Tampilkan postingan dengan label HUKUM DAN HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM DAN HAM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Mei 2015

SOAL PANIAI BERDARAH, KELUARGA KORBAN MINTA TIM POLDA PAPUA UMUMKAN HASIL INVESTIGASI AWAL

Salah satu slide yang ditampilkan dalam sosialisasi tragedi Paniai Berdarah kepada para pengunjung Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (28/03/2015) oleh Gempa KPH Berapi. Foto: Dok. MS.
OLEH: TINUS PIGAI*)

Paniai - Masyarakat paniai terutama keluarga korban meminta Tim PoldaPapua umumkan hasil investigasi awal kasus paniai 7-8 Desember 2014. Investigasi Awal yang dilakukan tiga hari setelah Pemakaman Mayat Korban kasus paniai oleh Tim Porensik dari polda,Kodam dan Mabes Polri, Semua sisa amunisi yang kena pada korban hidup pihak rumah
sakit pernah menyerahkan dalam bentuk paket kepada Tim Porensik dari Gees House Enarotali tanggal 12 desember 2014, malam .
 Saat itu Tim Porensik mengatakan kami akan memastikan sisa-sisa amunisi milik siapa, dengan menggunakan alat canggi dan janji untuk mengumumkan Hasilnya, tetapi masih belum di umumkan hingga saat ini dan jokowi menilai semakin tinggi sorotang dunia internasional terkait kasus paniai yang selama 2 bulan lebih isunya seakan mati di indonesia terutama di papua. Beberapa minggu lalu Presiden Jokowi meminta Kapolda melalui Kapolri membuka kembali Kasus paniai, atas perintah itu Kapolda bersama Tim turun berupaya melakukan investigasi ulang dan menegosiasi otopsi 2 mayat yang amusi masih dalam tubuhnya, selama dua hari.
Masyarakat paniai terutama keluarga korban menolak keras dengan alasan meminta hasil investigasi awal oleh tim porensik tersebut, saat ini kami menunggu hasil investigasi awal dari Tim Porensik dari Polda,
kodam dan Mabes Polri yang pernah lalukan itu bukan menerima dan memberikan data kasus paniai baik dari saksi maupun korban atau mengijinkan otopsi kepada Tim Polda Papua, jadi masyarakat menolak
karena hasil bisa saja kembali seperti hasil awal yang kami masih tunggu ini, salah satu masyarakat dalam pertemuan bersama Kapolda,Tim, Jajaran DPRD, seluruh Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat,Tokoh,
pemuda,Tokoh Agama di kantor Polres 18/05/2015,kemarin. Lanjutnya; semua data dari saksi maupun korban kami serahkan kepada lembaga yang sedang menangani ham di indonesia yakni; Komnas Ham RI dan Tim Polda bisa kordinasinya jika ada kekurangan data, kalau otopsi masyarakat dan keluarga korban sudah menolak total. Kasus ini, Komnas Ham sudah memutuskan statusnya dalam sidang paripurna bahwa kasus paniai adalah sebuah pelanggaran ham berat dan sudah bentuk Tim AdHoc sesuai uu no
26 tahun 2000 tentang pengadilan ham, edikit lagi Tim Adhoc akan turun paniai dan kami menghargai semua kerja keras dari komnas dengan baik selama ini, tandasnya.


Penulis adalah; "Tim Peduli Kemanusiaan Kab Paniai"

Rabu, 14 Januari 2015

Pernyataan Dramatis Jokowi di Papuadan  Kebebasan Pers 

Oleh ATMAKUSUMAH             Untuk kesekian kali sejak sebelum dan sesudah menjabat presiden, Joko Widodo mengeluarkan pernyataan dramatis yang mencerminkan hasrat untuk mendorong keterbukaan ketika menilai suatu peristiwa dan masalah dalam masyarakat.         
  Kali ini di Jayapura, Papua, dalam Perayaan Natal Nasional pada 27 Desember 2014, Jokowi sebagai presiden menyerukan perdamaian “kepada semua pihak” dengan mengakhiri konflik dan menghentikan kekerasan di kedua provinsi di pulau paling timur itu. “Rakyat Papua juga butuh didengarkan, diajak bicara,” kata Jokowi. Mereka “tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan. Tidak hanya membutuhkan layanan pendidikan. Tidak hanya membutuhkan pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan saja.”            Jokowi juga menyesalkan dan menyatakan dukacita atas penembakan di Enarotali, Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014, yang mengakibatkan lima warga tewas, termasuk empat pelajar sekolah menengah yang masih remaja. Ia berjanji akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dan berharap peristiwa seperti itu tidak berulang. (Kompas, 28/12/2014 dan 6/1/2015).Kata hati Jokowi ini mengingatkan saya pada sindiran warga Timor Lorosa’e ketika tanah air mereka masih berada di lingkungan Indonesia. Para pejabat Indonesia waktu itu mengingatkan bahwa Timor Timur mengalami banyak pembangunan dibandingkan dengan pada masa penjajahan oleh Portugis. Warga Timor Lorosa’e menyindir: “Baiklah, angkat saja semua jalan, jembatan, dan bangunan yang didirikan di Timor Timur, angkut kembali ke Indonesia. Yang kami inginkan hanyalah kemerdekaan.”Sama seperti di Timor Timur pada masa lampau, dan di Provinsi Aceh selama berlangsung konflik bersenjata, pemberitaan pers tentang Papua sangat terbatas. Para wartawan di Papua mengatakan masih merasa traumatis karena tekanan yang bertahun-tahun mereka alami bila memberitakan masalah-masalah yang tidak menyenangkan para pejabat. Mereka juga mengatakan bahwa para narasumber masih tetap takut untuk mengutarakan informasi dan pendapat yang kritis.Keterbatasan arus informasi dan berpendapat dari Papua juga tercermin dalam pemberitaan pers nasional, sehingga masalah dan peristiwa yang timbul di ujung timur Indonesia itu sering kali tidak kita ketahui secara komprehensif. Insiden penembakan di Enarotali bulan lalu, misalnya, hanya dapat kita ketahui secara lebih jelas dalam laporan di media internet berdasarkan wawancara dengan pengamat hak asasi manusia yang memiliki banyak narasumber anonim di Papua. Papua terisolasi Pemberitaan dalam pers internasional tentang Papua juga tidak mungkin lengkap dari segala sisi karena kegiatan peliputan oleh pers asing di sana hampir tidak mungkin. Boleh dikatakan, Papua sudah setengah abad tertutup bagi pers luar negeri, seperti dulu dilakukan terhadap Provinsi Aceh.Menurut Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch—lembaga yang berpusat di New York, wartawan internasional yang berniat meliput di Papua harus mendapat persetujuan dari 18 instansi dalam clearing house di Kementerian Luar Negeri. Termasuk, di antaranya, izin dari Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis.Dalam wawancara dengan Remotivi baru-baru ini, ia menjelaskan bahwa izin khusus ini tidak hanya berlaku bagi warga negara asing, tetapi juga untuk warga kita sendiri yang bekerja di lembaga asing. Andreas Harsono bercerita tentang pengalaman seorang temannya dari Ambon, yang kelahiran Jayapura, ketika hendak berkunjung ke Papua untuk menghadiri acara keluarga. Ia juga harus meminta izin dariclearing house di Kementerian Luar Negeri bila hendak “pulang kampung” sekalipun, karena ia bekerja di suatu lembaga Australia di Jakarta.Suatu hari, ia terbang ke tempat kelahirannya di Papua tanpa lebih dahulu meminta izin dari clearing house itu, karena tidak mengetahui bahwa ada prosedur seperti ini di negeri kita untuk berkunjung ke keluarganya. Ternyata, di bandar udara di Papua, ia ditegur oleh petugas intel karena tidak mempunyai izin khusus itu untuk masuk ke kampung halamannya.            Suasana mencekam seperti ini di Papua memberikan gambaran seolah-olah daerah itu terisolasi dari wilayah selebihnya di negeri kita.Sama seperti di Provinsi Aceh dulu, di Papua sampai sekarang masih terdapat puluhan tahanan politik. Di Aceh, ratusan warga ditahan karena mengikuti demonstrasi damai yang menuntut referendum dan dianggap mendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Antara lain aktivis politik dan ketua lembaga swadaya masyarakat ”Srikandi Aceh”, Cut Nurasyikin, yang pada Oktober 2003 dijatuhi hukuman penjara 11 tahun oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh karena ikut mengampanyekan referendum untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang berlarut-larut di Aceh. Ia bahkan dituduh terlibat dalam ”pemberontakan” di Aceh. Cut Nur, ibu dari lima anak, lenyap tersapu oleh gelombang laut tsunami bersama lebih dari 700 tahanan politik lainnya di seluruh Provinsi Aceh pada 26 Desember 2004, sehari menjelang ulang tahunnya yang ke-50.Di Papua, masih ada lebih dari 60 aktivis politik dalam penjara. Mereka ditangkap karena mengibarkan bendera Kejora, atau mengadakan pertemuan yang mendiskusikan persoalan politik, atau ikut dalam demonstrasi damai yang suaranya mirip dengan tuntutan Organisasi Papua Merdeka (OPM).Bagi dunia internasional, Indonesia dianggap ganjil karena sebuah negara demokrasi tidak lazim memiliki tahanan politik. Peliputan pers dalam dan luar negeri       

     Untuk mengakhiri isolasi terhadap Papua, sudah waktunya daerah itu terbuka sepenuhnya seperti pulau-pulau lain di negeri ini. Termasuk terbuka bagi peliputan pemberitaan yang independen, baik oleh pers dalam negeri maupun oleh pers internasional.    

       Tindakan sekarang ini untuk menahan dan mengadili dua wartawan Perancis dari Franco-German Arte TV, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, seharusnya tidak terjadi. Dewan Pers telah pula menyarankan agar mereka dideportasi saja jika dianggap menyalahgunakan visa turis. Dewan Pers juga pernah menyarankan kepada pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Papua terbuka bagi peliputan pemberitaan oleh media pers dari dalam dan luar negeri.Wartawan itu seperti dokter. Di mana pun dokter berada, dan sedang jalan-jalan bersama keluarga sekalipun, tidak mungkin menghindar dari upaya merawat seseorang yang tiba-tiba menderita sakit di tepi jalan. Demikian pula wartawan, tidak mungkin menghindari informasi yang menarik atau penting untuk diamati, sekalipun ia tidak sedang menjalankan tugas reportase.      

     Pemberitaan yang terus terang dan komprehensif tentang suatu masalah dan peristiwa bukan hanya patut diketahui oleh publik sebagai hak asasi mereka. Tetapi, juga mungkin penting bagi pemerintah agar dapat merumuskan suatu putusan atau kebijakan yang lebih tepat karena berdasarkan informasi yang luas dan mendalam.Umpamanya, pemberitaan yang gencar pada tahun-tahun awal masa Reformasi tentang aspirasi yang berkembang di Aceh tentunya turut memberikan kontribusi kepada keberhasilan perundingan perdamaian antara pemerintah pusat dan GAM di Helsinki, Finlandia, bulan Agustus 2005. Perundingan yang hanya selama beberapa hari itu dapat mengakhiri konflik bersenjata yang sudah berlangsung 30 tahun sejak awal masa Orde Baru. Selama pemerintahan Presiden Soeharto, yang berakhir bulan Mei 1998, hampir tidak pernah ada pemberitaan pers yang objektif tentang konflik di Aceh berdasarkan pandangan dari semua pihak. Tetapi, pada awal Reformasi, media pers kita, baik pers cetak maupun pers siaran, malahan menyiarkan wawancara panjang-lebar dengan pemimpin militer GAM.           

Aktivis dari Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA),Muslahuddin Daud, mengakui bahwa penyelesaian konflik di Aceh itu sulit, tetapi media dapat berperan untuk menjembatani perbedaan-perbedaan antara kedua pihak. “Hampir-hampir tidak mungkin mencapai perdamaian tanpa kehadiran seorang mediator, media, dan pihak-pihak netral lainnya…. Surat-surat kabar tidak hanya menyiarkan berita sebagai bagian dari bisnis, melainkan juga membantu menyebarkan pesan perdamaian di Aceh,” kataMuslahuddin Daud di muka konferensi Forum Perdamaian Dunia di Jakarta bulan November 2014. (The Jakarta Post, 22/11/2014).      

     Seandainya pers kita dan pers internasional lebih teratur memberitakan aspirasi dan gejolak di Papua, Presiden Joko Widodo agaknya tidak akan seterlambat ini untuk mengajak “yang masih ada di dalam hutan, yang masih berada di atas gunung-gunung“ untuk “bersama-sama membangun Papua sebagai tanah yang damai.” Lebih dari setengah tahun yang lalu, sudah ada seruan untuk berunding dengan pemerintah pusat dari Vitalis Yumie, ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB).Dalam pertemuan dengan Duta Besar Amerika Serikat Robert Blake yang berkunjung ke Manokwari pada 9 Juni 2014, Vitalis Yumie meminta pemerintah Amerika Serikat agar mendesak pemerintah Indonesia untuk berdialog dengan kalangan Papua, tentunya termasuk dengan MRP PB. Dikatakannya bahwa permasalahan di Papua hanya dapat diselesaikan melalui dialog dengan pemerintah pusat, karena “gubernur diam, bupati diam, wali kota diam, kementerian terkait diam.” (Radar Sorong, 10/6/2014).ATMAKUSUMAHPengamat pers dan pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Jakarta. (Dimuat di harian Kompas, dengan judul“Pernyataan Dramatis Jokowi di Papua”, 14 Januari 2015, halaman 7.)

Jumat, 02 Januari 2015

JURNALIS DI TIMIKA, HARUS INDEPENDEN

Timika,Banyak media tidak independen dalam pemberitaan. Pemberitaan tidak sesuai dengan kenyataan, serta media melindungi kepentingan kapitalis dan penguasah. Hal tersebut disampaikan, Ketua PUK-SPSI-KEP PT. Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) Kabupaten Mimika, Yakobus Takimai, Jumat, (2/12/15), dari ruang kerjanya di jalan Kartini Timika Papua.

Beberapa media yang ada di Timika, dalam perberitaannya beda dengan fakta yang terjadi, bahkan membolak balikan fakta yang sebenarnya. Hal tersebut kami sebagai masyarakat sangat kesal.  

“Kami sebagai publik tidak percaya dengan kehadiran beberapa media di Timika Papua.

Menururtnya, Harapan kami dari masyarakat, Jurnalis harus kerja secara profesional. Maka publik dapat percaya kehadiran media tersebuh, bahkan menyapaikan keluhan masyarakat melalui media , “Katanya.

Pada tempat yang sama, Kordinator Komunitas pekerja Papua SPKEP-SPSI Kabupaten Mimika, Aser Gobai ST, mengatakan, eksperesi media ditutupi kapitalis, maka pemberitaan tidak imbangi sesuai kenyataan, malah melindungi kepentingan mereka.

“Proses pembodohan ini, mengakibat negara dan masyarakat jadi korban kapitalis. Pemerintah pusat hingga daerah jangan diam untuk menyikapi masalah ini, “Tutur mantan  Spesial Proyek PT.BUMA Planning MTC LL di perusahan privatisisa PT. KPI.

Oleh karnanya, perlu independensi dalam peliputan berita. Sebab, Papua punya banyak masalah mestinya di ketahui oleh publik, namun tidak menyalahkan satu sama lainnya, “Tutur  anggota DPR Daerah Kabupaten Mimika itu.

Sebelumnya, Andreas Harsono, dari Human Rights Watch (HRW), mengatakan, di Papua tidak ada jurnalis yang Independen. Dimana pemberitaan soal insiden penembakan terhadap 5 Warga sipil dan melukai belasan lainnya di Paniai, 8 Desember 2014 lalu. Demikian Kata Andreas Harsono, dilansir dari www.remotivi.or.id, Edisi: Jumat, (19/12/14) lalu.

Memang tak mengherankan bila informasi simpang siur di Papua. Di Enarotali hanya ada dua wartawan, masing-masing dari Selangkah dan Suara Papua, “Jelas mantan wartawan Bangkok Post. Melalui media.

Lanjutnya, Mereka bekerja dalam suasana menakutkan. Ada informasi dari mereka keliru, misalnya, kronologi terbalik. Di Nabire, ada seorang aktivis yang terlalu cepat mengirim email sehingga nama-nama keempat korban keliru. Namun dia sudah lakukan koreksi.

Masalah paling besar yang menyebabkan kesimpangsiuran ini adalah ketiadaan jurnalisme yang independen di Papua, baik media lokal, nasional, maupun internasional. Wartawan lokal banyak yang takut buat verifikasi. Wartawan media nasional, kalau tidak takut, banyak yang terkooptasi.

Bahkan ada yang bekerja sebagai informan, mata-mata (agen), atau aparat. Wartawan internasional dibatasi masuk ke Papua sejak 1960an. Mereka harus dapat persetujuan 18 instansi dalam clearing house di Kementerian Luar Negeri bila hendak meliput Papua, termasuk dari Badan Intelijen Negara maupun Badan Intelijen Strategis.

Pada 2011, sekitar 500 halaman dokumen militer, termasuk dari Kodam Cenderawasih maupun Kopassus, bocor. Ia berisi laporan harian, penyadapan telepon, pemantauan turis internasional maupun rekrutmen wartawan-wartawan di Jayapura, Wamena, dan lainnya buat bekerja mata-mata untuk Kopassus.

Kegiatan mereka adalah kasih informasi soal para aktivis, pemuda, tokoh gereja, dan lainnya. Memata-matai warga sendiri memang bukan kegiatan melanggar hukum, tapi hal itu merusak kepercayaan masyarakat terhadap media, “Kata, salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen itu.

Macam-macam organisasi, termasuk Dewan Pers, juga Human Rights Watch, minta agar pembatasan terhadap jurnalisme yang independen dihentikan di Papua. Tanpa jurnalisme yang independen, maka tak ada cara buat warga memantau kekuasaan para pejabat, Tuturnya. (Jekson Ikomou)

Jumat, 26 Desember 2014

Indonesia: Joint Inquiry Needed Into Papua Killings


Credible Impartial Investigation, Witness Protection Crucial

(Jakarta, December 25, 2014) – President Joko Widodo of Indonesia should create a joint fact-finding team to ensure a credible, impartial investigation into the December 8, 2014 deadly shootings in the remote town of Enarotali in Papua, Human Rights Watch said today. The team should include the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) and the military, as well as the police, to investigate the incident, in which at least five peaceful protesters died of gunshot wounds.

Currently, there are three separate official investigations into the shootings: by the police, by the national human rights commission, and by an informal military-and-police effort. The military has not cooperated with the Komnas Human Rights Commission inquiry, and Indonesia’s 1997 Law on Military Courts blocks civilian investigators from access to military personnel at the scene of crimes. A joint investigation is necessary to ensure that police and rights agency investigators can question military personnel who were present during the incident, Human Rights Watch said.

“The Papua inquiry has been stymied because civilian investigators can’t interview the soldiers who were at the scene,” said Phelim Kine, deputy Asia director at Human Rights Watch. “A joint probe with police, military, and human rights investigators is crucial to ensure that all information is collected and that the findings will be taken seriously.”

The 1997 Law on Military Courts provides that only military investigators, prosecutors, and judges have jurisdiction to investigate and prosecute crimes by Indonesian military personnel. The system lacks transparency, independence, and impartiality, and has long failed to properly investigate and prosecute alleged serious human rights abuses by members of the military, Human Rights Watch said. In a number of cases over the past decade, the military justice system has dispensed extremely lenient sentences to soldiers convicted of serious human rights abuses against civilians.

The Indonesian government should also deploy the official Witness and Victim Protection Agency to Enarotali to protect witnesses, victims, and victims’ families from possible security force reprisals for cooperating with investigators, Human Rights Watch said. Papuan journalists and rights defenders told Human Rights Watch that numerous witnesses are afraid to discuss the December 8, 2014 incident. A December 22 Komnas Human Rights Commission preliminary report about the incident found that witnesses were “unwilling to testify” due to apparent concerns about reprisals.

Witnesses have told Human Rights Watch that security forces in Enarotali shot dead five protesters on December 8. A sixth protester died of gunshot wounds on December 10, the media reported. At least 17 other protesters were wounded and required hospitalization. Witnesses said that the shooting occurred during a peaceful protest by about 800 Papuan young men, women, and primary school children on Enarotali’s Karel Gobay football field in front of the local police station (Polsek) and Koramil office. Komnas HAM reported that the protesters had been demanding an explanation for the beating of several children by some soldiers the previous evening.

The police ordered the protesters to disperse and then struck them with batons and sticks when they refused, witnesses said. A witness told Human Rights Watch that he saw six or seven Indonesian officers chasing protesters, who ran to a nearby airfield. Between 9:30 and 9:40 a.m., the witnesses heard gunshots and saw security force personnel, including police Mobile Brigade (Brimob) officers, bearing rifles. It is unclear if the police fired any warning shots before firing into the crowd.

The December 8 shootings are emblematic of the routine human rights abuses that security forces carry out with impunity in Papua, in the extreme eastern of the Indonesian archipelago. Over the last 15 years, Human Rights Watch has documented hundreds of cases in which police, military, intelligence officers, and prison guards have used unnecessary or excessive force when dealing with Papuans taking part in protests. While a handful of military tribunals have been held in Papua for security force personnel implicated in abuses, the charges have been inadequate and soldiers who committed abuses continue to serve.

The Indonesian government has deployed military forces in Papua since 1963 to counter a long-simmering independence movement and restricts access to international media, diplomats, and nongovernmental groups by requiring special access permits, which are rarely granted. Tensions heightened in Papua following the February 21, 2013 attack on Indonesian military forces by suspected elements of the armed separatist Free Papua Movement. The attack resulted in the deaths of eight soldiers, the highest death toll for Indonesian military forces in the province in more than 15 years.

“The climate of fear in Papua inhibits local people from publicly discussing security force abuses,” Kine said. “The Witness and Victim Protection Agency can help Enarotali residents who wish to give their account to do so with greater safety.”

For more Human Rights Watch reporting on Indonesia, please visit:

http://www.hrw.org/asia/indonesia

For more Human Rights Watch reporting on the Enaratoli shooting, please visit:
http://www.hrw.org/news/2014/12/10/indonesia-security-forces-kill-five-papua

To read “Commentary: A Tale of Two Shootings,” please visit:
http://thejakartaglobe.beritasatu.com/opinion/tale-two-shootings/

For more information, please contact:

In Jakarta, Andreas Harsono (English, Indonesian): +62-815-950-9000 (mobile); or 
harsona@hrw.org. Follow on Twitter @andreasharsono
In New York, Phelim Kine (English, Mandarin
): +1-212-810-0469 (mobile); or kinep@hrw.org. Follow on Twitter @PhelimKine

Minggu, 14 Desember 2014

APARAT TNI/POLRI TEMBAK MATI 7 WAGA SIPIL DI PANIAI, ASIAN PEASANT COALITIAN: KELAKUAN SANGAT BIADAP



Logo, The Asian Peasant Coalition (APC). FOTO/ILS

The Asian Petani Koalisi (APC) mengutuk keras pembantaian pada malam peringatan dari hari HAM Internasional di Papua Barat. Tujuh siswa SMA ditembak secara brutal atau dibantai oleh militer dan polisi Indonesia di Enarotali, Kabupaten Paniai Papua Barat pada tanggal 9 Desember pekan kemarin.  

Militer dan polisi Indonesia tanpa ampun melepaskan tembakan pada kerumunan orang, sebagian besar pemuda dan anak-anak yang berdemonstrasi menentang penyiksaan lain anak berusia 12 tahun oleh tentara Indonesia.

Pelanggaran HAM yang terjadi di tempat lain di Asia terhadap petani berjuang untuk tanah. Pelanggaran sistemik ini hak asasi manusia harus dihentikan.

"Pembantaian adalah cara lain pemerintah untuk membungkam orang-orang Papua memprotes mega-proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang mencakup 1,2 juta hektar. Selain MIFEE, pemerintah Indonesia juga melindungi perusahaan pertambangan besar seperti Freeport: Gold Mining yang telah beroperasi di Papua selama beberapa dekade. Impunitas di banyak masyarakat pedesaan yang telah sangat militarised untuk melindungi investasi mereka ", menyatakan Rahmat Ajiguna, APC wakil sekretaris jenderal.

"Menurut Kilusang Magbubukid ng Pilipinas (KMP), petani Filipina menegaskan untuk reformasi tanah asli dan perubahan sosial sering mengalami pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan oleh pemerintah dan negara pasukan Filipina. Di bawah Presiden Benigno Simeon Aquino III, lebih dari seribu aktivis dan pemimpin organisasi rakyat yang progresif ini telah tewas sementara ratusan tetap incarcinerated dan mendekam di penjara-penjara karena kasus dibuat ", tambah Rahmat, juga Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA ) yang berbasis di Indonesia.

Kami memegang jawab pemerintahan Jokowi atas pembunuhan di Papua Barat. Kami menuntut hukuman dari polisi lokal Kabupaten Paniai, kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat dan kepala polisi nasional Indonesia (Kapolri).

Kami juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan terhadap para petani di Takalar, Sulawesi Selatan dan kekerasan serupa di bagian lain Indonesia. (JacksonIkomouw)

Kamis, 11 Desember 2014

For Immediate Release.Indonesia: Security Forces Kill Five in Papua

(Jakarta, December 10, 2014) – Indonesian authorities should promptly and impartially investigate the apparent use of unnecessary lethal force by security forces against peaceful protesters in Papua on December 8, 2014, Human Rights Watch said today.

Police and military personnel fired live ammunition at about 800 peaceful demonstrators, including women and children, in the town of Enarotali in Panai regency. Five protesters – Simon Degei, 18; Otianus Gobai, 18; Alfius Youw, 17; Yulian Yeimo, 17; and Abia Gobay (age unknown) 
– died from gunshot wounds. At least 17 others, including five primary school children, were wounded and required hospitalization. Human Rights Watch interviewed two witnesses to the incident, as well as journalists and a human rights activist in towns closest to this remote area.

“The Indonesian government needs to investigate why security forces found it necessary to fire into a crowd of peaceful protesters,” said Phelim Kine, deputy Asia director at Human Rights Watch. “Ordinary Papuans are too often victims of security force abuse for which no one is ever punished.” 

The protest was sparked by a brawl several hours earlier, on the evening of December 7, when members of Tim Khusus 753 (Special Team 753), a unit attached to the Nabire-based Army Battalion 753, assaulted 12-year-old Yulianus Yeimo. The attack was apparent retaliation after a group of children and young people, including Yeimo, shouted at a Tim Khusus 753 vehicle to turn on its headlights as it passed the group, whose members were decorating a Christmas tree and nativity scene in Enarotali’s Ipakiye neighborhood.

The Tim Khusus 753 vehicle soon returned with another truck filled with Indonesian soldiers, who chased the group and caught and beat Yeimo with their rifle butts. Yeimo’s condition is unknown. The others alerted nearby adults, who began throwing stones at the military personnel, prompting them to flee.

Witnesses told Human Rights Watch that on the morning of December 8, about 800 Papuan young men, women, and primary school children gathered on Enarotali’s Karel Bonay football field in front of the local police station (Polsek) and military command (Koramil) to demand an explanation for the attack on Yeimo. The protesters, some carrying ceremonial Papuan hunting bows that have a purely ritual function, expressed their grievance through a traditional Papuan waitadance, which involves shouting, running in circles and mimicking birdsong.

The police ordered the protesters to disperse and then struck them with batons and sticks when they refused to comply, witnesses said. The Papua police chief Inspector General, Yotje Mende, told the media that his officers were only “securing” their station because it was under attack. A witness told Human Rights Watch that he saw six or seven Indonesian officers chasing protesters, who ran to a nearby airfield. Between 9:30 and 9:40 a.m., the witnesses heard gunshots and saw security force personnel, including police Mobile Brigade (Brimob) officers, bearing rifles. Some of the shots were fired from the nearby police and military posts, about 50 meters from the field, witnesses said. It was only around seven minutes, according to a witness in the field. It is unclear if the police fired any warning shots before firing into the crowd.

Indonesian government officials offered conflicting accounts of the violence. Security Affairs Minister Tedjo Edhy Purdijatno said that the security forces had warned the protesters to disperse and that security forces had fired into the crowd “to defend themselves” from “a bunch of people fighting the authorities.” The Papua police spokesman, Sulistyo Pudjo, indicated that the violence was the security forces’ response to an attack on local police and military posts, but said he was unaware of the circumstances of the protesters’ deaths. "Suddenly there were victims, and we did not know who shot them,” Pudjo told Agence France Press.

Witnesses said that when the shooting stopped, women and children on the scene immediately called for emergency medical assistance. They helped bring the wounded to the public hospital in the town of Madi, about 6 kilometers from Enarotali. The witnesses said they did not see any police or military personnel provide medical assistance to the wounded or help them to get to the hospital. There are no reports of injuries to security forces on the scene.

The United Nations Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, which set out international law on the use of force in law enforcement situations, provide that security forces shall as far as possible apply nonviolent means before resorting to the use of force. Whenever the lawful use of force is unavoidable the authorities should use restraint and act in proportion to the seriousness of the offense. Lethal force may only be used when strictly unavoidable to protect life. Governments shall ensure that arbitrary or abusive use of force and firearms by law enforcement officials is punished as a criminal offense.

Human rights abuses remain rife in Papua, located in the extreme eastern of the Indonesian archipelago. Over the last 15 years, Human Rights Watch has documented hundreds of cases in which police, military, intelligence officers, and prison guards have used unnecessary or excessive force when dealing with Papuans taking part in protests. While a handful of military tribunals have been held in Papua to try security force personnel implicated in abuses, the charges have beeninadequate and soldiers who committed abuses continue to serve in the military.

The Indonesian government has deployed military forces in Papua since 1963 to counter a long-simmering independence movement and restricts access to international media, diplomats, and nongovernmental groups by requiring them to obtain special access permits, which are rarely granted. Tensions heightened in Papua following the February 21, 2013 attack on Indonesian military forces by suspected elements of the armed separatist Free Papua Movement. The attack resulted in the deaths of eight soldiers, the most in the area in more than 15 years.

President Joko Widodo, who succeeded President Susilo Bambang Yudhoyono on October 20, 2014, pledged to lift thepunitive restrictions on international access to Papua. On June 5, during the election campaign, when asked by local residents if, as president, he would open access to Papua for foreign journalists and international organizations, Widodo replied, “Why not? It’s safe here in Papua. There’s nothing to hide.” Widodo has yet to lift those access restrictions.

“The killing of five teenagers in Enarotali is just the latest atrocity by Indonesian security forces in Papua,” Kine said. “President Widodo should recognize that Papua is anything but ‘safe’ for its residents until the government puts an end to the routine and often-deadly abuses by the Indonesian forces stationed there.”

For more Human Rights Watch reporting on Indonesia, please visit:
http://www.hrw.org/asia/indonesia


For more information, please contact:
In Jakarta, Andreas Harsono (English, Indonesian): +62-815-950-9000 (mobile); or harsona@hrw.org. Follow on Twitter @andreasharsono
In New York, Phelim Kine (English, Mandarin): +1-212-810-0469 (mobile); or kinep@hrw.org. Follow on Twitter @PhelimKine
In San Francisco, Brad Adams (English): +1-347-463-3531 (mobile); or adamsb@hrw.org. Follow on Twitter @BradAdamsHRW
In Washington, DC, John Sifton (English): +1-646-479-2499 (mobile); or siftonj@hrw.org. Follow on Twitter @johnsifton

Rabu, 10 Desember 2014

KOALISI PEDULI HAM PAPUA: ORANG PAPUA TIDAK ADA LAGI HAK HIDUP DI INDONESIA

“APARAT TNI & POLRI MENEMBAK MATI 5 SISWA SMU, 1 MAHASISWA; 2 SISWA SD, 2 SISWA SMP (LUKA TEMBAK) SERTA 13 MASYARAKAT DAN MAHASISWA (LUKA TEMBAK).

Massa aksi Damai yang bergabung dalam Koalisi Peduli Ham Papua, di Jakarat Pusat. (FOTO/MG)
10 Desember 2014. Ratusan rakyat dan mahasiswa Papua yang bergabung dalam Koalisi Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menggelar aksi demo damai, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan Thamtin City, Jakarta Pusat, untuk menyikapi kekerasan aparat TNI/Polri di tanah Papua, khususnya di Paniai.

Aktivis Papua Marthen Goo, mengatakan, Kekerasan selalu terjadi di Papua sejak 1960-an hingga kini. Kali ini, Aparat Gabungan (TNI/Polri) kembali melakukan penembakan terhadap 5 Siswa SMU, 1 Mahasiswa; 2 Siswa SD, 2 Siswa SMP serta 13 masyarakat dan mahasiswa di Paniai, Papua, 8/12/2014.
Namun. lanjutnya, Pada pukul 00.15WIT, Aparat (Timsus 753) sebelumnya menyiksa Yulianus sampai mati, dan membongkar pondok Natal dengan berkata “Di sini tidak ada TUHAN Yesus dan Bunda Maria, bongkar saja pondok Natal”. 

Keesokan harinya, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Koramil TNI di Enaro untuk meminta pertanggungjawaban atas penyiksaan dan penganiayaan Yuli serta meminta pertanggungjawaban atas dibongkarnya pondok natal dan dikeluarkannya bahasa negative tentang TUHAN yang disembah umat Kristiani.

Sayangnya, Kata  Marthen, kedatangan masyarakat justru disambut tembakan brutal oleh TNI dan Polri. Korban pun berjatuhan. Sementara, Kapolres Paniai, Humas Polda Papua, dan Kepala Pusat Penerangan TNI menstigma kejahan kemanusiaan dengan dugaan OPM dan Kriminal. Stigmatisasi ini kata kunci yang selalu dipakai oleh TNI dan Polri untuk membantai dan membunuh rakyat Papua. Puluhan ribu rakyat dibunuh sejak 1960-an, dan kata kunci sebagai upaya legalitas adalah Stigmatisasi, “Jelasnya.

“Orang Papua tidak ada lagi hak hidup di Indonesia. Kehidupan orang Papua sangat terancam di Indonesia. Karenanya, kami membutuhkan suara semua pemerhati kemanusiaan untuk memperjuangkan hak hidup orang Papua yang jumlah orang Papua tidak lebih dari 1 juta, yang kini diambang kepunahan karena kekerasan dan kejahatan kemanusiaan , “Tutur Goo.

“Kami juga mendesak kepada PBB agar PBB Segera melakukan Perlindungan atas upaya Pemusnaan terhadap Orang Asli Papua di Papua.  (Jackson Ikomouw)

Mahasiswa Papua: Tembak Mati 6 Warga Sipil dan 17 Kritis adalah Upaya Pemusnaan Orang Papua oleh Pemerintahan Indonesia

Puluhan massa aksi, yang bergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP) usai aksi demo damai di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Ketika foto bersama di depan asrama Papua, "Kamasan 2" Bandung.
Bandung, - Terkait penembakan yang dilakukan aparat gabungan Polisi dari Kepolisian Resort (Polres) Paniai, Kepolisian Daerah (Polda Papua) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Tim Khusus dari Batalyon 753 Nabire, Kodam XVII Cenderawasih Papua di kabupaten Paniai, yang menewaskan 5 warga sipil dan melukai 17 orang lainnya, senin (8/12) lalu. 

Di sikapi serius mahasiswa Papua. Pantauan Suara Independen, Siang tadi, Rabu, (10/12)  massa  yang bergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP) menggelar aksi demo damai, di jalan Diponegoro, depan gedung Sate, Bandung Jawa Barat. 

Salah satu orator dalam aksinya, mengatakan, hari ini  bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia, oleh karenanya kami mahasiswa Papua kembali turung jalan untuk menyampaikan kekejaman militer Indonesia kepada publik, yang selalu terjadi di seluruh tanah Papua, khusus penembakan yang baru kemarin dilakukan aparat militer Indonesia di Kabupaten Paniai itu. 

Juru Bicara SUP, Markus Medlama menyatakan, “Kami mengutuk tindakan aparat militer Indonesia terhadap warga sipil di Paniai Papua yang tembak mati 5 warga sipil dan melukai belasan lainnya. Hal tersebut, sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sebagai aparat negara.

Selain itu,Kata Markus, Awal terjadi penembakan, Pada malam hari 7 Desember 2014 kemarin, seorang anak laki-laki menjaga Posko Natal yang didirikan oleh warga di pinggir jalan yang melintasi Jalan Raya Enarotali-Madi. Pada saat itu, sebuah mobil patroli milik Polres Paniai dari arah Enarotali menuju Madi. Kebutulan mobil tersebut tak menyalahkan lampu sebagaimana biasanya. 

Sontak saja anak laki-laki yang menjaga Posko Natal ini menegur, sebagai tanda peringatan. "Woee, kalau jalan malam itu harus nyalakan lampu," kata anak laki-laki seperti disampaikan keluarga, “Jelas Mahasiswa Papua, Jurusan Teologi itu.

“Ironisnya, Aparat TNI/Polri menodai hari raya bagi umat kristen di Dunia. Tindakan aparat militer Indonesia, sungguh sangat tidak manusiawi, serta menginjak ideologi Pancasilah dan Undang-undang dengan tindakan brutal yang dilakukan kemarin” Tegasnya. 

Namun, Pemerintah Kabupaten Paniai, serta Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla segara bertanggung jawab, dan secepatnya proses pelaku pembunuhan terhadap warga sipil yang tak bersalah .

Sebab, Kata Medlama,  “Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan kemarin, telah melanggar konstitusi negara Indonesia, pada Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) pasal 28. 

Selain itu, Komisi Hak Asasi Manusia mengambil langka untuk tangani masalah pembunuhan tersebut dengan serius hingga tuntas. (Jekson Ikomou)

Kamis, 04 Desember 2014

Polda Metro Jaya Provokasi Demo Damai Mahasiswa Papua di Jakarta

Seorang  Anggota Brigade Mobil (Brimob) Sedang intimidasi perempuan Papua, saat
aksi demo damai di Jakarta Pusat (FOTO/Sindo)
Jakarat, SUARA INDEPENDEN – Senin, (1/12), Gabungan aparat Kepolisian Polda Metro Jaya, provokasi mahasiswa Papua yang di mediasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), saat  demo damai untuk peringati 1 Desember dan juga mengdukung simposium MSG di Vanuatu, di jalan Thamrin City Bundaran Hotel Indonesia, pekan kemarin.

Pantauan suaraindependen, massa tidak di ijinkan untuk melanjut demo damai di depan Istana Negara. Walaupun surat pemeberitahuan sudah ajukan. Namun beberapa menit kemudian negosiator Aliansi Mahasiswa Papua, Emanuel Gobai, bernegosiasi dengan aparat, akan tetapi pihak kepolisian tidak mengijinkan.

Dalam hal ini, aparat beralasan bawah massa mengenakan pakean bergambar bintang kejora,  Kecuali, membuka pekean, pasti akan ijin untuk aksi di depan istana”.

Kemudian, Aparat mengepung massa. Terjadi saling dorong. Adapun, massa yang dipukuli aparat. Pada tempat yang sama, Anggota Lembaga Bantuan Hukum, Emanuel Gobai pun di pukuli intel, diusai negosiasi.

Selanjutnya,  Ketua Aliansi Mahasiswa Pusat, Jefri Wenda, minta seluruh massa aksi untuk membuka pakean, sesuai dengan permintaan aparat pada negosiasi tadi.

Namun, massa membuka pakean bergambar bintang kejora. Walaupun dibuka pakean, aparat kepolisian tidak mengijinkan, malah dihadang dan pula mendorong mahasiswa Papua.

Seusai itu, Ketua Pusat membacakan pernyataan sikap. (JI/Suara Independen)


Selasa, 02 Desember 2014

Jokowi Diminta, Harus Hentikan Diskriminasi di Papua

Peluncuran buku Filep Karma Seakan Kitorang Setengah Binatang

Benny Giay bersama  tahanan politik Papua, Filep Karma (Foto: Ist)
Jayapura, 1 Desember 2014 – Presiden Joko Widodo harus hentikan semua diskriminasi dan rasialisme di Tanah Papua, dari impunitas para pelanggar hak asasi manusia sampai pembatasan wartawan independen berkunjung ke Papua, demikian seruan penerbit buku Deiyai.

Dr. Benny Giay, ketua perusahaan penerbitan buku Deiyai, mengatakan rasialisme dan diskriminasi tersebut disuarakan oleh Filep Karma, seorang tahanan politik di penjara Abepura, dalam bukunya Seakan Kitorang Setengah Binatang: Rasialisme Indonesia di Tanah Papua, yang diluncurkan hari ini di Jayapura. Hari ini persis 10 tahun Karma dipenjara sejak dia pidato soal peminggiran terhadap etnik Melanesia di Tanah Papua pada 1 Desember 2004.

"Filep Karma tak bisa keluar dari penjara. Saya mewakili dan minta pemerintah Indonesia hentikan diskriminasi dan rasialisme terhadap orang kulit hitam, rambut keriting, yang disebut Papua,” kata Benny Giay.

“Sudah 10 tahun Karma dipenjara karena bicara aspirasi Papua Merdeka dengan damai, tanpa kekerasan. Apa bedanya dengan orang di Jawa bicara khilafah Islamiyah? Saya harap Presiden Jokowi sadar bahwa Filep Karma seharusnya dibebaskan."

Buku ini hasil wawancara dengan Filep Karma selama dua tahun. Wawancara dilakukan dalam penjara dan rumah sakit ketika dia berobat. Karma memeriksa semua transkrip, bantu riset data, bolak-balik dengan redaksi Deiyai, serta setuju dengan hasil final. Ia berisi lima bagian, mulai cerita masa kecil di Wamena dan Jayapura, Biak berdarah hingga kritik terhadap pelaku perjuangan Papua Merdeka.

Karma cerita soal bagaimana militer dan polisi Indonesia melanggar hak asasi manusia lewat berbagai operasi. Pelakunya, kebal hukum termasuk dalam pembantaian Biak pada 6 Juli 1998 ketika ratusan orang Papua ditangkap, dipukul dan mayat mereka dibuang ke laut. Karma juga cerita soal anak-anak yang lahir dari pemerkosaan oleh serdadu Indonesia.

Dia juga cerita bagaimana warga Papua, sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969 sampai hari ini dengan “sistem noken” --dibenarkan oleh Mahkamah Konstitusi-- masih tidak diberi hak one man one vote. Wartawan independen dan organisasi hak asasi manusia juga dibatasi masuk ke Papua sejak 1963. Ini beda dengan wartawan mau datang ke kota lain di Indonesia. Tiada izin khusus bila ada wartawan asing mau ke Pekanbaru atau Makassar.

Secara pribadi, Karma juga cerita bagaimana ketika dia kuliah di Solo pada 1990an, dia sering disebut sebagai “monyet” atau “koyo ketek” (kaya kera). Orang juga sering tutup hidung ketika berdekatan dengan orang Papua. Ini bukan saja di Jawa tapi juga di Papua, oleh para pendatang yang tinggal dari Sorong sampai Merauke, dari Wamena sampai Paniai. Karma berpendapat orang Papua yang hitam, rambut keriting, dianggap “setengah binatang.” Karma mendapat pencerahan ketika dia kuliah di Manila, Filipina, dan kembali ke Papua pada Mei 1998.

Karma dipenjara sesudah pidato soal peminggiran etnik Papua dan menaikkan bendera Bintang Kejora di lapangan Abepura pada 1 Desember 2004. Dia ditangkap, diadili, dihukum makar dan dipenjara 15 tahun oleh pengadilan Abepura. Dia banding namun kalah oleh pengadilan tinggi Papua serta belakangan oleh Mahkamah Agung di Jakarta. Dia lantas banding ke Perserikatan Bangsa-bangsa di New York dengan bantuan hukum pro-bono oleh Freedom Now di Washington DC.

Pada November 2011, UN Working Group on Arbitrary Detention di New York memutuskan pengadilan Indonesia tidak memberikan fair trial kepada Karma. Pasal-pasal soal makar dari Kitab Hukum Undang-undang Pidana ditafsirkan secara tidak proporsional. Mereka minta pemerintah Indonesia membebaskan Karma “sesegera mungkin dan tanpa syarat.” Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah menanggapi peradilan PBB.

“Sudah 10 tahun Filep Karma dipenjara. Saya kira gunanya adalah hati nurani bangsa Papua. Dia konsisten berjuang untuk kebenaran dan cara damai. Dia tak punya kekuasaan, tak punya organisasi, tak punya pengikut. Dia tahu bangsanya lemah. Dia berjuang dengan sikap saja,” kata Giay.

“Di Papua, banyak orang bisa dibeli … dengan uang, kedudukan, gelar dan janji-janji. Namun Filep Karma menolak untuk dibeli. Dia menunjukkan bahwa orang Papua punya harga diri. Dia adalah hati nurani bangsa Papua,” kata Giay.

James Elmslie, seorang profesor dari Universitas Sydney yang menulis buku Irian Jaya Under the Gun: Indonesian Economic Development versus West Papuan Nationalism, menuliskan pengantar buku Karma. Menurut Elmslie, "Judul bukunya adalah ungkapan kuat yang menjelaskan 52 tahun salah penanganan Papua Barat oleh pemerintah Indonesia. Hingga kini, orang Papua Barat diperlakukan 'setengah binatang' di seluruh pelosok negeri, dari Jayapura hingga Wamena di Pegunungan Tengah."

Elmslie pernah tinggal beberapa tahun di Papua. Ia menyatakan buku Karma memberi perspektif baru sehingga pembaca memahami benar perlakuan Indonesia terhadap Papua Barat. "Filep Karma menjelaskan perlakuan kejam Indonesia terhadap orang Papua ini karena dasar rasialisme mendalam.”

Dukungan terhadap buku ini ditulis tujuh orang termasuk dari Carmel Budiardjo, pendiri organisasi Tapol di London, sampai Imam Shofwan dari Yayasan Pantau di Jakarta. Eben Kirksey, antropolog yang menulis buku Freedom in Entangled Worlds: West Papua and the Architecture of Global Power, memuji Filep Karma sebagai “… pemimpin paling berani di Papua Barat. Dia lawan kekerasan dengan taktik non-kekerasan macam Mahatma Gandhi, Martin Luther King dan Nelson Mandela.”

Benny Giay juga mengingatkan bahwa Filep Karma maupun lebih dari 60 tahanan politik lain di Papua seharusnya dibebaskan. "Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid pernah melakukan. Mereka dikenang sebagai orang baik oleh rakyat Papua,” ujar Giay. Dia percaya Presiden Jokowi juga orang berhati mulia. Dia minta Jokowi, yang rencana merayakan Natal di Papua, juga membebaskan para tapol Papua. (Jackson Ikomouw)

Senin, 13 Oktober 2014

KRONOLOGIS AKSI TUTUTAN PEMBABASAN KE 2 JULNALIS ASIN ASAL NEGARA PRANCIS



Pagi jam 06,30 wpb, hasil pantau oleh kronolog kesetiap titik kumpul masa aksi sesuai yang isi dalam selebaran, semua titik kumpul masa aksi protes pembebasan kedua julnalis asin asal Negara prancil ini. Sebelum 70.00 wpb. semua titik tersebut dibrokade langsung oleh pihak aparat kepolisian dengan jumlah kekuatan yang begitu banyak. Antaranya;

Diwilayah perumnas 3 putraran taksi lengkap dengan alat brat, satu bua mobil panser milik brimob polda Papua, 2 dalmas truk milik kapolresta jayapura, 6 bua mobil avanza dengan warna berbeda-beda.

Wilayah expo 1 bua mobil pancer /mobil barak kuda milik brimob polda Papua, 2 bua mobil dalmas/ truk milik kapolresta jayapura, tamba mobil 3 avanza, motor-motor patroli dan semua polisi berjaga-jaga di sepanjang jalan terminal expo.

Wilayah Linkarang abepura, semua sten baik/ siaga didalam kantor polsek abepura.

Sama juga dikantor imingrasi tempat temo saja di kuasai oleh aparat kepolisian dengan mengunakan senjata lengkap, dikawal dengan 2 dalmas polisi milik kapolresta jayapura, tamba 1 bua mobil pancer, tamba 1 bua bus milik polda papua dan mobil sabara 1 bua. Parkir depan kantor imigrasi jayapura papua.

Jam 10.34 wpb. masa mulai datanggi dan duduki sepanjang pertokoan ditaman imby pusat kota jayapura papua, sambil kumpul masa untuk longmars dikantor imigrasi jayapura-Papua.

Jam 11.40,wpb. terjadi penankapan brutal terhadap masa yang berdiri-berdiri depan sepanjang pertokoan taman imby itu.

Mereka di tangkap tanpa Tanya, lalu massa juga tidak dilakukan orasi-orasi hanya berdiri saja langsung di tangkap. Semua jumlah masa aksi yang di tangkap brutal oleh pihak Polresta Jayapura, dan mereka yang ditangkap langsung bawa ke kapolresta jayapura.
Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Jayapura Wakil Ketua PNWP wilayah Hanim -Ha Tuan Eliaser Anggaiggom dan 16 aktivis KNPB numbay dan KNPB pusat ditangkap di taman imbi kota Jayapura.
Penagkapan terhadap wakil ketua Parlemen Nasional west Papua wilayah Hanim-Ha dan 16 aktivis KNPB pusat dan KNPB Numbay itu ditangkap Pada pukul 11. 40 WPB di taman imbi depan kantor kesenia porovinsi Papua.
Tuan Eliaser Anggainggom dan 16 aktivis KNPB sementara sedang ditahan di kantor polresta Kota Jayapura. nama-nama yang ditangkap antara lain :

1. Tuan ELIASER ANGGAINGGOM (WAKIL KETUA PNWP WILAYAH HANIM.HA)
2. AGUS KOSAY ( KETUA I KNPB PUSAT)
3. UCAK LOGO ( JUBIR NASIONAL knpb PUSAT )
4. REGINA WENDA ( SEKERTARIS KNPB NUMBAY )
5. YIMI BROWAY ( KETUA I KNPB NUMBAY )
6. MARTEN SUHUNIAP ( ANGGOTA KNPB)
7. RIBKA KOMBA ( BENDAHARA KNPB NUMBAY )
8. MARICE MAMBRASAR ( ANGGOTA KNPB NUMBAY )
9. LAZKAR SAMA ( Pelaksana tugas harisn Jubir Internasional )
10. ISAK SALAK ( ANGGOTA)
11. PETRUS PETEGE (ANGGOTA)
12. MANU MOHI (ANGGOTA )
13. DAVID WALILO ( ANGGOTA )
14. PALINA PAGAGE (ANGGOTA )
15 . TEREN SORABUT ( ANGGOTA )
16. WILEM WANDIK (ANGGOTA )
17. TINUS HELUKA ( ANGGOTA )
Mereka yang ditangkap sementara sedang ditahan di polresta kota jayapura. teruskan.
Port Numbay, 13 oktobr 2014

Susun oleh Kronolog KNPB pusat
Mecky Yeimo Cs