Jumat, 09 Januari 2015

BUPATI MIMIKA HENTIKAN OPERASI PERUSAHAN GELAP

Bupati saat berada dilokasi galian C melakukan sidak dan penghentian mendadak operasi pengambilan material galian C - Foto : Saldi Hermanto Bupati saat berada dilokasi galian C melakukan sidak dan penghentian mendadak operasi pengambilan material galian C - Foto : Saldi Hermanto

 
TIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE menyita tiga buah  kunci excavator yang sedang beroperasi mengangkut material pasir di dua lokasi galian C dan sekaligus diperhentikan, di Jalan Hasanuddin, dekat lokasi Irigasi, Sabtu, (6/12/14) lalu.

Guna menindaklanjuti apa yang sudah pernah disampaikan Bupati Mimika terkait galian C yang masih beroperasi dan bertebaran di dalam kota Timika sehingga merusak lingkungan, maka tanpa direncanakan dan tidak diketahui pihak-pihak terkait, Bupati Mimika melakukan sidak mendadak dengan mendatangi dua lokasi galian C. 

Kedatangan Bupati pada lokasi galian C pertama yang berlokasi disekitaran Irigasi, akhirnya menyita dua buah kunci excavator yang saat itu sedang beroperasi mengangkut material di area galian C. Lokasi berikutnya yang juga tidak jauh dari lokasi pertama, Bupati kembali menyita sebuah kunci eksavator yang juga sedang beroperasi mangangkut material pasir.

Kedatangan Bupati dilokasi-lokasi galian C yang hanya dikawal oleh ajudan beserta sejumlah wartawan yang melakukan peliputan, sedangkan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika, tidak ikut terlibat dalam inspeksimendadak itu.

Saat diwawancarai usai melakukan sidak, Bupati menegaskan terkait apa yang telah ia sampaikan kepada kepala Dinas Pertambangan beberapa bulan lalu bahwa ia sudah menyampaikan. Namun hingga saat ini masih banyak galian C yang bertebaran dan beroperasi, sehingga merusak lingkungan.

“Saya bilang Kepala Dinas tolong stop itu semua galian C, karena kita punya daerah ini bukan daerah yang lubang-lubang dan hancur, ini tidak boleh. Tapi ternyata dia bermain juga.Galian C itu masih buka dimana-mana,” tegas Bupati.
Dengan tidak menghiraukan apa yang tidak disampaikan Bupati untuk menghentikan operasi galian C, maka Bupati terpaksa mengambil tiga buah kunci alat berat excavator pada saat melakukan sidak di dua lokasiitu. Selanjutnya Bupati menjelaskan, kunci yang diambilnya bermaksud agar pemilik alat berat mendatangi dirinya di kantor Bupati, sekaligus bersama kepala Dinas Pertambangan dan pejabatnya yang membuat ijin pengoperasian galian C yang hingga kini masih beroperasi.

“Pemilik alat berat datang ambil kunci sama saya di kantor Bupati, supaya saya mau ketemu sama kontraktor itu. Termasuk sama-sama dengan Kepala Dinas, Pa Yumte, dengan Pak Soumilena yang keluarkan ijin,” jelas Bupati.

Saat ini, Bupati baru mengunjungi dua lokasi galian C.Namun kata Bupati, dalam waktu yang akan datang, ia pastikan akan mendatangi lokasi galian C yang lainnya.Bahkan hal yang sama pun akan ia lakukan, yaitu mengambil kunci alat berat yang beroperasi mengambil meterial galian C. 

“Saya akan cek itu dimana ada galian C dansaya akan cabut kunci-kuncinya,” katanya tegas.

Selanjutnya, jika alat berat yang digunakan pengusaha galian C untuk pengambilan material, maka kontraktor yang memiliki alat berat tersebut akan di blacklist oleh Bupati.Bupatisecarategas mengatakan,akan mengeluarkan kontraktor tersebut dari Timika karena sudah membantu merusak lingkungan di Mimika.

“Umpamanya alat-alat berat itu punya kontraktor besar, saya akan blacklist itu kontraktor. Dia tidak boleh ada usaha disinidan lebih baik perusahaan itu keluar,” tegasnya.

Tindakan ini diambil Bupati bukan karena berniat menghalangi aktivitas para sopir truk untuk mencari nafkah, namun apa yang sudah dilakukan bukan pada tempatnya. Sehingga Bupati berharap, para sopir truk pengangkut material galian C dapat mengambil material pada lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah daerah, bukannya didalam kota sehingga merusak lingkungan.

“Saya juga mengerti mereka kerja untuk pembangunan, tapi caranya bukan begitu. Ada tempat yang bisa kita ambil. Jadi bukannya saya larang sopir-sopir tadi cari uang atau cari makan. Cuma caranya itu tidak seperti itu,” terang Bupati.

Bupati kembali menerangkan kalau dua bulan lalu telah memanggil pihak Freeport dan Dinas Pertambangan untuk duduk bicara guna mengatasi hal ini. Dari situlah, sehingga adanya pembicaraan mengenai lokasi pengambilan galian C mulai dari mile 34 hingga mile 32. Jadi, Freeport diharap dapat mengetahui soal ini, karena terkait material merupakan hal yang dapat menunjang pembangunan di Mimika. Freeport diminta untuk tidak berlama-lama memberikan jawaban atau akses pengambilan galian C pada lokasi yang dimaksudkan.

“Freeport juga jangan lama-lama untuk ijinkan masuk. Jadi dengan ini saya harap, bagi yang bersangkutan seperti Freeport, itu dengar juga.Jangan dengar tapi pura-pura tidak tahu,” tandasnya.(Saldi Hermanto/SP)

Tidak ada komentar: