Rabu, 10 Desember 2014

TNI AKAN TAMBA KODAM DI PAPUA, AMP: BAGIAN DARI UPAYA PEMUSNAAN TERHADAP ORANG PAPUA

Penyiksaan oleh Aparat TNI terhadap warga sipil di Paniai, Papua. (FOTO/Ils)
BANDUNG, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko bilang, untuk memperkuat pertahanan serta mempermudah koordinasi, TNI berencana menambah Komando Daerah Militer (Kodam) di Papua. "Penembahan Kodam di Papua, sesuai rencana strategi (renstra) sudah siapkan. Tapi yang pertama di Manado sudah mulai jalankan. Harapan kita untuk Papua tahun depan sudah bisa dijalankan," ujar Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2014), seperti dikutip Antara.

Panglima TNI menjelaskan, alasan pembentukan Kodam baru sebab luasnya wilayah, namun menyulitkan pengendalian bagi seorang pemimpin di mana Pangdam harus mengendalikan seluruh prajuritnya yang sangat jauh.

"Ini menyulitkan. Rentang kendali itu dipenuhi dengan membangun Kodam baru. Ada beberapa pilihan lokasi, di antaranya di Sorong dan masih ada pilihan-pilihan," jelasnya.

Mantan Pangdam Siliwangi ini menegaskan, tidak ada kepentingan politik dan maksud apapun dalam pembangunan Kodam baru di Papua. 

"Tidak sama sekali. Ini murni untuk kepentingan pertahanan. Tidak punya maksud apapun. TNI hanya ingin aspek pertahanan bisa terpenuhi di wilayah itu, sehingga apabila terjadi situasi yang tidak kita inginkan kendali operasi itu betul-betul bisa dijaga dengan baik," tukasnya

Sementar itu, Juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung, wenas Kobogau, menyikapi pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Ini kata Wenas, Upaya aparat TNI melakukan pendekatan militer di Papua serta untuk melakukan pemusnaan terhadap orang Papua melalui pendkatan militer tersebut.

“Aparat militer Indonesia harus sadar, kekejaman demi kekejaman masih terus dilakukan, baru kemarin, Senin, (8/12/14) saja, Kata Wenas, gabungan aparat TNI/Polri melakukan pembunuhan masal terhadap 5 warga sipil, dan melukai 17 orang di Paniai Papua.

"Ini bukti kejahatan yang dilakukan aparat militer Indonesia di Paniai.  

Oleh karenanya, stop bangun Kodam di seluruh tanah Papua. Kami rakyat bangsa Papua minta pemerintah Indonesia, untuk memberikan penentukan nasib sendiri, sebab itu adalah solusi demokratis bagi rakyat bangsa Papua. (Jekson Ikomouw/antara)

FOTO AKSI DAMAI: Mabes TNI/Polri Tanggung Jawab, Soal Penembakan Terhadap 6 Warga Sipil dan Melukai 17 Warga lainnya, di Paniai

Mahsiswa Papua di Bandung, usai aksi di Gedung Sate. (FOTO/Yan)
Bandung,– Rabu, 10 Desember 2014. Mahasiswa Papua di Bandung, gelar aksi demo damai untuk menyikapi sejumlah kekejaman aparat TNI/Polri di seluruh tanah Papua khusus yang baru, Senin, (8/12/14) kemarin, terjadi di Kabupaten Paniai, hingga aparat TNI/Polri menembak mati 5 warga sipil dan melukai belasan warga Paniai.

Bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia. Terlihat depan gedung sate Bandung dipadati ribuan massa buruh. Pada tempat yang sama, mahasiswa Papua yang bergabung dalam Solidaritas Untuk Papua juga menggelar aksi. Pantauan media ini.

Juru Bicara, Markus Medlama, menyatakan, “Aparat TNI/Polri, stop bunuh-bunuh orang Papua. Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Jokowi-JK bertanggung jawab soal pembunuhan terhadap rakyat Papua di Paniai.

“Kami minta KOMNAS HAM sikapi masalah di Paniai dengan serius, hingga tuntas “Tegas Markus.

Namun. Kata Markus, Tindakan pembunuhan masal yang dilakukan telah melanggar Undang-undang Hak Asasi Manusia, pasaL 28a. Oleh karenanya, kami minta kapada pemerintahan Jokowi-JK untuk mengadili aparat TNI/Polri yang melakukan penembakan terhadap rakyat Papua di Paniai. (Yance Wenda)


















Mahasiswa Papua: Tembak Mati 6 Warga Sipil dan 17 Kritis adalah Upaya Pemusnaan Orang Papua oleh Pemerintahan Indonesia

Puluhan massa aksi, yang bergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP) usai aksi demo damai di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Ketika foto bersama di depan asrama Papua, "Kamasan 2" Bandung.
Bandung, - Terkait penembakan yang dilakukan aparat gabungan Polisi dari Kepolisian Resort (Polres) Paniai, Kepolisian Daerah (Polda Papua) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Tim Khusus dari Batalyon 753 Nabire, Kodam XVII Cenderawasih Papua di kabupaten Paniai, yang menewaskan 5 warga sipil dan melukai 17 orang lainnya, senin (8/12) lalu. 

Di sikapi serius mahasiswa Papua. Pantauan Suara Independen, Siang tadi, Rabu, (10/12)  massa  yang bergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP) menggelar aksi demo damai, di jalan Diponegoro, depan gedung Sate, Bandung Jawa Barat. 

Salah satu orator dalam aksinya, mengatakan, hari ini  bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia, oleh karenanya kami mahasiswa Papua kembali turung jalan untuk menyampaikan kekejaman militer Indonesia kepada publik, yang selalu terjadi di seluruh tanah Papua, khusus penembakan yang baru kemarin dilakukan aparat militer Indonesia di Kabupaten Paniai itu. 

Juru Bicara SUP, Markus Medlama menyatakan, “Kami mengutuk tindakan aparat militer Indonesia terhadap warga sipil di Paniai Papua yang tembak mati 5 warga sipil dan melukai belasan lainnya. Hal tersebut, sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sebagai aparat negara.

Selain itu,Kata Markus, Awal terjadi penembakan, Pada malam hari 7 Desember 2014 kemarin, seorang anak laki-laki menjaga Posko Natal yang didirikan oleh warga di pinggir jalan yang melintasi Jalan Raya Enarotali-Madi. Pada saat itu, sebuah mobil patroli milik Polres Paniai dari arah Enarotali menuju Madi. Kebutulan mobil tersebut tak menyalahkan lampu sebagaimana biasanya. 

Sontak saja anak laki-laki yang menjaga Posko Natal ini menegur, sebagai tanda peringatan. "Woee, kalau jalan malam itu harus nyalakan lampu," kata anak laki-laki seperti disampaikan keluarga, “Jelas Mahasiswa Papua, Jurusan Teologi itu.

“Ironisnya, Aparat TNI/Polri menodai hari raya bagi umat kristen di Dunia. Tindakan aparat militer Indonesia, sungguh sangat tidak manusiawi, serta menginjak ideologi Pancasilah dan Undang-undang dengan tindakan brutal yang dilakukan kemarin” Tegasnya. 

Namun, Pemerintah Kabupaten Paniai, serta Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla segara bertanggung jawab, dan secepatnya proses pelaku pembunuhan terhadap warga sipil yang tak bersalah .

Sebab, Kata Medlama,  “Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan kemarin, telah melanggar konstitusi negara Indonesia, pada Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) pasal 28. 

Selain itu, Komisi Hak Asasi Manusia mengambil langka untuk tangani masalah pembunuhan tersebut dengan serius hingga tuntas. (Jekson Ikomou)

Senin, 08 Desember 2014

PELURUH PANAS MILITER INDONESIA TEMBAK MATI WARGA SIPIL DI PANIAI. INI FOTONYA.

Add caption
Gabungan aparat Indonesia yang tugas di Kabupaten Paniai Papua. Dikabarkan menembak mati warga sipil dan anak Sekolah di dekat lapngan Karel Gobai. Penembakan terjadi sekitar pukul 10.00 Wit, Senin (8/12/2014) pagi tadi.













Sabtu, 06 Desember 2014

Ini 17 Tuntutan Komunitas Pekerja Papua Kepada PT. Freeport McMoRan Inc


Aser Gobai Bersama Rekan-Rekannya. (FOTO/JI)
TIMIKA, Untuk menyikapi kondisi kerja di lingkungan PT Freeport Indonesia yang belum normal sampai saat ini maka pekerja Papua yang tergabung dalam Komunitas Pekerja Papua SPKEP SPSI Kabupaten Mimika membuat Pernyataan Sikap.

Berikut Pernyataan Sikap Komunitas Pekerja Papua SPKEP SPSI Kabupaten Mimika yang didukung dengan tanda tangan lebih dari 1000 pekerja Papua dan telah di kirim kepada pimpinan perusahan.


No               : 001/KPP-SPKEP SPSI/XII/2014
Lamp           : 1 (satu) Berkas.
Perihal          : PERNYATAAN SIKAP KOMUNITAS PEKERJA PAPUA
SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA

Kepada Yth :

1. Chairman of the Board Freeport McMorran Copper & Gold/ FCX
2. Presiden Direktur PT.Freeport Indonesia
3. Komite Executive (ESCOM) PT. Freeport Indonesia
4. Kepala Divisi/Departemen PT.Freeport Indonesia
5. Pemegang Saham PT. Freeport Indonesia
6. Komisaris PT.Freeport Indonesia
7. Pimpinan Perusahaan Privatisasi dan Kontraktor

Di_ Tembagapura, Jakarta dan Phoenix AZ,USA.

Dengan Hormat,

Dengan mempertimbangkan situasi, kondisi dan dinamika yang terjadi akhir-akhir ini di lingkungan perusahaan dan segala potensi/dampak yang mungkin terjadi dikemudian hari, maka kami dari “KOMUNITAS PEKERJA PAPUA SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA” sebagai sebuah wadah komunitas pekerja yang beranggotakan seluruh pekerja Tujuh Suku dan Papua yang bekerja di lingkungan PTFI dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP KOMUNITAS PEKERJA PAPUA SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA

Pertama;  Bahwa Hubungan Industrial dan Hak Ulayat memiliki ruang yang terpisah, penyelesaian masalah hubungan industrial diselesaikan antara serikat Pekerja dan Perusahaan sedangkan masalah Hak Ulayat diselesaikan antara Hak Ulayat dan Perusahaan.

Kedua;  Pelaku Hubungan Industrial menurut undang-undang Ketenagakerjaan no. 13 Tahun 2003 pada pasal 102-105 adalah Pengusaha/Perusahaan, Pekerja/Serikat Pekerja dan Pemerintah.

Ketiga;  Kami dari Pekerja 7 suku dan Papua yang tergabung dalam “KOMUNITAS PEKERJA PAPUA SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA”, Mendukung penuh dialog dan Hasil Kesepakatan; Bersama antara PUK SPKEP SPSI (PTFI, PTKPI, PTPJP) dengan Bapak James R. Moffett CEO of BOD Freeport/FCX di Jakarta pada tanggal 07 Nopember 2014 dan 17 Nopember 2014, serta mendukung semua pelaksanaan dari kesepakatan terbentuknya Tim Arbitrase sebagai bentuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja dan Perusahaan di kemudian hari.

Keempat; Sehubungan dengan tuntutan Hak Ulayat adalah suatu hal yang wajib diperhatikan secara serius oleh Perusahaan, dan “KOMUNITAS PEKERJA PAPUA SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA” mendukung sepenuhnya.

Kelima; “KOMUNITAS PEKERJA PAPUA SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA” meminta kepada Perusahaan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Pengusaha Binaan PTFI guna mengembangkan usaha dan Bisnisnya demi tercapainya kesejahteraan masyarakat lokal.

Keenam: Mendukung berlangsungnya operasional perusahaan PT Freeport Indonesia yang lebih baik dan lebih aman bagi seluruh pekerja yang sedang diperjuangkan oleh PUK SPKEP SPSI sebagai wadah resmi Pekerja.

Ketujuh:  Meminta agar semua kecelakaan tambang yang merenggut nyawa Pekerja diusut secara tuntas dan hasil investigasinya diumumkan ke publik agar tidak menimbulkan beda pemahaman serta mempertimbangkan dengan serius rekomendasi dari pihak-pihak terkait diantaranya; Rekomendasi dari KOMNAS HAM tentang pertanggungjawaban longsornya tambang Biggosan pada tanggal 14 Mei 2013.

Kedelapan; Persoalan hilangnya nyawa manusia adalah persoalan yang sangat serius, sebagaimana prinsip-prinsip perusahaan bahwa keselamatan kerja adalah nomor satu dan karyawan adalah MITRA UTAMA Perusahaan. Namun dengan hilangnya korban nyawa Pekerja 34 orang dalam kurung waktu kurang-lebih satu tahun, diluar dari kejadian sebelumnya adalah merupakan suatu keperihatinan yang sangat mendalam, sehingga kami menuntut adanya upaya-upaya pencegahan terulangnya tragedi yang sama dikemudian hari. Dan sudah seharusnya ada pertanggung-jawaban dari pihak-pihak terkait atas kejadian tersebut.

Kesembilan;  Meminta kepada pihak-pihak yang tidak terkait dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial didalam Perusahaan agar tidak ikut campur-tangan terhadap permasalahan tersebut dengan membawa-bawah nama pemilik hak ulayat, 7 suku, etnis, agama atau kelompok dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesepuluh;  Kami mengutuk dan menolak dengan tegas tindakan-tindakan provokasi yang mengganggu keamanan, Ketertiban dan ketenangan ditempat kerja dan barak-barak penginapan pekerja di lingkungan perusahan PT Freeport Indonesia dengan cara; Intimidasi, Pemukulan, Pengancaman, Pengusiran dan Pemaksaan terhadap Pekerja yang dilakukan oknum-onum, sekelompok orang yang mengatas-namakan Tujuh Suku dan Papua dengan tujuan untuk berusaha membatalkan semua Kesepakatan yang sudah disepakati dengan Bapak James R Moffett (Chairman Of BOD FCX ) dan PUK SPKEP SPSI ( SPSI PTFI, SPSI PTKPI, DAN SPSI PTPJP).

Kesebelas; Kami mengutuk dan menolak dengan tegas tindakan-tindakan provokasi untuk mengganggu keamanan di kota Timika yang dilakukan oleh Forum Komunitas Peduli PT Freeport Indonesia dengan melakukan penyegelan Sekretariat PUK SPKEP SPSI PTFI di jalan Budi Utomo, dan mengganggu aktivitas di Sekretariat PUK SPKEP SPSI PTFI di Tembagapura dengan membawa massa dengan tujuan untuk mengadu-domba.

Keduabelas;  Kami mengutuk dengan keras tindakan-tindakan pengancaman terhadap keselamatan para Fungsionaris PUK SPKEP SPSI yang memperjuangkan Kesejahteraan Pekerja dan Keluarganya, dimana hasil perjuangannya dinikmati oleh semua Pihak.

Ketigabelas;  Kami meminta Kepada Bapak KAPOLRES Mimika mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengancaman dan tindakan kriminal pemalangan Sekretariat PUK SPKEP SPSI PTFI di Jalan Budi Utomo yang sudah dilaporkan beberapa waktu yang lalu.

Keempatbelas; Kami meminta kepada semua pihak agar berhenti memprovokasi massa yang tidak memahami persoalan internal perusahaan dengan pekerja. Dan tidak memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara pengerahan massa yang kurang memahami persoalan yang terjadi agar tidak terjadi konflik horizontal dan gangguan terhadap keamanan serta ketertiban dan kenyamanan pekerja dan masyarakat secara umum.

Kelimabelas;
Kami meminta dengan tegas kepada pimpinan perusahaan agar segera membayar upah/gaji pekerja yang belum dibayarkan dan juga membayar Tunjangan Hari Raya seperti biasanya.

Keenambelas; Kami menolak dengan tegas apabila pihak perusahaan mendatangkan pekerja baru untuk menggantikan pekerja.

Ketujuhbelas:
Kami meminta agar ada Jaminan Keamanan untuk pekerja dapat kembali bekerja secara aman dan merasa nyaman berada di lingkungan perusahaan PT.Freeport Indonesia.

Demikian surat pernyataan sikap ini yang kami buat atas kesepakatan Pekerja Tujuh Suku dan Papua yang tergabung dalam “KOMUNITAS PEKERJA PAPUA SPKEP SPSI KABUPATEN MIMIKA” untuk menjadi perhatian pimpinan perusahaan.






Koordinator,

ASER GOBAI,ST ( 081240005222 )




Sekretaris,

YONATAN IYAI,SE

Kamis, 04 Desember 2014

Polda Metro Jaya Provokasi Demo Damai Mahasiswa Papua di Jakarta

Seorang  Anggota Brigade Mobil (Brimob) Sedang intimidasi perempuan Papua, saat
aksi demo damai di Jakarta Pusat (FOTO/Sindo)
Jakarat, SUARA INDEPENDEN – Senin, (1/12), Gabungan aparat Kepolisian Polda Metro Jaya, provokasi mahasiswa Papua yang di mediasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), saat  demo damai untuk peringati 1 Desember dan juga mengdukung simposium MSG di Vanuatu, di jalan Thamrin City Bundaran Hotel Indonesia, pekan kemarin.

Pantauan suaraindependen, massa tidak di ijinkan untuk melanjut demo damai di depan Istana Negara. Walaupun surat pemeberitahuan sudah ajukan. Namun beberapa menit kemudian negosiator Aliansi Mahasiswa Papua, Emanuel Gobai, bernegosiasi dengan aparat, akan tetapi pihak kepolisian tidak mengijinkan.

Dalam hal ini, aparat beralasan bawah massa mengenakan pakean bergambar bintang kejora,  Kecuali, membuka pekean, pasti akan ijin untuk aksi di depan istana”.

Kemudian, Aparat mengepung massa. Terjadi saling dorong. Adapun, massa yang dipukuli aparat. Pada tempat yang sama, Anggota Lembaga Bantuan Hukum, Emanuel Gobai pun di pukuli intel, diusai negosiasi.

Selanjutnya,  Ketua Aliansi Mahasiswa Pusat, Jefri Wenda, minta seluruh massa aksi untuk membuka pakean, sesuai dengan permintaan aparat pada negosiasi tadi.

Namun, massa membuka pakean bergambar bintang kejora. Walaupun dibuka pakean, aparat kepolisian tidak mengijinkan, malah dihadang dan pula mendorong mahasiswa Papua.

Seusai itu, Ketua Pusat membacakan pernyataan sikap. (JI/Suara Independen)


Selasa, 02 Desember 2014

Jokowi Diminta, Harus Hentikan Diskriminasi di Papua

Peluncuran buku Filep Karma Seakan Kitorang Setengah Binatang

Benny Giay bersama  tahanan politik Papua, Filep Karma (Foto: Ist)
Jayapura, 1 Desember 2014 – Presiden Joko Widodo harus hentikan semua diskriminasi dan rasialisme di Tanah Papua, dari impunitas para pelanggar hak asasi manusia sampai pembatasan wartawan independen berkunjung ke Papua, demikian seruan penerbit buku Deiyai.

Dr. Benny Giay, ketua perusahaan penerbitan buku Deiyai, mengatakan rasialisme dan diskriminasi tersebut disuarakan oleh Filep Karma, seorang tahanan politik di penjara Abepura, dalam bukunya Seakan Kitorang Setengah Binatang: Rasialisme Indonesia di Tanah Papua, yang diluncurkan hari ini di Jayapura. Hari ini persis 10 tahun Karma dipenjara sejak dia pidato soal peminggiran terhadap etnik Melanesia di Tanah Papua pada 1 Desember 2004.

"Filep Karma tak bisa keluar dari penjara. Saya mewakili dan minta pemerintah Indonesia hentikan diskriminasi dan rasialisme terhadap orang kulit hitam, rambut keriting, yang disebut Papua,” kata Benny Giay.

“Sudah 10 tahun Karma dipenjara karena bicara aspirasi Papua Merdeka dengan damai, tanpa kekerasan. Apa bedanya dengan orang di Jawa bicara khilafah Islamiyah? Saya harap Presiden Jokowi sadar bahwa Filep Karma seharusnya dibebaskan."

Buku ini hasil wawancara dengan Filep Karma selama dua tahun. Wawancara dilakukan dalam penjara dan rumah sakit ketika dia berobat. Karma memeriksa semua transkrip, bantu riset data, bolak-balik dengan redaksi Deiyai, serta setuju dengan hasil final. Ia berisi lima bagian, mulai cerita masa kecil di Wamena dan Jayapura, Biak berdarah hingga kritik terhadap pelaku perjuangan Papua Merdeka.

Karma cerita soal bagaimana militer dan polisi Indonesia melanggar hak asasi manusia lewat berbagai operasi. Pelakunya, kebal hukum termasuk dalam pembantaian Biak pada 6 Juli 1998 ketika ratusan orang Papua ditangkap, dipukul dan mayat mereka dibuang ke laut. Karma juga cerita soal anak-anak yang lahir dari pemerkosaan oleh serdadu Indonesia.

Dia juga cerita bagaimana warga Papua, sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969 sampai hari ini dengan “sistem noken” --dibenarkan oleh Mahkamah Konstitusi-- masih tidak diberi hak one man one vote. Wartawan independen dan organisasi hak asasi manusia juga dibatasi masuk ke Papua sejak 1963. Ini beda dengan wartawan mau datang ke kota lain di Indonesia. Tiada izin khusus bila ada wartawan asing mau ke Pekanbaru atau Makassar.

Secara pribadi, Karma juga cerita bagaimana ketika dia kuliah di Solo pada 1990an, dia sering disebut sebagai “monyet” atau “koyo ketek” (kaya kera). Orang juga sering tutup hidung ketika berdekatan dengan orang Papua. Ini bukan saja di Jawa tapi juga di Papua, oleh para pendatang yang tinggal dari Sorong sampai Merauke, dari Wamena sampai Paniai. Karma berpendapat orang Papua yang hitam, rambut keriting, dianggap “setengah binatang.” Karma mendapat pencerahan ketika dia kuliah di Manila, Filipina, dan kembali ke Papua pada Mei 1998.

Karma dipenjara sesudah pidato soal peminggiran etnik Papua dan menaikkan bendera Bintang Kejora di lapangan Abepura pada 1 Desember 2004. Dia ditangkap, diadili, dihukum makar dan dipenjara 15 tahun oleh pengadilan Abepura. Dia banding namun kalah oleh pengadilan tinggi Papua serta belakangan oleh Mahkamah Agung di Jakarta. Dia lantas banding ke Perserikatan Bangsa-bangsa di New York dengan bantuan hukum pro-bono oleh Freedom Now di Washington DC.

Pada November 2011, UN Working Group on Arbitrary Detention di New York memutuskan pengadilan Indonesia tidak memberikan fair trial kepada Karma. Pasal-pasal soal makar dari Kitab Hukum Undang-undang Pidana ditafsirkan secara tidak proporsional. Mereka minta pemerintah Indonesia membebaskan Karma “sesegera mungkin dan tanpa syarat.” Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah menanggapi peradilan PBB.

“Sudah 10 tahun Filep Karma dipenjara. Saya kira gunanya adalah hati nurani bangsa Papua. Dia konsisten berjuang untuk kebenaran dan cara damai. Dia tak punya kekuasaan, tak punya organisasi, tak punya pengikut. Dia tahu bangsanya lemah. Dia berjuang dengan sikap saja,” kata Giay.

“Di Papua, banyak orang bisa dibeli … dengan uang, kedudukan, gelar dan janji-janji. Namun Filep Karma menolak untuk dibeli. Dia menunjukkan bahwa orang Papua punya harga diri. Dia adalah hati nurani bangsa Papua,” kata Giay.

James Elmslie, seorang profesor dari Universitas Sydney yang menulis buku Irian Jaya Under the Gun: Indonesian Economic Development versus West Papuan Nationalism, menuliskan pengantar buku Karma. Menurut Elmslie, "Judul bukunya adalah ungkapan kuat yang menjelaskan 52 tahun salah penanganan Papua Barat oleh pemerintah Indonesia. Hingga kini, orang Papua Barat diperlakukan 'setengah binatang' di seluruh pelosok negeri, dari Jayapura hingga Wamena di Pegunungan Tengah."

Elmslie pernah tinggal beberapa tahun di Papua. Ia menyatakan buku Karma memberi perspektif baru sehingga pembaca memahami benar perlakuan Indonesia terhadap Papua Barat. "Filep Karma menjelaskan perlakuan kejam Indonesia terhadap orang Papua ini karena dasar rasialisme mendalam.”

Dukungan terhadap buku ini ditulis tujuh orang termasuk dari Carmel Budiardjo, pendiri organisasi Tapol di London, sampai Imam Shofwan dari Yayasan Pantau di Jakarta. Eben Kirksey, antropolog yang menulis buku Freedom in Entangled Worlds: West Papua and the Architecture of Global Power, memuji Filep Karma sebagai “… pemimpin paling berani di Papua Barat. Dia lawan kekerasan dengan taktik non-kekerasan macam Mahatma Gandhi, Martin Luther King dan Nelson Mandela.”

Benny Giay juga mengingatkan bahwa Filep Karma maupun lebih dari 60 tahanan politik lain di Papua seharusnya dibebaskan. "Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid pernah melakukan. Mereka dikenang sebagai orang baik oleh rakyat Papua,” ujar Giay. Dia percaya Presiden Jokowi juga orang berhati mulia. Dia minta Jokowi, yang rencana merayakan Natal di Papua, juga membebaskan para tapol Papua. (Jackson Ikomouw)