Selasa, 06 Mei 2014

MUSTAHIL PENCURI MELINDUNGI PEMILIK (BAGIAN1) .

Oleh: Pengamat Soal Papua d Rusia*)


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEht49THuLhYiv4O_aQxpmKsgPI5IG2CaWTNYcvMXXSttCP4O0BmRcL_KYQztMqPQFd18M-ebz5PtYMqwtCkBVlHxRm1GITNDK7bo8CLipfQf88w3nBTySv-ncpola3iE49TePtw9J0Mv3ZW/s1600/1098024_690634790949865_1930373130_n.jpgHak Azasi Manusia bangsa Papua telah dicuri oleh komplotan pencuri international sejak tahun 1963. Komplotan itu terdiri dari Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat. Hak azasi yang dirampok itu pada awalnya adalah hak dekolonisasi, lalu berkembanga hak milik kekayaan alam dan lalu hak hidup secara keseluruhan. Alhasil, seluruh jalan sejarah RI di Tanah Papua berlumuran darah pelanggaran Hak Azasi Manusia.. Besar kecil skala tindak kekerasan dan pelanggaran HAM memang bervariasi antara jaman Orde Lama (jaman Presiden Soekarno), jaman Orde Baru (jaman Presiden Soeharto), jaman Reformasi (jaman Presiden Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, dan Presiden SBY) dan jaman Otsus. Namun esensi masih sama yakni masih terjadi pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Menariknya, sebagian besar lobby dari pelaku advokasi HAM Papua berkiblat ke US atau sekutunya baik di Eropa (termasuk di Belanda) maupun Australia. Juga di dalam Indonesia sendiri. Dalih utama adalah karena US dan para sekutunya “dianggap” sebagai pionir terdepan dalam perlindungan HAM. Secara global dalih ini ada benarnya, karena di US dan berbagai negara sekutunya di Eropa dan Australia bertaburan berbagai produk legislatif yang mengakui deklarasi perlindungan HAM, bertaburan lembaga perlindungan hukum dan HAM dan bertaburan banyak individu yang memiliki konsern pada perlindungan HAM. Tapi, pada kasus Papua, apakah US dan sekutunya dapat dipercaya mengemban kepercayaan dan aspirasi untuk melindungi HAM di Papua ?

Ada kisah di Alkitab mengenai Petrus dan kawan-kawan yang semalam suntuk menjala ikan, namun tak ada seekor pun ikan yang tertangkap jala mereka. Paginya Yesus naik ke perahu mereka dan menyuruh mereka menebarkan jala di sisi lain perahu itu. Hasilnya luar biasa, ikan yang tertangkap jala sedemikian banyaknya hingga perlu beberapa perahu untuk memuat hasil tangkapannya. Hikmah cerita ini barangkali bisa membuka cakrawala berpikir dalam lobby Papua. Apakah lobby ke para pencuri hak azasi manusia itu akan membuat para pencuri melindungi Papua? Bukankah mereka adalah pencuri milik hakiki bangsa Papua? Mereka akan melindungi hasil curian yang menguntungkan kepentingan mereka dan tidak akan melindungi pemilik hak azasi yang dicuri. — bersama Kekeni Kanakameri dan 10 lainnya.

Tidak ada komentar: