Senin, 13 Oktober 2014

Pemerintah Indonesia Buka Akses Wartawan Internasional di Papua

Jubir AMP KK Bandung, Wenas Kobogau. FOTO/Ikomouw
“Pemerintah Indonesia segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan nasional dan internasional di seluruh tanah Papua, juga segera membuka akses bagi wartawan internasional untuk meliput persoalan di tanah Papua. 

Demikian kata, Juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung, Wenas Kobogau, Senin, (13/10) disela-sela konferensi Pers di Asrama Papua, Jalan Cilaki 59, Bandung Jawa Barat. Siang tadi.

Kepada suaraagraria, Kobogau menyatakan, Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mende, segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan rakyat di seluruh tanah Papua.

Selain itu, Ujar Wenas, Untuk selama ini, rakyat Papua terus ditindas oleh gabungan aparat Polri/TNI.

“Aktornya dibalik semua kekerasan di tanah Papua ialah gabungan aparat, “Ujar Wenas.

Sepertinya, Kata Wenas, Saat  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mau gelar aksi, surat perijinan di tolak. Juga selalu di kambing hitam oleh gabungan aparat  Indonesia.

Selain itu, Kata Wenas, Pada Jumat (10/10/2014) kemarin,  Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Martinus Manufandu (24) melakukan penikaman terhadap Fendy Rakmeni (23), wartawan Jaya Televisi, saat sedang meliput peristiwa kecelakaan lalu lintas di Daerah Entrop, Jayapura, Papua.

Namun. Lanjutnya, Pemerintah Indonesia segera membuka akses untuk wartawan asing datang liput di seluruh tanah Papua. Bahkan, kata wenas, Segera buka ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum.

Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi, dan harus demokrasi dijunjung juga di hargai, “Tegas Wenas .

Oleh sebab itu, kami dari Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada pemerintah republik Indonesia untuk, Segera bebaskan Jurnalis Asal Perancis, Valentine Bourrat dan Thomas Dandois ditangkap pada 8 agustus di Lani Jaya pada pekan lalu tanpa syarat.


Jackson Ikomouw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar