Kamis, 16 Mei 2013

Komnas HAM Minta Freeport Dihentikan Sementara

trong>Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta PT Freeport Indonesia menghentikan operasi atau aktivitasnya untuk sementara waktu dan mengerahkan seluruh perhatian pada evakuasi korban yang masih terjebak di dalam reruntuhan tambang bawah tanah.
“Atas pertimbangan kemanusiaan, kita tentu berduka atas kejadian mengenaskan ini. Dan karena itu pula, alangkah lebih baik jika PT FI berhenti beroperasi atau beraktivitas sementara waktu, supaya seluruh perhatian dikerahkan pada upaya penyelamatan atau evakuasi korban,” ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam pesan singkat kepada Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (16/5).

Ketua Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM itu meminta semua pihak harus menahan diri untuk tidak terlibat dalam polemik terlalu jauh, termasuk saling menuding siapa salah dan siapa benar.

“Semua harus fokus pada upaya penyelamatan korban. Kita mendukung tim evakuasi agar mereka bisa bekerja secara lebih cepat,” tandas Pigai.

Seperti diketahui, pada Selasa (15/5), puluhan pekerja PT Freeport Indonesia tertimbun material longsor saat melakukan latihan keselamatan atau safety training di tambang bawah tanah Big Gossan, Tembagapura. Dari 14 korban yang berhasil dievakuasi, empat orang diketahui tewas. Sementara beberapa lainnya masih terjebak di dalam terowongan menunggu proses evakuasi. (SW)

Editor: Irvan Sihombing


sumber:  metro

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Sekalian Ditutup aja tu Freeport yang hanya menuak perut Ibu Pertyiwi

Unknown mengatakan...

PT Freeport adalah Bentuk PENJAJAHAN yang di MODERNISASI terhadap Kedaulatan NKRI. Mestinya Negara menasinalisasinya demi UUD 1945 Pasal 33.

Unknown mengatakan...

Sangat Benar bROO