Senin, 17 Februari 2014

Sikap Anggota Polisi Kiki Kurnia, Telah Mengkhianati Nilai Budaya Papua

Saat aksi kemarin, massa dari KMPB, dan BEM Uncen, mengenakan pakean adat Papua. (FOTO/Nesta)
Jayapura, SUARA INDEPENDEN - Kiki Kunia, anggota Polisi yang bertugas di Jayapura, Papua, “telah melecekan nilai budaya Indonesia di Papua.” hal ini telah terbukti saat aksi yang digelar Koalisi Mahasiswa Papua Bangkit (KMPB), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih, di depan Kampus Uncen Prumnas 3, Jayapura, Papua,  pekan kemarin. Kata Mully Wetipo, pada, Selasa, (18/2) pagi tadi.

Melalui Pesan singkat yang dikirim oleh Kodinator Umum KMPB, mengatakan, Sikap dirinya menunjukan bawah, Budaya Indonesia atau Papua itu kuno.” Sehingga Polisi Kiki menghalangi aksi massa yang mengenakan pakean adat budaya Papua saat aksi kemarin itu, “Ujarnya kepada media ini.

Dia tidak menyadari.  Aksi yang di laksanakan kemarin itu Mahasiswa Papua. Namun atas tindakan ini, “Kami sangat kesal.” Bahkan hal ini sangat diskriminasi terhadap budaya Papua. 

Mully menamba, Jika memang Kurnia berani, Coba hentikan hari Budaya atau pakean adat yang ada di setiap wilayah di Nusantar ini. Lanjutnya, Kalau tidak berani, jangan mengada-ngada hanya di Papua.

Namun, dalam hal ini, kami mendesak kepada semua pihak untuk tindak tegas atas tindakan Polisi Kiki Kunia.

Sementar itu, Aktivis pencintah seni dan Budaya, Sampari Wetipo menambah, seperti yang beritakan suaraindependen kemarin, tindakan Kiki Kunia, telah berupaya membunuh budaya Papua, yang diwariskan oleh orang tua kami, “Pungkasnya.

Selain itu, Kata Sampari, dalam aksi itu, Alfred Papare dan Kiki Kunia adalah actor utama untuk menghalangi massa aksi yang mengenakan pakean budaya. Namun, lanjutnya, Sikap Alfred, menyangkal dirinya sendiri sebagai anak adat, mestinya Papare harus sadar bawah Dia dilahirkan dalam budaya Papua.

Kemudian, penghadangan yang dilakukan oleh kedua aparat ini, telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 yang menyatakan,  bawah; “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.”
 
Untuk itu kami minta kepada, pihak penegak hokum untuk proses terhadap kedua aparat Kepolisian yang melakukan tindakan itu. (SI)


Jackson Ikomouw

Tidak ada komentar: