Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Juni 2015

Keuskupan Timika Gelar Porseni Bas Ke-3 di Deiyai, Kenni Ikomouw Berikan Bantuan Beras 2 Ton



DEIYAI- Mantan Anggota DPRD Kabupaten Paniai, Kenni Ikomouw memberikan bantuan beras, kepada 7 stasih di Paroki Waghete. Kenni Ikomouw disambut atusias dan waitai dari umat di 7 stasi yang sedang dalam persiapan pembangunan rumah honai untuk persiapan Porseni Bas Ke-3 Keuskupan Timika yang dilaksanakan pada 20 s/d 29 Juni di Kampung Timipotu, Deiyai. 

Pada kesempatan itu, Kenni Ikomou mengatakan,  apa yang saya bantu bukan Kenni yang bantu tapi, atas Doa Umat maka Tuhan yang punya segalanya berikan melalui saya untuk bantun Umat Tuhan di Deiyai.

Oleh karenanya, Kata Ikomouw, Gereja Katholik Yagu, Kigou, Okomo, Waghete 2, Mugouda, Yaba, Meiyepa Waghete,  masing-masing mendapatkan  25-25 Karung. 

Salah satu Pengurus Stasi Simon Kirene, Okomo, Yulianus Pekei,  mengatakan, Kami sangat-sangat berterimakasih kepada Pak Kenni. Sudah membantu kami, juga meringankan beban yang kami sedang rasakan, “Ujarnya.

Kebaikan Pak nanti Tuhan akan membalasa lebih dari apa yang Bapak bantu, “Kata Yulianus sambil tangis.

Usai itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Deiyai itu diantar dengan Waita oleh ratusan umat, Pantauan media TAPANews.com,  Rabu, (10/60 siang tadi. (Jekson Ikomouw)

Kamis, 21 Mei 2015

SOAL PANIAI BERDARAH, KELUARGA KORBAN MINTA TIM POLDA PAPUA UMUMKAN HASIL INVESTIGASI AWAL

Salah satu slide yang ditampilkan dalam sosialisasi tragedi Paniai Berdarah kepada para pengunjung Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (28/03/2015) oleh Gempa KPH Berapi. Foto: Dok. MS.
OLEH: TINUS PIGAI*)

Paniai - Masyarakat paniai terutama keluarga korban meminta Tim PoldaPapua umumkan hasil investigasi awal kasus paniai 7-8 Desember 2014. Investigasi Awal yang dilakukan tiga hari setelah Pemakaman Mayat Korban kasus paniai oleh Tim Porensik dari polda,Kodam dan Mabes Polri, Semua sisa amunisi yang kena pada korban hidup pihak rumah
sakit pernah menyerahkan dalam bentuk paket kepada Tim Porensik dari Gees House Enarotali tanggal 12 desember 2014, malam .
 Saat itu Tim Porensik mengatakan kami akan memastikan sisa-sisa amunisi milik siapa, dengan menggunakan alat canggi dan janji untuk mengumumkan Hasilnya, tetapi masih belum di umumkan hingga saat ini dan jokowi menilai semakin tinggi sorotang dunia internasional terkait kasus paniai yang selama 2 bulan lebih isunya seakan mati di indonesia terutama di papua. Beberapa minggu lalu Presiden Jokowi meminta Kapolda melalui Kapolri membuka kembali Kasus paniai, atas perintah itu Kapolda bersama Tim turun berupaya melakukan investigasi ulang dan menegosiasi otopsi 2 mayat yang amusi masih dalam tubuhnya, selama dua hari.
Masyarakat paniai terutama keluarga korban menolak keras dengan alasan meminta hasil investigasi awal oleh tim porensik tersebut, saat ini kami menunggu hasil investigasi awal dari Tim Porensik dari Polda,
kodam dan Mabes Polri yang pernah lalukan itu bukan menerima dan memberikan data kasus paniai baik dari saksi maupun korban atau mengijinkan otopsi kepada Tim Polda Papua, jadi masyarakat menolak
karena hasil bisa saja kembali seperti hasil awal yang kami masih tunggu ini, salah satu masyarakat dalam pertemuan bersama Kapolda,Tim, Jajaran DPRD, seluruh Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat,Tokoh,
pemuda,Tokoh Agama di kantor Polres 18/05/2015,kemarin. Lanjutnya; semua data dari saksi maupun korban kami serahkan kepada lembaga yang sedang menangani ham di indonesia yakni; Komnas Ham RI dan Tim Polda bisa kordinasinya jika ada kekurangan data, kalau otopsi masyarakat dan keluarga korban sudah menolak total. Kasus ini, Komnas Ham sudah memutuskan statusnya dalam sidang paripurna bahwa kasus paniai adalah sebuah pelanggaran ham berat dan sudah bentuk Tim AdHoc sesuai uu no
26 tahun 2000 tentang pengadilan ham, edikit lagi Tim Adhoc akan turun paniai dan kami menghargai semua kerja keras dari komnas dengan baik selama ini, tandasnya.


Penulis adalah; "Tim Peduli Kemanusiaan Kab Paniai"

Rabu, 14 Januari 2015

Wilem Wandik: Pembangunan Manusia Prioritas Utama Di Puncak Papua

Bupati Kabupaten Puncak Papua. FOTO: ILS
Timika, SuInden – Kami sudah anggarkan dana  25 Miryad Rupiah untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Puncak Papua. Hal itu disampaikan, Bupati Kabupatan Puncak Papua, Willem Wandik, S.Sos kepada suaraindependen saat konferensi pers, Rabu, (14/0/15) di hotel Rimba Papua, Timika.

Menurut, Wandik, Kami sudah membiayai beberapa pelajar dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.

“Perbulan kami berikan beasiswa Rp. 600.000. Bahkan, Lanjutnya, adapun mahasiswa yang direkomendasi untuk kulia di kampus-kampus terunggul, sepertinya: Universitas Gaya Mada (UGM), Universitas Padjajaran (Unpad), serta beberapa kampus lainnya di Indonesia.

Selain itu, Bupati Wandik, rencananya akan kirim pelajar di Institut Surya di Tanggeran.

Dalam proses ini, kami punya target. Ketika mereka menyesaikan pendidikan mereka akan  menjadi pemimpin di daerah, “Ujarnya.

“Pembangunan manusia sangat penting dari pembangunan lain, di Papua dan khusunya di Kabupaten kami, “Tegas Wandik.

Oleh karnanya, saya menyampaikan kepada seluruh pelajar asal Kabupaten Puncak, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi “Jangan terlibat konsumsi minuman beralkhol, dan berbagai negatif lainnya. (SI/JI)

Jumat, 09 Januari 2015

BUPATI MIMIKA HENTIKAN OPERASI PERUSAHAN GELAP

Bupati saat berada dilokasi galian C melakukan sidak dan penghentian mendadak operasi pengambilan material galian C - Foto : Saldi Hermanto Bupati saat berada dilokasi galian C melakukan sidak dan penghentian mendadak operasi pengambilan material galian C - Foto : Saldi Hermanto

 
TIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE menyita tiga buah  kunci excavator yang sedang beroperasi mengangkut material pasir di dua lokasi galian C dan sekaligus diperhentikan, di Jalan Hasanuddin, dekat lokasi Irigasi, Sabtu, (6/12/14) lalu.

Guna menindaklanjuti apa yang sudah pernah disampaikan Bupati Mimika terkait galian C yang masih beroperasi dan bertebaran di dalam kota Timika sehingga merusak lingkungan, maka tanpa direncanakan dan tidak diketahui pihak-pihak terkait, Bupati Mimika melakukan sidak mendadak dengan mendatangi dua lokasi galian C. 

Kedatangan Bupati pada lokasi galian C pertama yang berlokasi disekitaran Irigasi, akhirnya menyita dua buah kunci excavator yang saat itu sedang beroperasi mengangkut material di area galian C. Lokasi berikutnya yang juga tidak jauh dari lokasi pertama, Bupati kembali menyita sebuah kunci eksavator yang juga sedang beroperasi mangangkut material pasir.

Kedatangan Bupati dilokasi-lokasi galian C yang hanya dikawal oleh ajudan beserta sejumlah wartawan yang melakukan peliputan, sedangkan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika, tidak ikut terlibat dalam inspeksimendadak itu.

Saat diwawancarai usai melakukan sidak, Bupati menegaskan terkait apa yang telah ia sampaikan kepada kepala Dinas Pertambangan beberapa bulan lalu bahwa ia sudah menyampaikan. Namun hingga saat ini masih banyak galian C yang bertebaran dan beroperasi, sehingga merusak lingkungan.

“Saya bilang Kepala Dinas tolong stop itu semua galian C, karena kita punya daerah ini bukan daerah yang lubang-lubang dan hancur, ini tidak boleh. Tapi ternyata dia bermain juga.Galian C itu masih buka dimana-mana,” tegas Bupati.
Dengan tidak menghiraukan apa yang tidak disampaikan Bupati untuk menghentikan operasi galian C, maka Bupati terpaksa mengambil tiga buah kunci alat berat excavator pada saat melakukan sidak di dua lokasiitu. Selanjutnya Bupati menjelaskan, kunci yang diambilnya bermaksud agar pemilik alat berat mendatangi dirinya di kantor Bupati, sekaligus bersama kepala Dinas Pertambangan dan pejabatnya yang membuat ijin pengoperasian galian C yang hingga kini masih beroperasi.

“Pemilik alat berat datang ambil kunci sama saya di kantor Bupati, supaya saya mau ketemu sama kontraktor itu. Termasuk sama-sama dengan Kepala Dinas, Pa Yumte, dengan Pak Soumilena yang keluarkan ijin,” jelas Bupati.

Saat ini, Bupati baru mengunjungi dua lokasi galian C.Namun kata Bupati, dalam waktu yang akan datang, ia pastikan akan mendatangi lokasi galian C yang lainnya.Bahkan hal yang sama pun akan ia lakukan, yaitu mengambil kunci alat berat yang beroperasi mengambil meterial galian C. 

“Saya akan cek itu dimana ada galian C dansaya akan cabut kunci-kuncinya,” katanya tegas.

Selanjutnya, jika alat berat yang digunakan pengusaha galian C untuk pengambilan material, maka kontraktor yang memiliki alat berat tersebut akan di blacklist oleh Bupati.Bupatisecarategas mengatakan,akan mengeluarkan kontraktor tersebut dari Timika karena sudah membantu merusak lingkungan di Mimika.

“Umpamanya alat-alat berat itu punya kontraktor besar, saya akan blacklist itu kontraktor. Dia tidak boleh ada usaha disinidan lebih baik perusahaan itu keluar,” tegasnya.

Tindakan ini diambil Bupati bukan karena berniat menghalangi aktivitas para sopir truk untuk mencari nafkah, namun apa yang sudah dilakukan bukan pada tempatnya. Sehingga Bupati berharap, para sopir truk pengangkut material galian C dapat mengambil material pada lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah daerah, bukannya didalam kota sehingga merusak lingkungan.

“Saya juga mengerti mereka kerja untuk pembangunan, tapi caranya bukan begitu. Ada tempat yang bisa kita ambil. Jadi bukannya saya larang sopir-sopir tadi cari uang atau cari makan. Cuma caranya itu tidak seperti itu,” terang Bupati.

Bupati kembali menerangkan kalau dua bulan lalu telah memanggil pihak Freeport dan Dinas Pertambangan untuk duduk bicara guna mengatasi hal ini. Dari situlah, sehingga adanya pembicaraan mengenai lokasi pengambilan galian C mulai dari mile 34 hingga mile 32. Jadi, Freeport diharap dapat mengetahui soal ini, karena terkait material merupakan hal yang dapat menunjang pembangunan di Mimika. Freeport diminta untuk tidak berlama-lama memberikan jawaban atau akses pengambilan galian C pada lokasi yang dimaksudkan.

“Freeport juga jangan lama-lama untuk ijinkan masuk. Jadi dengan ini saya harap, bagi yang bersangkutan seperti Freeport, itu dengar juga.Jangan dengar tapi pura-pura tidak tahu,” tandasnya.(Saldi Hermanto/SP)

Jumat, 26 Desember 2014

Indonesia: Joint Inquiry Needed Into Papua Killings


Credible Impartial Investigation, Witness Protection Crucial

(Jakarta, December 25, 2014) – President Joko Widodo of Indonesia should create a joint fact-finding team to ensure a credible, impartial investigation into the December 8, 2014 deadly shootings in the remote town of Enarotali in Papua, Human Rights Watch said today. The team should include the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) and the military, as well as the police, to investigate the incident, in which at least five peaceful protesters died of gunshot wounds.

Currently, there are three separate official investigations into the shootings: by the police, by the national human rights commission, and by an informal military-and-police effort. The military has not cooperated with the Komnas Human Rights Commission inquiry, and Indonesia’s 1997 Law on Military Courts blocks civilian investigators from access to military personnel at the scene of crimes. A joint investigation is necessary to ensure that police and rights agency investigators can question military personnel who were present during the incident, Human Rights Watch said.

“The Papua inquiry has been stymied because civilian investigators can’t interview the soldiers who were at the scene,” said Phelim Kine, deputy Asia director at Human Rights Watch. “A joint probe with police, military, and human rights investigators is crucial to ensure that all information is collected and that the findings will be taken seriously.”

The 1997 Law on Military Courts provides that only military investigators, prosecutors, and judges have jurisdiction to investigate and prosecute crimes by Indonesian military personnel. The system lacks transparency, independence, and impartiality, and has long failed to properly investigate and prosecute alleged serious human rights abuses by members of the military, Human Rights Watch said. In a number of cases over the past decade, the military justice system has dispensed extremely lenient sentences to soldiers convicted of serious human rights abuses against civilians.

The Indonesian government should also deploy the official Witness and Victim Protection Agency to Enarotali to protect witnesses, victims, and victims’ families from possible security force reprisals for cooperating with investigators, Human Rights Watch said. Papuan journalists and rights defenders told Human Rights Watch that numerous witnesses are afraid to discuss the December 8, 2014 incident. A December 22 Komnas Human Rights Commission preliminary report about the incident found that witnesses were “unwilling to testify” due to apparent concerns about reprisals.

Witnesses have told Human Rights Watch that security forces in Enarotali shot dead five protesters on December 8. A sixth protester died of gunshot wounds on December 10, the media reported. At least 17 other protesters were wounded and required hospitalization. Witnesses said that the shooting occurred during a peaceful protest by about 800 Papuan young men, women, and primary school children on Enarotali’s Karel Gobay football field in front of the local police station (Polsek) and Koramil office. Komnas HAM reported that the protesters had been demanding an explanation for the beating of several children by some soldiers the previous evening.

The police ordered the protesters to disperse and then struck them with batons and sticks when they refused, witnesses said. A witness told Human Rights Watch that he saw six or seven Indonesian officers chasing protesters, who ran to a nearby airfield. Between 9:30 and 9:40 a.m., the witnesses heard gunshots and saw security force personnel, including police Mobile Brigade (Brimob) officers, bearing rifles. It is unclear if the police fired any warning shots before firing into the crowd.

The December 8 shootings are emblematic of the routine human rights abuses that security forces carry out with impunity in Papua, in the extreme eastern of the Indonesian archipelago. Over the last 15 years, Human Rights Watch has documented hundreds of cases in which police, military, intelligence officers, and prison guards have used unnecessary or excessive force when dealing with Papuans taking part in protests. While a handful of military tribunals have been held in Papua for security force personnel implicated in abuses, the charges have been inadequate and soldiers who committed abuses continue to serve.

The Indonesian government has deployed military forces in Papua since 1963 to counter a long-simmering independence movement and restricts access to international media, diplomats, and nongovernmental groups by requiring special access permits, which are rarely granted. Tensions heightened in Papua following the February 21, 2013 attack on Indonesian military forces by suspected elements of the armed separatist Free Papua Movement. The attack resulted in the deaths of eight soldiers, the highest death toll for Indonesian military forces in the province in more than 15 years.

“The climate of fear in Papua inhibits local people from publicly discussing security force abuses,” Kine said. “The Witness and Victim Protection Agency can help Enarotali residents who wish to give their account to do so with greater safety.”

For more Human Rights Watch reporting on Indonesia, please visit:

http://www.hrw.org/asia/indonesia

For more Human Rights Watch reporting on the Enaratoli shooting, please visit:
http://www.hrw.org/news/2014/12/10/indonesia-security-forces-kill-five-papua

To read “Commentary: A Tale of Two Shootings,” please visit:
http://thejakartaglobe.beritasatu.com/opinion/tale-two-shootings/

For more information, please contact:

In Jakarta, Andreas Harsono (English, Indonesian): +62-815-950-9000 (mobile); or 
harsona@hrw.org. Follow on Twitter @andreasharsono
In New York, Phelim Kine (English, Mandarin
): +1-212-810-0469 (mobile); or kinep@hrw.org. Follow on Twitter @PhelimKine

Kamis, 11 Desember 2014

For Immediate Release.Indonesia: Security Forces Kill Five in Papua

(Jakarta, December 10, 2014) – Indonesian authorities should promptly and impartially investigate the apparent use of unnecessary lethal force by security forces against peaceful protesters in Papua on December 8, 2014, Human Rights Watch said today.

Police and military personnel fired live ammunition at about 800 peaceful demonstrators, including women and children, in the town of Enarotali in Panai regency. Five protesters – Simon Degei, 18; Otianus Gobai, 18; Alfius Youw, 17; Yulian Yeimo, 17; and Abia Gobay (age unknown) 
– died from gunshot wounds. At least 17 others, including five primary school children, were wounded and required hospitalization. Human Rights Watch interviewed two witnesses to the incident, as well as journalists and a human rights activist in towns closest to this remote area.

“The Indonesian government needs to investigate why security forces found it necessary to fire into a crowd of peaceful protesters,” said Phelim Kine, deputy Asia director at Human Rights Watch. “Ordinary Papuans are too often victims of security force abuse for which no one is ever punished.” 

The protest was sparked by a brawl several hours earlier, on the evening of December 7, when members of Tim Khusus 753 (Special Team 753), a unit attached to the Nabire-based Army Battalion 753, assaulted 12-year-old Yulianus Yeimo. The attack was apparent retaliation after a group of children and young people, including Yeimo, shouted at a Tim Khusus 753 vehicle to turn on its headlights as it passed the group, whose members were decorating a Christmas tree and nativity scene in Enarotali’s Ipakiye neighborhood.

The Tim Khusus 753 vehicle soon returned with another truck filled with Indonesian soldiers, who chased the group and caught and beat Yeimo with their rifle butts. Yeimo’s condition is unknown. The others alerted nearby adults, who began throwing stones at the military personnel, prompting them to flee.

Witnesses told Human Rights Watch that on the morning of December 8, about 800 Papuan young men, women, and primary school children gathered on Enarotali’s Karel Bonay football field in front of the local police station (Polsek) and military command (Koramil) to demand an explanation for the attack on Yeimo. The protesters, some carrying ceremonial Papuan hunting bows that have a purely ritual function, expressed their grievance through a traditional Papuan waitadance, which involves shouting, running in circles and mimicking birdsong.

The police ordered the protesters to disperse and then struck them with batons and sticks when they refused to comply, witnesses said. The Papua police chief Inspector General, Yotje Mende, told the media that his officers were only “securing” their station because it was under attack. A witness told Human Rights Watch that he saw six or seven Indonesian officers chasing protesters, who ran to a nearby airfield. Between 9:30 and 9:40 a.m., the witnesses heard gunshots and saw security force personnel, including police Mobile Brigade (Brimob) officers, bearing rifles. Some of the shots were fired from the nearby police and military posts, about 50 meters from the field, witnesses said. It was only around seven minutes, according to a witness in the field. It is unclear if the police fired any warning shots before firing into the crowd.

Indonesian government officials offered conflicting accounts of the violence. Security Affairs Minister Tedjo Edhy Purdijatno said that the security forces had warned the protesters to disperse and that security forces had fired into the crowd “to defend themselves” from “a bunch of people fighting the authorities.” The Papua police spokesman, Sulistyo Pudjo, indicated that the violence was the security forces’ response to an attack on local police and military posts, but said he was unaware of the circumstances of the protesters’ deaths. "Suddenly there were victims, and we did not know who shot them,” Pudjo told Agence France Press.

Witnesses said that when the shooting stopped, women and children on the scene immediately called for emergency medical assistance. They helped bring the wounded to the public hospital in the town of Madi, about 6 kilometers from Enarotali. The witnesses said they did not see any police or military personnel provide medical assistance to the wounded or help them to get to the hospital. There are no reports of injuries to security forces on the scene.

The United Nations Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, which set out international law on the use of force in law enforcement situations, provide that security forces shall as far as possible apply nonviolent means before resorting to the use of force. Whenever the lawful use of force is unavoidable the authorities should use restraint and act in proportion to the seriousness of the offense. Lethal force may only be used when strictly unavoidable to protect life. Governments shall ensure that arbitrary or abusive use of force and firearms by law enforcement officials is punished as a criminal offense.

Human rights abuses remain rife in Papua, located in the extreme eastern of the Indonesian archipelago. Over the last 15 years, Human Rights Watch has documented hundreds of cases in which police, military, intelligence officers, and prison guards have used unnecessary or excessive force when dealing with Papuans taking part in protests. While a handful of military tribunals have been held in Papua to try security force personnel implicated in abuses, the charges have beeninadequate and soldiers who committed abuses continue to serve in the military.

The Indonesian government has deployed military forces in Papua since 1963 to counter a long-simmering independence movement and restricts access to international media, diplomats, and nongovernmental groups by requiring them to obtain special access permits, which are rarely granted. Tensions heightened in Papua following the February 21, 2013 attack on Indonesian military forces by suspected elements of the armed separatist Free Papua Movement. The attack resulted in the deaths of eight soldiers, the most in the area in more than 15 years.

President Joko Widodo, who succeeded President Susilo Bambang Yudhoyono on October 20, 2014, pledged to lift thepunitive restrictions on international access to Papua. On June 5, during the election campaign, when asked by local residents if, as president, he would open access to Papua for foreign journalists and international organizations, Widodo replied, “Why not? It’s safe here in Papua. There’s nothing to hide.” Widodo has yet to lift those access restrictions.

“The killing of five teenagers in Enarotali is just the latest atrocity by Indonesian security forces in Papua,” Kine said. “President Widodo should recognize that Papua is anything but ‘safe’ for its residents until the government puts an end to the routine and often-deadly abuses by the Indonesian forces stationed there.”

For more Human Rights Watch reporting on Indonesia, please visit:
http://www.hrw.org/asia/indonesia


For more information, please contact:
In Jakarta, Andreas Harsono (English, Indonesian): +62-815-950-9000 (mobile); or harsona@hrw.org. Follow on Twitter @andreasharsono
In New York, Phelim Kine (English, Mandarin): +1-212-810-0469 (mobile); or kinep@hrw.org. Follow on Twitter @PhelimKine
In San Francisco, Brad Adams (English): +1-347-463-3531 (mobile); or adamsb@hrw.org. Follow on Twitter @BradAdamsHRW
In Washington, DC, John Sifton (English): +1-646-479-2499 (mobile); or siftonj@hrw.org. Follow on Twitter @johnsifton

Selasa, 02 Desember 2014

Jokowi Diminta, Harus Hentikan Diskriminasi di Papua

Peluncuran buku Filep Karma Seakan Kitorang Setengah Binatang

Benny Giay bersama  tahanan politik Papua, Filep Karma (Foto: Ist)
Jayapura, 1 Desember 2014 – Presiden Joko Widodo harus hentikan semua diskriminasi dan rasialisme di Tanah Papua, dari impunitas para pelanggar hak asasi manusia sampai pembatasan wartawan independen berkunjung ke Papua, demikian seruan penerbit buku Deiyai.

Dr. Benny Giay, ketua perusahaan penerbitan buku Deiyai, mengatakan rasialisme dan diskriminasi tersebut disuarakan oleh Filep Karma, seorang tahanan politik di penjara Abepura, dalam bukunya Seakan Kitorang Setengah Binatang: Rasialisme Indonesia di Tanah Papua, yang diluncurkan hari ini di Jayapura. Hari ini persis 10 tahun Karma dipenjara sejak dia pidato soal peminggiran terhadap etnik Melanesia di Tanah Papua pada 1 Desember 2004.

"Filep Karma tak bisa keluar dari penjara. Saya mewakili dan minta pemerintah Indonesia hentikan diskriminasi dan rasialisme terhadap orang kulit hitam, rambut keriting, yang disebut Papua,” kata Benny Giay.

“Sudah 10 tahun Karma dipenjara karena bicara aspirasi Papua Merdeka dengan damai, tanpa kekerasan. Apa bedanya dengan orang di Jawa bicara khilafah Islamiyah? Saya harap Presiden Jokowi sadar bahwa Filep Karma seharusnya dibebaskan."

Buku ini hasil wawancara dengan Filep Karma selama dua tahun. Wawancara dilakukan dalam penjara dan rumah sakit ketika dia berobat. Karma memeriksa semua transkrip, bantu riset data, bolak-balik dengan redaksi Deiyai, serta setuju dengan hasil final. Ia berisi lima bagian, mulai cerita masa kecil di Wamena dan Jayapura, Biak berdarah hingga kritik terhadap pelaku perjuangan Papua Merdeka.

Karma cerita soal bagaimana militer dan polisi Indonesia melanggar hak asasi manusia lewat berbagai operasi. Pelakunya, kebal hukum termasuk dalam pembantaian Biak pada 6 Juli 1998 ketika ratusan orang Papua ditangkap, dipukul dan mayat mereka dibuang ke laut. Karma juga cerita soal anak-anak yang lahir dari pemerkosaan oleh serdadu Indonesia.

Dia juga cerita bagaimana warga Papua, sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969 sampai hari ini dengan “sistem noken” --dibenarkan oleh Mahkamah Konstitusi-- masih tidak diberi hak one man one vote. Wartawan independen dan organisasi hak asasi manusia juga dibatasi masuk ke Papua sejak 1963. Ini beda dengan wartawan mau datang ke kota lain di Indonesia. Tiada izin khusus bila ada wartawan asing mau ke Pekanbaru atau Makassar.

Secara pribadi, Karma juga cerita bagaimana ketika dia kuliah di Solo pada 1990an, dia sering disebut sebagai “monyet” atau “koyo ketek” (kaya kera). Orang juga sering tutup hidung ketika berdekatan dengan orang Papua. Ini bukan saja di Jawa tapi juga di Papua, oleh para pendatang yang tinggal dari Sorong sampai Merauke, dari Wamena sampai Paniai. Karma berpendapat orang Papua yang hitam, rambut keriting, dianggap “setengah binatang.” Karma mendapat pencerahan ketika dia kuliah di Manila, Filipina, dan kembali ke Papua pada Mei 1998.

Karma dipenjara sesudah pidato soal peminggiran etnik Papua dan menaikkan bendera Bintang Kejora di lapangan Abepura pada 1 Desember 2004. Dia ditangkap, diadili, dihukum makar dan dipenjara 15 tahun oleh pengadilan Abepura. Dia banding namun kalah oleh pengadilan tinggi Papua serta belakangan oleh Mahkamah Agung di Jakarta. Dia lantas banding ke Perserikatan Bangsa-bangsa di New York dengan bantuan hukum pro-bono oleh Freedom Now di Washington DC.

Pada November 2011, UN Working Group on Arbitrary Detention di New York memutuskan pengadilan Indonesia tidak memberikan fair trial kepada Karma. Pasal-pasal soal makar dari Kitab Hukum Undang-undang Pidana ditafsirkan secara tidak proporsional. Mereka minta pemerintah Indonesia membebaskan Karma “sesegera mungkin dan tanpa syarat.” Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah menanggapi peradilan PBB.

“Sudah 10 tahun Filep Karma dipenjara. Saya kira gunanya adalah hati nurani bangsa Papua. Dia konsisten berjuang untuk kebenaran dan cara damai. Dia tak punya kekuasaan, tak punya organisasi, tak punya pengikut. Dia tahu bangsanya lemah. Dia berjuang dengan sikap saja,” kata Giay.

“Di Papua, banyak orang bisa dibeli … dengan uang, kedudukan, gelar dan janji-janji. Namun Filep Karma menolak untuk dibeli. Dia menunjukkan bahwa orang Papua punya harga diri. Dia adalah hati nurani bangsa Papua,” kata Giay.

James Elmslie, seorang profesor dari Universitas Sydney yang menulis buku Irian Jaya Under the Gun: Indonesian Economic Development versus West Papuan Nationalism, menuliskan pengantar buku Karma. Menurut Elmslie, "Judul bukunya adalah ungkapan kuat yang menjelaskan 52 tahun salah penanganan Papua Barat oleh pemerintah Indonesia. Hingga kini, orang Papua Barat diperlakukan 'setengah binatang' di seluruh pelosok negeri, dari Jayapura hingga Wamena di Pegunungan Tengah."

Elmslie pernah tinggal beberapa tahun di Papua. Ia menyatakan buku Karma memberi perspektif baru sehingga pembaca memahami benar perlakuan Indonesia terhadap Papua Barat. "Filep Karma menjelaskan perlakuan kejam Indonesia terhadap orang Papua ini karena dasar rasialisme mendalam.”

Dukungan terhadap buku ini ditulis tujuh orang termasuk dari Carmel Budiardjo, pendiri organisasi Tapol di London, sampai Imam Shofwan dari Yayasan Pantau di Jakarta. Eben Kirksey, antropolog yang menulis buku Freedom in Entangled Worlds: West Papua and the Architecture of Global Power, memuji Filep Karma sebagai “… pemimpin paling berani di Papua Barat. Dia lawan kekerasan dengan taktik non-kekerasan macam Mahatma Gandhi, Martin Luther King dan Nelson Mandela.”

Benny Giay juga mengingatkan bahwa Filep Karma maupun lebih dari 60 tahanan politik lain di Papua seharusnya dibebaskan. "Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid pernah melakukan. Mereka dikenang sebagai orang baik oleh rakyat Papua,” ujar Giay. Dia percaya Presiden Jokowi juga orang berhati mulia. Dia minta Jokowi, yang rencana merayakan Natal di Papua, juga membebaskan para tapol Papua. (Jackson Ikomouw)