Foto HAM di Papua |
Namun,
yang sangat diherankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan
dirinya Negara Demokrasi tetapi kenyataan tidak demikian seperti itu, bahkan ruang
Demokrasi pun ditutupi oleh Pemerintah Indonesia sendiri melalui Pemdagri No. 33 tahun 2012, RUU Ormas dan Kamnas
. maka di Tanah Papua tak ada ruang Demorasi bagi Orang Papua untuk bebas mengaspirasikan
bagi kaum tak bersuara yang selama ini nasibnya diabaikan oleh Resim, bahkan
para Pemuda Papua yang selama ini bersuara demi Selamatkan Manusia Papua dan
Alam Papua dari Genosida pun ditekan oleh pihak Militer Indonesia.
Hal ini baru kemarin terjadi di Manokwari Papua pada,
Selasa 23/10/2012, ketika Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar Aksi
Damai pihak kepolisian tidak mengijinkan, karena menurut mereka Komite Nasional
Papua Barat (KNBP) tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maka
secara paksa pihak Kepolisian membubarkan
masa Aksi, sehingga 11 Pemuda Papua kena senjata tajam oleh tindakan pihak
Kepolisian di Manokwari Papua. Bahkan, salah satu Wartawan Suarapapua.com Oktovianus Pogau menjadi Korban pemukulan tindakan
kekerasan Militer Indonesia ketika hedak meliput berita ditempat kejadian
Hal ini Dunia Internasional menilai bawah Insiden
yang selama ini terjadi di Tanah Papua merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM) berat, maka Indonesia dapat sorotan dari LSM, Amesty, dan beberapa lembaga
Hukum lainnya. Hal ini sangat memalukan bagi Pemerintah Indonesia. Oleh sebab
itu Pemerintah Indonesia segera menghapus RUU Ormas dan Kamnas.
Jika Pemerintah Indonesia membiarkan persoalan ini terus
terjadi dan tidak menghapus RUU Ormas dan Kamnas maka wilaya-wilaya di Indonesia pun akan menuntut penentukan
nasib sendiri karena ruang Demokrasi ditutupi melalui RUU Ormas dan Kamnas.
Karena Pemdagri RUU Ormas dan Kamnas No. 33 tahun 2012 ini menghancurkan nasib Bangsa Indonesia kedepan.
Oleh sebab itu perlu diusut tuntas agar jangan
menjadi salah satu Problem yang mengakibatkan kekerasan terhadap Orang Papua
yang tidak bersalah. bila pemerintah Indonesia berpikir bawah Papua bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) segera buka ruang Demokrasi bagi
Rakyat Papua dan segera melakukan pendekatan pembangunan bukan pendekatan keamanan,
agar Rakyat Papua merasakan rasa Nasionalisme Indonesia.
Maka kebijakan yang selama ini dikeluarkan oleh
Pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan
keinginan Orang Papua sehingga Rakyat menolak dengan tegas atas kebijakan yang
diputuskan oleh Pemerintah Pusat (Jakarta), karena tanpa pertimbangkan dampak pada
Rakyat kecil sehingga Rakyat Papua pun dijadikan
tumbal diatas lumbung Emas dan jadikan kambing hitam oleh Militer Indonesia
Yang paling intinya Pemerintah Indonesia jangan sewenang-wenangnya
ijinkan Perusahan asing beroperasi di Papua karena hal ini sangat mengganggu keutuhan Negara
Kesatuan Indonesia oleh sebab itu Pemerintah Indonesia perlu menyadari bawah
pihak asing sedang menjajah Negara Indonesia dan Negara Indonesia pun dijadikan
Boneka asing. Sehinggah harga diri Indonesia di Gadai ke pihak asing, yang sebenarnya
mereka tidak punya hak untuk mengatur Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia
khususnya di Papua.
Karena kedatangan mereka hanya membunuh,
menghancurkan dan menguras Kekayaan Papua tetapi mereka tidak peduli dengan
Rakyat kecil. Sehingga ruang Demokrasi pun ditutup karena didesak oleh kaum
Kapitalisme yang punya kepentingan di
Papua melalui Resim ini. Dan dipredikasikan bawah ada sebuah Indikasi yang buat
oleh pihak ketiga yang punya kepentingan di Papua
Dan ada sebuah Pepata yang mengatakan bawah “Ada
Semut ada Gula” hal ini sangat Nampak sudah terjadi di Tanah Papua sehingga Negara-negara
yang punya kepentingan berlumba-lumba memasan sebuah skenario untuk memunculkan
Konflik. Dan hingga kini Tanah Papua dijuluki sebagai daerah yang dikonflik
oleh pihak asing (Kapitalisme) yang punya kepentingan sehinggah pihak keamanan Indonesia menjadi Objek untuk
melakukan tindakan kekerasan terhadap Rakyat Papua dengan menggunakan Alat
Negara (Senjata)
Oleh sebab itu RUU Ormas dan Kamnas segera dicabut
dan dihapus, Jika dibiarkan Indonesia diambang keruntuahan menjadi 17 Negara
seperti apa yang tulis Djuyoto Suntani melalui sebuah buku yang berjudul “Tahun
2015 Indonesia Pecah”. Maka secepatnya Pemimpin-pemimpin di Indonesia
segera mengambil
tindakan agar tidak terjadi apa yang dituliskan oleh
Djuyoto. Bila diabaikan maka akan terulang kembali terjadi Kekerasan Militer
Indonesia saat Rakyat Papua gelar aksi sehingga Dunia Internasional akan
menyeroti tindakan brutal Militer Indonesia.
Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia segera menarik
Densus 88 Anti terror dari Papua, karena
hal ini pemicu Konflik di Tanah Papua. Bahkan kondisi Papua hinggah kini kian
memanas akibat termelutnya Ruang Demokrasi di Tanah Papua, oleh sebab itu
pemerintah Indonesia segera mengusut tuntas Problem ini di Bumi Cendrawasih dan
segerah membuka ruang Demokrasi di Tanah Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar