Oleh: Pengamat Soal Papua d Rusia*)
Hak Azasi Manusia bangsa Papua telah dicuri oleh komplotan pencuri international sejak tahun 1963. Komplotan itu terdiri dari Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat. Hak azasi yang dirampok itu pada awalnya adalah hak dekolonisasi, lalu berkembanga hak milik kekayaan alam dan lalu hak hidup secara keseluruhan. Alhasil, seluruh jalan sejarah RI di Tanah Papua berlumuran darah pelanggaran Hak Azasi Manusia.. Besar kecil skala tindak kekerasan dan pelanggaran HAM memang bervariasi antara jaman Orde Lama (jaman Presiden Soekarno), jaman Orde Baru (jaman Presiden Soeharto), jaman Reformasi (jaman Presiden Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, dan Presiden SBY) dan jaman Otsus. Namun esensi masih sama yakni masih terjadi pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Menariknya, sebagian besar lobby dari pelaku
advokasi HAM Papua berkiblat ke US atau sekutunya baik di Eropa (termasuk di
Belanda) maupun Australia. Juga di dalam Indonesia sendiri. Dalih utama adalah
karena US dan para sekutunya “dianggap” sebagai pionir terdepan dalam
perlindungan HAM. Secara global dalih ini ada benarnya, karena di US dan
berbagai negara sekutunya di Eropa dan Australia bertaburan berbagai produk
legislatif yang mengakui deklarasi perlindungan HAM, bertaburan lembaga
perlindungan hukum dan HAM dan bertaburan banyak individu yang memiliki konsern
pada perlindungan HAM. Tapi, pada kasus Papua, apakah US dan sekutunya dapat
dipercaya mengemban kepercayaan dan aspirasi untuk melindungi HAM di Papua ?
Ada kisah di Alkitab mengenai Petrus dan kawan-kawan
yang semalam suntuk menjala ikan, namun tak ada seekor pun ikan yang tertangkap
jala mereka. Paginya Yesus naik ke perahu mereka dan menyuruh mereka menebarkan
jala di sisi lain perahu itu. Hasilnya luar biasa, ikan yang tertangkap jala
sedemikian banyaknya hingga perlu beberapa perahu untuk memuat hasil
tangkapannya. Hikmah cerita ini barangkali bisa membuka cakrawala berpikir
dalam lobby Papua. Apakah lobby ke para pencuri hak azasi manusia itu akan
membuat para pencuri melindungi Papua? Bukankah mereka adalah pencuri milik
hakiki bangsa Papua? Mereka akan melindungi hasil curian yang menguntungkan
kepentingan mereka dan tidak akan melindungi pemilik hak azasi yang dicuri. —
bersama Kekeni Kanakameri dan 10 lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar