Rabu, 21 November 2012

Jangan Bungkam Hak Berpendapat Masyarakat Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktek kebijakan represi yang anti-demokrasi kembali terjadi di Papua. Meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua dalam beberapa bulan terakhir ditanggapi oleh pemerintah dengan melakukan pembungkaman dan pemberangusan kebebasan politik dan menyampaikan pendapat secara damai. Hal tersebut diungkapkan Marthen Goo, Koordinator National Papua Solidarity (NAPAS) dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta (10/8/2012),terkait pembubaran dan penangkapan 15 aktivis Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua (SKPHP) yang melakukan aksi kemanusiaan penggalangan dana untuk tahanan politik yang sakit. Para aktivis yang berunjuk rasa ini dibubarkan dan sebagian ditangkap oleh kepolisian Polsek Abepura dan Polres Jayapura pada tanggal 19-20 Juli 2012. Peristiwa yang sama kembali terjadi pada tanggal 9 Agustus 2012, di mana pihak kepolisian membubarkan aksi damai rakyat Papua di Manokwari, Jayapura dan Wamena, yang melakukan aksi damai dalam memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional. "Negara tidak punya hak membungkam kebebasan berpendapat warganya, apalagi mereka ditangkap karena berkumpul dan menuntut pengakuan terhadap hak masyarakar adat, hak atas identitas budaya, dan hak atas pendidikan. Ini juga sudah diatur dalam ketetapan PBB," tegas Marthen. Menurut Marthen, begitu banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan oleh aparat keamanan diduga merupakan sebuah kejahatan struktural. "Pelanggaran HAM secara struktural membungkam kebebasan berpendapat masyarakat Papua. Hal tersebut sama dengan membunuh demokrasi di Papua," ujarnya. Menanggapi tindakan represif pemerintah, secara khusus dalam hal kebebasan berkumpul dan berpendapat masyarakat Papua, National Papua Solidarity menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Pertama, menjamin kebebasan bagi masyarakat untuk berpendapat dan berorganisasi tanpa intervensi TNI dan Polri. Kedua, Presiden segera mengevaluasi keberadaan militer (TNI/POLRI) di Papua. Ketiga, segera melakukan investigasi independen dan transparan dalam mengusut kasus kekerasan yang terjadi di Papua. Keempat, meminta masyarakat Internasional agar aktif situasi kemanusiaan di Papua yang cukup memprihatikan. Editor : Tri Wahono

Tidak ada komentar: