Selasa, 25 Desember 2012

Segera buka Ruang Demokrasi bagi Rakyat Papua, Cabut RUU Ormas dan Kamnas

Oleh: Jekson Ikomouw
Foto HAM di Papua
Namun, yang sangat diherankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan dirinya Negara Demokrasi tetapi kenyataan tidak demikian seperti itu, bahkan ruang Demokrasi pun ditutupi oleh Pemerintah Indonesia sendiri melalui  Pemdagri No. 33 tahun 2012, RUU Ormas dan Kamnas . maka di Tanah Papua tak ada ruang Demorasi bagi Orang Papua untuk bebas mengaspirasikan bagi kaum tak bersuara yang selama ini nasibnya diabaikan oleh Resim, bahkan para Pemuda Papua yang selama ini bersuara demi Selamatkan Manusia Papua dan Alam Papua dari Genosida pun ditekan oleh pihak Militer Indonesia.
Hal ini baru kemarin terjadi di Manokwari Papua pada, Selasa 23/10/2012, ketika Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar Aksi Damai pihak kepolisian tidak mengijinkan, karena menurut mereka Komite Nasional Papua Barat (KNBP) tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maka secara paksa pihak Kepolisian  membubarkan masa Aksi, sehingga 11 Pemuda Papua kena senjata tajam oleh tindakan pihak Kepolisian di Manokwari Papua. Bahkan,  salah satu Wartawan Suarapapua.com Oktovianus Pogau menjadi Korban pemukulan tindakan kekerasan Militer Indonesia ketika hedak meliput berita ditempat kejadian
Hal ini Dunia Internasional menilai bawah Insiden yang selama ini terjadi di Tanah Papua merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, maka Indonesia dapat sorotan dari LSM, Amesty, dan beberapa lembaga Hukum lainnya. Hal ini sangat memalukan bagi Pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia segera menghapus RUU Ormas dan Kamnas. 
Jika Pemerintah Indonesia membiarkan persoalan ini terus terjadi dan tidak menghapus RUU Ormas  dan Kamnas maka  wilaya-wilaya di Indonesia pun akan menuntut penentukan nasib sendiri karena ruang Demokrasi ditutupi melalui RUU Ormas dan Kamnas. Karena Pemdagri RUU Ormas dan Kamnas No. 33 tahun 2012  ini menghancurkan nasib Bangsa Indonesia kedepan.
Oleh sebab itu perlu diusut tuntas agar jangan menjadi salah satu Problem yang mengakibatkan kekerasan terhadap Orang Papua yang tidak bersalah. bila pemerintah Indonesia berpikir bawah Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) segera buka ruang Demokrasi bagi Rakyat Papua dan segera melakukan pendekatan pembangunan bukan pendekatan keamanan, agar Rakyat Papua merasakan rasa Nasionalisme Indonesia. 
Maka kebijakan yang selama ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia  tidak sesuai dengan keinginan Orang Papua sehingga Rakyat menolak dengan tegas atas kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat (Jakarta), karena tanpa pertimbangkan dampak pada  Rakyat kecil sehingga Rakyat Papua pun dijadikan tumbal diatas lumbung Emas dan jadikan kambing hitam oleh Militer Indonesia
Yang paling intinya Pemerintah Indonesia jangan sewenang-wenangnya ijinkan Perusahan asing beroperasi di Papua karena  hal ini sangat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Indonesia oleh sebab itu Pemerintah Indonesia perlu menyadari bawah pihak asing sedang menjajah Negara Indonesia dan Negara Indonesia pun dijadikan Boneka asing. Sehinggah harga diri Indonesia di Gadai ke pihak asing, yang sebenarnya mereka tidak punya hak untuk mengatur Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia khususnya di Papua. 
Karena kedatangan mereka hanya membunuh, menghancurkan dan menguras Kekayaan Papua tetapi mereka tidak peduli dengan Rakyat kecil. Sehingga ruang Demokrasi pun ditutup karena didesak oleh kaum Kapitalisme  yang punya kepentingan di Papua melalui Resim ini. Dan dipredikasikan bawah ada sebuah Indikasi yang buat oleh pihak ketiga yang punya kepentingan di Papua
Dan ada sebuah Pepata yang mengatakan bawah “Ada Semut ada Gula” hal ini sangat Nampak sudah terjadi di Tanah Papua sehingga Negara-negara yang punya kepentingan berlumba-lumba memasan sebuah skenario untuk memunculkan Konflik. Dan hingga kini Tanah Papua dijuluki sebagai daerah yang dikonflik oleh pihak asing (Kapitalisme) yang punya kepentingan sehinggah  pihak keamanan Indonesia menjadi Objek untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap Rakyat Papua dengan menggunakan Alat Negara (Senjata) 
Oleh sebab itu RUU Ormas dan Kamnas segera dicabut dan dihapus, Jika dibiarkan Indonesia diambang keruntuahan menjadi 17 Negara seperti apa yang tulis Djuyoto Suntani melalui sebuah buku yang berjudul “Tahun 2015 Indonesia Pecah”. Maka secepatnya Pemimpin-pemimpin di Indonesia segera mengambil
tindakan agar tidak terjadi apa yang dituliskan oleh Djuyoto. Bila diabaikan maka akan terulang kembali terjadi Kekerasan Militer Indonesia saat Rakyat Papua gelar aksi sehingga Dunia Internasional akan menyeroti tindakan brutal Militer Indonesia.


Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia segera menarik Densus 88 Anti terror dari Papua,  karena hal ini pemicu Konflik di Tanah Papua. Bahkan kondisi Papua hinggah kini kian memanas akibat termelutnya Ruang Demokrasi di Tanah Papua, oleh sebab itu pemerintah Indonesia segera mengusut tuntas Problem ini di Bumi Cendrawasih dan segerah membuka ruang Demokrasi di Tanah Papua.

Tidak ada komentar: