Wali Kota Bandung di PPI, siang tadi.(FOTO/Jeckson) |
Dalam keterangannya di Kantor Walikota
Bandung, Rabu 5 Februari 2014, Pemkot akan membuat konsep denda bagi pembuang
sampah sembarangan.
Ridan yang sering sapaa Emil,
mengatakan, ini dilakukan agar membuat masyarakat Kota Bandung lebih taat pada
aturan dan disiplin mengatasi masalah sampah. Ujarnya disela-sela kunjungan di
PPI Supratman, siang tadi.
“Saya inginnya kesadaran. Tidak
ingin merazia, tidak ingin mendenda. Tapi agar tertib harus seperti itu dulu,”
katanya.
Sebab, kadi Dia, Hal tersebut
mengacu kepada beberapa negara yang telah menerapkan denda bagi pembuang sampah
sembarang. seperti di Singapura maupun yang lain.
Emil menuturkan, sebelum penerapan
denda sampah, dia akan mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar bisa
berjalan efektif. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tempat sampah juga
akan diperbanyak. (SI)
Jackson Ikomou