Senin, 17 Februari 2014

DPRP SEGERA PERDAKAN BUDAYA PAPUA, MENJADI KURIKULUM PENDIDIKAN

Jayapura, SUARA INDEPENDEN - Dewan Perwakilan Rakyat Papua diminta, Segera perdakan budaya Papua untuk jadikan pendidikan muatan lokal. Hal ini disampaikan oleh aktivis pencinta seni dan budaya Papua, Sampari Wetipo, melalui pesan singkat yang diterima media ini, Senin, (17/2) . sore ini.

Sampari, mengharapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua perlu jadikan budaya Papua sebagai Kurikulum Pendidikan dari  Sekolah Dasar hingga Menengah di tanah Papua, “Harpanya.

Wetipo Menamba, agar budaya tidak hilang dimakan oleh arus globalisasi, Untuk itu, lanjunya, jadikan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) demi mempertahankan budaya kami sebagai jati diri orang Papua.

Kami harap, Dewan Adat Papua (DAP), Majelis Rakyat Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, segera mengangkat budaya Papua agar budaya Papua dapat terus dijunjung tinggi dari generasi-generasi seperti daerah lain di Indonesia

Alfred Papare Benci Identitasnya, Kiki Kurnia Wajar Aktor  Penghancur Demokrasi

Sampari Wetipo mengutuk tegas atas tindakan, Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare dan Kiki Kunia, yang telah berusaha membubarkan masa  aksi dari Koalisi Mahasiswa Papua Bangkit (KMPB) dan badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Universitas Cendrawasih saat menggelar aksi tentang  selamatkan budaya Papua dari persaingan budaya asing yang mengancam Ras Budaya Papua. siang tadi, di depan pintu gapura Uncen.

Pada hal, sebelum melaksanakan aksi, sudah mengajukan surat perijinan. Namun lanjutnya, “Kami sebagai rakyat Papua mengutuk atas tindakan mereka, “Ujarnya. 

Mestinya pihak Kepolisian sebagai keamanan perlu melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan menciptakan kekacauan. 

Mereka tidak menyadari, pada hal aksi siang tadi, masa mengenakan pakean adat dari berbagai daerah di tanah Papua.

Mengapa tidak hargai budaya oaring Papua ? sebab budaya Papua sudah diwariskan oleh leluhur orang Papua ,“sejak bangsa lain datang ke Papua ! Harus perlu dihargai.

Selain itu kata, Sampari, Kalaa untuk, Kiki Kurnia, sangat jelas actor pengacau di Jayapura, saat rakyat Papua gelar aksi

Namun yang diherang, atas tindakan Alfred Papare tidak menyadari dirinya, pada hal dia itu anak adat Papua, dan dia sendiri juga di lahir dengan budaya Papua yang dia larang

“aneh ! dia tidak menyadari bawah itu Identitasku.”Katanya.

Untuk itu  seorang penegak hokum harus hargai Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Yang menyatakan,  bawah;
“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dan dengan tidak memandang batas-batas” 

Serta merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan hal ini harus diciptakan di tanah Papua (SI)

Jackson Ikomouw

Tidak ada komentar: