PANIAI, SUARA
INDEPENDEN – Calon legislative dari Partai PP Dapil I Kabupaten Paniai
Nomor Urut 5 Petrus Youw, S.IP. menilai pemilu legislatif (Pileg) 2014 di
Distrik YATAMO tidak sesuai dengan
mekanisme dan atau aturan, serta keinginan masyarakat. Hal tersebut disampaikan , Youw Via
Handphone, Kepada www.kaumindependen.blogspot.com,
Rabu, (30/4). Sore tadi.
Sebenarnya masyarakat yang memiliki hak untuk memilih datang
ke TPS dan memberikan hak suaranya pada tanggal 9 April 2014, sampai saat ini
bermasalah karena ada kepentingan tertentu dengan kekerasan oleh seorang
Pejabat Sekretaris di dinas Pertambagan di Paniai Thedorus Tekege, Theo Tekege
Mendukung kakaknya Andreanus Tekege yang ada caleg dari Partai PAN Nomor urut
5.
Pada tanggal 10/4/14 ketua PPD distrik Yatamo Pulangkan
Keamanan yang Pam di distrik, pada hal pemilihan Legislatif (Pileg) belum
selesai, kami masyarakat bingun kenapa sampai keamanan di pulangkan lebih dulu
oleh ketua PPD…? Jadi ternyata PAM di pulangkan dulu lalu berita Acaranya di
bawa kabur, dan mereka rekap di yaba Kab.Deiyai Rumahnya Mikerla Mote anggota
PPD di Distrik Yatamo.
Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yatamo
Kabupaten Paniai, Telah kabur dari tanggal 10/4/14 sampai saat ini, Alias
membawa lari rekapan suara dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)
Tingkat Kampung yang ada di wilayah distrik Yatamo yaitu; Kampung Epouto,Kampung
Uwebutu,Kampung Wotai dan Kampung Keniapa. Pada hari Kamis (09/4) siang.
Rekapan dari Kampung Epouto sudah serahkan di PPD dan
Kampung yang lain seperti Kampung Wotai,Uwebutu dan Keniapa belum serahkan
masih dalam perjalanan ke kantor distrik yatamo lalu Ketua PPD Melkias
Youw,S.P.
Bacakan nama-nama
yang menjadi DPRD Perwakilan dari Yatamo adalah; Yohanes Tatogo dan Marius
Tekege, yang satunya dalam hati saya ,,,,Ungkapnya :Melkias Youw (Selaku Ketua
PPD Yatamo) Hasil suara dari lapangan di tingkat kampung masing-masing, Marius
Tekege jumlah suara yang diperoleh dari kampung Epouto 1.400 suara bukan 3000
suara, sedangkan Emanuel You Perolehan jumlah suara 1.200 suara dari kampung
Uwebutu dan Petrus You Perolehan jumlah suara 1.500 suara dari kampung Wotai
dan juga Anton Bunai Memperoleh jumlah suara 1.100 suara dari kampung Keniapa.
Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yatamo
Kabupaten Paniai akomodir, Ibu Yuliana Tatogo Perolehan suara 700 suara bukan
1050 suara dari kampung Uwebutu, sedangkan Andreanus Tekege Jumlah Perolehan
suara 300 suara, bukan 3000 suara dari kampung Wotai. Karena Anggota PPD
Mikerla Mote Bacakan di Pleno KPU Kabupaten Paniai, Andreanus Tekege memperoleh
3000 suara dan itu tidak benar.
“Mikerla Mote memihak kepada Andreanus tekege karena ada
hubungan baku Ipar; Jelasnya… Pada saat pembagian LOGISTIK di Distrik Yatamo,
Ketua PPD Yatamo Melkias You,S.P tidak perna turungkan Berita Acara Model C1 Ke
tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan tingkat Panitia Pemungutan
Suara (PPS) di kampung masing-masing tetapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Paniai, Papua, Ham Nawipa S.Sos, memberanikan diri melanggar aturan
Kode Etik karena suara yang bermasalah dari distrik Yatamo tidak melalui
Prosedur/aturan yang ada.
"Ketua dan anggota PPD YATAMO itu sekarang tak tahu
mereka di mana. Kami sudah koordinasi dengan Kapolres dan Panwas Paniai.
Tertanggal 12/4/14 pagi, tetapi itupun tidak ter akomodir dan Ini jelas
pelanggaran Pemilu,dan jumlah suara yang kami peroleh dari lapangan tolong di
kembalikan; Tegasnya……….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar