Minggu, 02 Februari 2014

Gereja Papua Dalam sejarah Papua Menghadapi Tsunami & Badai Kekerasan Ideologis


 Oleh: Pdt.Dr.Benny Giay*)

Efesus 6:10 - 12 & Matius 10:16
Pdt.Dr. Benny Giay

Dalam catatan sebelumnya saya katakan bahwa menurut pengamatan saya, Gereja kita dan pemerintah seperti menutup mata terhadap kenyataan Papua penuh kekerasan. Ini beda dengan kultur Papua (yg saya sbutkan seblumnya )dan Kristus. Dalam pandangan Kristus, para muridNya (Matius 10:16) dikirim ke dunia di tengah-tengah serigala. Artinya penggambaran terhadap realita begitu itu apa adanya. Tidak ditutup-tutupi. Bahkan cenderung keras. seperti dikatakan Matius.

Gereja dikirim ke tengah-tengah serigala. Ini sama dengan para ahli ilmu sosial yang menggambarkan manusia sebagai serigala bagi sesamanya. Dan menurut saya, Papua dalam 50 tahun terakhir menghadapi kekerasan seperti itu dalam segala bidang. oleh karena itu, mengikuti tradisi para penulis kitab suci, saya sering menggunakan istilah Papua sebagai 'situs keketasan', 'situs penindasan', atau 'situs ratapan anak negeri tiada akhir'.

 Ini penting karena (a) dengan begitu umat bisa mengambil tanggung jawab menyikapi kenyataan penuh kkrasan tu sehingga tidak terlena oneh pesan-pesan gereja dan pmerintah yang menyampaikan harapan-harapan sesaat kepada umat yang hidup dalam Papua yang telah bertahun-tahunt menjadi 'situs pertumpahan darah'; (b) begitu juga bagi gereja Papua yang barangkali segan menelanjangi kenyataan penuh kekerasan apa adanya lantaran terjebak obsesi gereja itu sendiri untuk menyebarkan kabar gembira tetapi dengan konsekuensi menutup mata terhadap kenyataan penuh kekerasan itu. (c) ini juga bisa dmikian karena gereja juga ikut terpengaruh (terkooptasi) bahasa-bahasa propaganda pembangunan dari pemerintah.

Tapi apa sebenarnya akar persoalan dari konflik atau kekerasan yang terus terjadi di Tanah Papua ini? Menurut saya akar persoalan yang mendasari konflik dan kekerasan di Tanah Papua itu tidak lain dari sjarah relasi dua bangsa yang sudah berlangsung berabad-abad jauh sebelum Indonesia menduduki Tanah Papua awal tahun 1960an. Ini berarti beberap hal. 

Pertama, masalah sejarah relasi dua bangsa pra-1960an tidak setara Indonesia yg mngklaim diri 'beradab' dan bhwa Papua sudah berabad-abad berkontak dengan Indonesia sehingga dengan klaim itu dia berhak untuk menduduki atau menguasai Papua. Sebaliknya, Papua yg menganggap kontak Indonesia dengan Papua sebagai sejarah perampokan dan perbudakan yang dikenal sebagai slaven raid dan hongietocht. Dalam konteks itu Papua adalah korban dari perampokkan dan perbudakkan.

Kedua, setelah Indonesia menduduki Papua ia mulai menyebar propaganda. Pihaknya berjanji akan mengangkat orang Papua supaya bisa sejajar dengan suku-suku lainnya di Indonesia. Sementara Papua menertawakan janji-janji dan propaganda itu dengan merujuk kepada perilaku pejabat Indonesia di Papua tahun 1960an yang merampok dan mengangkut semua barang-barang peninggalan Belanda ke Jawa dengan kapal-kapal sambil meneror, mengejar, dan membunuh masyarakat yang dicurigai sebagai kaki tangan Belanda.

Ketiga, pemerintah Indonesia mengeluarkan perintah untuk membakar buku-buku dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan sejarah dan kebudayaan Papua baik dalam bahasa melayu maupun bahasa Belanda. 

Keempat, memberlakukan karantina politik dengan memaksa penandatanganan perjanjian Kota Baru (sekarang Jayapura) tentang pelarangan partai-partai politik yang sedang berjalan saat itu dan menerima agenda politik Indonesia: PEPERA tidak perlu diadakan karena Papua sudah merdeka tahun 1945 bersama dengan seluruh rakyat Indonesia.

Kelima, sejak September 1966 pemerintah Indonesia mengeluarkan dokumen-dokumen rahasia menuduh gereja Papua mendukung separatisme. 

Keenam, menggunakan paramedis untuk menyuntik peserta PEPERA yang dicurigai akan menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menolak bergabung dengan Indonesia.

 Ketujuh, membentuk dan membiayai kelompok-kelompok yang melaksanakan terror dan mempengaruhi masyarakat untuk mendukung agenda politik Indonesia, contohnya Barisan Merah Putih. 

Kedelapan, kebijakkan pemerintah Indonesia tidak hanya menghilangkan atau menghapus separatisme tetapi juga menyuburkan separatisme dengan menyiapkan undang-undang makar yang dengan mudah menjerat para aktivis.

Kesembilan, kesemua langkah diatas dilakukan dalam satu kerangka pembangunan yang ditetapkan Jakarta yang disebut Joko Affandi sebagai kebijakan 'bias pendatang'. Dalam keranga demikian Papua dianggap tidak ada, kalaupun ada ia tidak d beri pilihan lain selain menerima atau melawan. Alias Papua dipaksa untuk menerima kebijakan asimilasi total. Tidak ada kemauan politik untuk mempraktikkan semboyan Bhineka Tunggal Ika di Tanah Papua. 

Belakangan, kebijakan ini diiringi dengan apa yang disebut Wibawanto Nugroho 'degenerative public policy' yang mencerminkan 'degenerative politik Jakarta terhadap Papua' Artinya bahwa Jakarta secara sistematis dan terencana merancang kebijakan untuk terus memperburuk kondisi sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan. Ini yang sering kali disebut para pengamat kekerasan ideologis atau simbolis.

Menurut saya akar persoalan Papua itu ada di situ. Ini sejumlah hal terkait kultur dan ideologi Jakarta yang mendasari kekerasan dalam segala bidang di Tanah Papua 50 tahun terakhir. Bagaimana kita melihat ini sebagai gereja? Menurut saya ini demonik yang tidak memberi ruang bagi keberlangsungan kehidupan seperti yang dimaksudkan Tuhan. Dan ini yang menurut saya disebutkan Rasul Paulus dalam Efesus 6: 10-12.

Lalu bagaimana kita hadapi permasalah ini? Pertama, saya pikir kita selalu ada pengharapan sebagaimana yang kita temukan dalam (a) ajaran Alkitab; (b) kultur Papua; (c) dalam sejarah gereja; dan (d) dalam diri kita masing-masing. 

Tentu harapan seperti itu harus disertai kerja kras dan tanggung jawab kita; baik sebagai pribadi maupun sebagai organisasi. Kedua, selama ini menurut saya kita di Papua terus melihat ke belakang dan menyalahkan masa lalu; kita seperti terpenjara oleh masa lalu. 

Dalam kesempatan ini saya mengajak kita untuk melihat ke belakang tapi juga membuka mata terhadap realita sekarang dan melihat ke depan; lakukan upaya-upaya untuk mewujudkan harapan-harapan generasi lalu yang belum diwujudkan. Ketiga, ini berarti kita membaca kembali masa lalu dalam rangka membangun masa depan dengan membaca perkembangan Papua sekarang sebagai tanda-tanda zaman (Matius 16:2-3) utk mmbangun masa depan. Lebih konkrit Lagi saya ajak kita semua bisa pikirkan tim kecil yang bisa mencari kemungkinan untuk mempertimbangkan langkah-langkah ini baik di Belanda maupun di Tanah Papua melibatkan semua pihak yang prihatin terhadap Papua pada masa lalu dan sekarang ini.



Penulis adalah Ketua Sinode Kingmi Papua