Senin, 31 Maret 2014

RE-ORAGANISASI IKMASOR BANDUNG, FERRY FRASAWI TERPILIH SEBAGAI KETUA

Mahasiswa/I Sorong Raya, Kota Study Bandung. FOTO:Jekson
Bandung, KAUM INDEPEDEN - Senin, (31/3). Ikatan Mahasiswa Sorong Raya (IKMASOR) Kota Study Bandung, menggelar re-organisasi, di asrama Mahasiswa Sorong raya di jalan Ledeng belakan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Pada kesempatan itu, dihadiri mahasiswa/I Papua yang mengayam pendidikan di kota bandung. 

Dalam pelaksanaan re-organisasi, ada dua bakal calon, diantaranya; Apolos isir, dan Ferry Frasawi. Namun berhasil dimenangkan oleh Ferry Frasawi, dengan perolehan suara terbanyak; sekitar 45, sedangkan Apolos Isir  mendapatkan;  21 suara, dari 66 pemilih. 

Seusai itu, dilanjutkan dengan pelantikan. Maka senioritas Sorong melantik Ferry Frasawi sebagai Ketua, dan Apolos Isir dilantik sebagai Sekhertaris Ikatan Mahasiswa Sorong Raya (IKMASOR) Kota Study Bandung, “Pantauan media ini sela-sela pelaksanaan re-organisasi, malam tadi. 

Kepada kaumindependen, Ferry Frasawi, mengatakan,  Saya siap membawah mahasiswa-mahasiswi Sorong kearah yang lebih baik, sesuai dengan visi dan misi saya, guna meningkatkan sumber daya manusia yang handal professional untuk mambangun Papua pada masa yang akan datang, khususnya di Sorong raya, “Kata Ketua terpilih.

Namun, Lanjutnya, untuk itu saya minta seluruh mahasiswa sorong di kota bandung, “Perlu mendukung saya, agar organisasi dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang dipaparkan tadi, “Kata Frasawi. serta

“Kita perlu ketahui bawah saya sebagai manusia, tentunya ada kelebihan dan kekurangan, namun disisi kekurangan saya, “saya minta anggota untuk mengisi, “Tuturnya. 

Selain itu, Nantinya jika ada kesalahan dalam menjalankan roda organisasi, saya butu saran, kritik, serta usulan atau masukan yang mambangun, “dari Abang-abang, Kaka-Kaka, dan Sudara/I sekalian, “Kata Mahasiswa Institut Teknogi Nasional (ITENAS) ini.

Sementara itu, Senioritas Mahasiswa Sorong, Herwin Hara, menuturkan, Sebuah organisasi mampu berjalan, jika ada  kerja sama yang baik antara anggota dan badan pengurus. Untuk itu perlu  mendukung semua program kerja ketua terpilih itu, “Tuturnya.

“Sebab, sebuah organisasi dapat berjalan dengan baik, jika semua mahasiswa-mhasiswi mau bekerja sama, dan saling mendukung serta saling mengisi dimana ada kekosongan, “Pungkas Senioritas Mahasiswa Sorong itu.

Harapan saya, IKMASOR Bandung, terus membangun hubungan kerja sama yang baik dengan mahasiswa-mahasiswi Papua dari paguyuban-paguyuban lain di Bandung, agar tetap mejalin hubungan kerja sama yang baik demi membangun Papua pada masa mendatang. (Jackson Ikomouw/Kaumindependen)

Selasa, 25 Maret 2014

Melanesian Indigenous Land Defence Alliance (MILDA) Press Release (21 March 2014): THE LELEPA DECLARATION 2014

anuatu graciously hosted two very important and interrelated meetings pertaining to common issues within the Melanesian region from 10-14 March 2014 on the island of Lelepa to the Northwest of Efate. These meetings – the Melanesian Indigenous Land Defence Alliance (MILDA) Meeting and the Preparatory Meeting for the Melanesian Region toward the upcoming 2015 2nd Indigenous Terra Madre in Northeast India – brought together knowledge and experiences of 50 individuals representing organizations from the Solomon Islands, Autonomous Region of Bougainville, West Papua, Papua New Guinea, Fiji, Maluku, Kanaky New Caledonia and Vanuatu under the theme “Inseparable – The Land, Food, and People of Melanesia”.

The four-day meeting, which commenced Monday 10th March, was opened by the Minister of Lands for the Republic of Vanuatu, Hon. Ralph Regenvanu, who then went on to contribute to the content of the first day with a presentation on legal challenges and responses to indigenous land alienation. The meeting was organized with a view to strengthen ties through shared Melanesian values and discuss ways to promote traditions and culture through agriculture, land and food practices.

The first two days of the meeting were dedicated to MILDA issues. The meeting heard presentations highlighting infringements on indigenous land rights, as well as abuses to marine resources, in the region and discussed progressive actions towards protecting these vital and life sustaining resources. MILDA, established in 2009, strives to bring indigenous Melanesians together for the purpose of organizing a response to the persistent pressure for registration and leasing of customary land. The previous regional meeting of MILDA was in June, 2010 in Mele Village, Vanuatu.

The second half of the meeting was dedicated to preparations for the 2nd Indigenous Terra Madre to be held in Northeast India in October 2015. The meeting heard from several promoters and practitioners of the Slow Food movement in the region and made some key decisions on what the Melanesian people will showcase at the upcoming international meeting. Slow Food, an international movement founded in 1986, strives to preserve traditional and regional cuisine and encourages farming of plants, seeds and livestock characteristic of the local ecosystem.

The people of Lelepa welcomed the opportunity to host the meeting. Participants, which included some of the regions most outspoken proponents for the protection of indigenous knowledge and resources, benefited greatly from the hospitality of the Natapau community on Lelepa providing fresh, organic and local food for the duration of the meeting. The official closing of the meeting culminated in a Melanesian feast prepared by the community, complete with stringband entertainment and kava.

Prior to closing, the meeting agreed to share with the world their views and values in the form of a powerful declaration meant to re-affirm what MILDA is about.


The Lelepa Declaration 2014

The declaration of the 3rd meeting of the Melanesian Indigenous Land Defence Alliance (MILDA), held at Natapao Village on the island of Lelepa, Vanuatu, 10-11 March 2014

In response to continued and increasing severity of threats to customary land systems posed by the land reform and other foreign development agendas of international financial institutions, aid agencies, governments and elites within our own countries, the third meeting of the Melanesian Indigenous Land Defence Alliance (MILDA) re-affirms its commitment to indigenous control of customary land systems and Melanesian development goals. We are united and organized as a region to defend the continued control of Melanesian communities over their land, sea, water, air and ancestral heritage, recognising that the threats to customary land are directed against the Melanesian Pacific as a region. We re-assert that the customary land systems are the basis of life and community in Melanesia.

MILDA is an alliance of groups and individuals with a shared vision and commitment to working together united by a common cause to protect our indigenous land extending from the surface of the ground to the centre of the earth and underneath the sea, including our ecosystems, biodiversity, intangible cultural heritage, the waters of our rivers, streams and air. Our members comprise church and traditional leaders, fieldworkers, community members including men, women, youths, children and people with special needs, academics, regional NGOs and international supporters.

Land has and always will be of the highest value to the lives of our peoples, and so it will be for generations to come. In all Melanesian traditions, land is regarded as a non-alienable resource that cannot be parted with. The relationship which we have with our land is special and unique, and cannot be replaced by foreign value systems. The Melanesian definition of land is collective and inclusive. We are custodians of the land since time immemorial.

Land is our mother and the source of life for our people. Land secures life, fosters and strengthens relationships that sustain our society. It embodies the connections to our past, present and future and therefore sustains everything we aspire to. MILDA members, hailing from the Autonomous Region of Bougainville, Fiji, Kanaky, Papua New Guinea, Maluku, Solomon Islands, West Papua, and Vanuatu, reaffirm the sanctity of land.
We declare the following:

  1. As Indigenous Peoples of Melanesia we are committed to upholding and safeguarding our Melanesian indigenous traditional and cultural heritage, customs, values and beliefs.
  2. We acknowledge and support the value and use of Traditional Resource Management, Traditional Knowledge and vernacular language in the sustainable management of, and cultural links with, the environment and natural resources.
  3. We oppose any form of alienation of land and sea from customary landowners, whether by outright sale, leases or acquisition which remove landowners’ capacity to effectively control, access and use their land and sea.
  4. We believe that the ways in which land is used and distributed should be determined by Melanesian custom, and not by foreign systems.
  5. We assert the value of our traditional economy, which promotes self-reliance amongst our people and communities, and we oppose actions and policies which promote the dependency of Melanesian peoples on others, including the State.
  6. We say NO to all policies which require customary land be registered as a precondition for business or development activities, and demand that Melanesian governments and aid donors cease all pressures for customary land registration, whether voluntary or involuntary.
  7. We are opposed to any form of experimental seabed resource extraction from our seas.
  8. We oppose all foreign programs, bribes and other methods that take away the right to self-determination over our lands, reflective in Article 3 of the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples, including customary land registration, foreign land grabbing, and extractive industries in Melanesia.
  9. We call for a total review of the current land administration in Melanesia to eliminate corrupt land dealings and fraudulent land practices. All customary land acquired by these means should be returned to the rightful ancestral inheritors.

Jumat, 21 Maret 2014

OTSUS PLUS PAPUA BERTENTANGAN DENGAN “KONSTITUSI”

Oleh: Marthen Goo*)

Dalam mekanisme lahirnya sebuah Undang-undang sebagai payung hukum atas pedoman lahirnya kebijakan baru, maka, yang harus diperhatikan lebih jauh adalah mekanisme lahirnya Undang-undang sampai pada keformalan Undang-undag tersebut. Undang-undang tidak bisa lahir atas kepentingan satu atau dua orang tertentu atau memakai nama Negara tanpa melewati mekanisme formal lahirnya sebuah Undang-undang.

Lebih buruk lagi, dalam sistim Konstitusi, oknum atau kelompok orang yang melahirkan sebuah produk hukum baru tanpa melalui prosedural baku, tidak diberikan hukuman dan/atau sangsi hukum atas kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi. Tentu, jika ada efek jerah, maka semua pemangku kebijakan akan takut dan hati-hati melakukan hal yang sifatnya bertentangan dengan konstitusi. Sayangnya, hal yang berkaitan dengan penyelewengan Konstitusi terkait dengan lahirnya produk hukum baru yang bertentangan dengan konstitusi belum diatur dalam Konstitusi Negara Indonesia

Terkait Otsus Plus.
Otsus Plus sesungguhnya bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia. Otsus Plus Un-Konstitusi dikarenakan dua hal, yakni: “Tidak melalui mekanisme Formal dan Tidak ada istilah Otsus plus”.

1. Tidak melalui mekanisme Formal.
Sebuah Undang-undang selalu lahir melalui mekanisme formal, melalui tahapan jejaring informasi, sosialisasi, kesepakatan bersama, dan semua berdasarkan kondisi objektif dari situasi yang terjadi dalam rangka protesi dan pengembangan baik ekonomi, social, politik, budaya dan kesehatan masyarakat setembat. Setelah jejaring, kemudian dilakukan penyaluran aspirasi dari tingkatan terkecil, menengah dan atas, atas rekomendasi-rekomendasi yang bersifat akuntabel dan olistik serta dapat dipertanggungjawabkan bentuk penyalurannya.

Namun, Otsus plus ini, dilahirkan atas pemikiran Jakarta, kemudian atas otoritas Jakarta, Gubernur Papua dipengaruhi untuk menerima Otsus Plus dan memaksa gubernur untuk menindak lanjuti hal itu, walau sesungguhnya bertentangan dengan Konstitusi.

2. Tidak ada Istilah Otsus Plus dalam konstitusi dan Sistem Pemerintahan
Dalam Konstitusi dan khususnya dalam Pemerintahan di dunia mana pun, Otonomi hanya ada dua istilah, yakni, Otonomu Khusus dan Otonomi Daerah. Berdasarkan hal itu, maka, Istilah Otsus Plus yang dihebokan di Papua sesungguhnya bertentangan dengan Konstitusi.

Sehingga, jika hal itu tetap dipaksakan untuk dilaksanakan di Papua, maka, akan mencederai Konstitusi Negara dan akan menjadi bahan lelucon semua pihak di dunia, khususnya bagi mereka yang memahami Konstitusi. Dan sesungguhnya, istilah Otsus Plus “Batal” demi Hukum. Jika kasus ini hendak digugat di MK, maka, MK akan membatalkan Rancangan UU Otsus Plus ini karena mencederai Konstitusi, walau, hal itu akan dipaksakan dilakukan.


Satu contoh kasus Produk hukum yang bertentangan dengan Konstitusi namun dipaksakan di Papua adalah “Impres No. 1 thn 2003”. Impres yang lahir di jaman kepemimpinan Megawati Soekarno Putri tersebut, demi hukum dibatalkan oleh MK, namun, dipaksakan jalan terus dan lahir dua Propinsi baru di Papua, yakni Irian Jaya Barat dan Irian Jaya Tengah, yang waktu itu, terjadi korban nyawa di Timika dan dipending pemekaran Propinsi Irian Jaya Tengah, sementara Irian Jaya Barat tetap dijalankan sistem Pemerintahannya.

Melihat beberapa contoh kasus lahirnya beberapa Payung hukum yang bertentangan dengan Konstitusi namun tetap dijalankan, maka, sesungguhnya telah merendahkan martabat Papua karena di Papua, kebijakan yang dipaksakan hanya kebijakan Politik yang sudah bertentangan dengan Hukum atau Konstitusi Negara.

Melihat hal itu, maka, kesadaran kritis harus lahir, tidak hanya dikalangan Masyarakat dan Pemuda, tapi juga harus lahir di kalangan pejabat, baik di Kabupaten maupun di Gubernur agar tidak ditipu dan dipermainkan oleh Jakarta untuk melaksanakan kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi. Sesungguhnya, Konstitusi sebuah Negara itu bukan untuk dilanggar tapi dipatuhi dan dijalankan berdasarkan Konstitusi yang berlaku.



Penulis: Pemerhati Kondisi Tanah Papua, Beliau Berdomisili di Holandia kini Jayapura




Rabu, 19 Maret 2014

BEKERJA TANPA AMDAL DAN LECEHKAN HAK ADAT


(Kasus PT. Nabire Baru di Kabupaten Nabire)


OLEH: JOHN NR GOBAI

PENGANTAR


Tanah Papua, tanah yang kaya, Surga kecil yang jatuh ke bumi, itulah lagu yang dinyanyikan akhir-akhir ini oleh masyarakat Papua, untuk memuja keindahan dan kekayaan alam Tanah Papua. Kabupaten Nabire adalah salahsatu Kabupaten di Tanah Papua yang telah dikenal luas sejak tahun 1990/1991 dengan masuknya perusahaan HPH, PT.Sesco dan adanya kegiatan pendulangan emas di daerah Uwapa dan sekitarnya pada tahun 1996 sampai sekarang, dan akhir-akhir ini nabire menarik dengan adanya Perkebunan Kelapa Sawit di Kampung Sima dan Kampung Wami, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire.


HPH DAN KELAPA SAWIT

Sekitar tahun 2003, ada tiga perusahaan masuk di daerah ini. PT.Pakartioga,PT.Junindo dan PT.Kalimanis (PT.Jati Darma Indah/JDI). Dalam Izin HPH, masa operasi JDI berakhir tahun 2017 dengan operasi di Barat dan Timur Kota Nabire.Hampir sebagian besar Teluk Cendrawasih.

Kehadiran perusahaan-perusahaan ini telah meninggalkan berbagai masalah antara lain, adanya tenaga kerja yang didatangkan dari luar, adanya konflik internal masyarakat terkait kehadiran perusahaan, kekerasan baik secara psikis maupun secara fisik yang dialami oleh masyarakat, janji-janji muluk perusahaan yang tidak ditepati oleh perusahaan.

            Menurut Tabloit Jubi, Edisi II,  Sekitar tahun 2007, PT JDI yang telah mengantongi izin hingga 2017 tadi, menggandeng PT.Harvest Raya dari Korea untuk membuka kebun Kelapa Sawit di wilayah ini. Saat itu PT.Harvest Raya ditolak masyarakat karena dianggap akan mengancam hutan dan masa depan anak cucu mereka. Tetapi penolakan menyisakan polemik ada marga yang menolak tetapi ada keluarganya yang menerima. Penolakan itu didasarkan oleh karena pengalaman perkebunan kelapa sawit di Arso dan Lereh yang juga belum mensejahterahkan masyarakat.

Dalam situasi ini PT. Nabire Baru dengan menggunakan pendekatan lain kepada masyarakat setempat dan Tokoh-tokoh Masyarakat lain yang mengatasnamakan masyarakat pemilik tanah, puncak dari pendekatan ini dilakukan Doa Bersama untuk membuka lahan lahan perkebunan kelapa sawit, dalam Doa Adat itu disepakati uang gantirugi lahan sebesar Rp.6 Milyar, yang sebelumnya adalah wilayah HPH milik PT.Jati Darma Indah (JDI) yang memperoleh ijin yang berakhir pada tahun 2017
Diduga juga akibat dari pendekatan yang gencar dimainkan oleh beberapa Tokoh Masyarakat Papua di Nabire (bukan pemilik hak ulayat) terhadap pemilik tanah 
Banyak cara dilakukan untuk mendapatkan lahan kelapa sawit ini, antara lain dengan memberikan harapan-harapan akan hidup yang lebih baik, mengadudomba antara masyarakat, juga dengan terror-teror mental, intimidasi dari oknum aparat yang ditempatkan sebagai security didalam perusahaan sehingga pemilik hak ulayat merasa takut dan tidak akan melawan perusahaan dan melakukan pendekatan jalan mengajak minum minuman keras dan pesta pora, akhirnya lahan HPH Jati Dharma Indah telah berubah menjadi lahan kelapa sawit dari PT Nabire Baru serta pengambilan kayu dari PT.Sariwana Unggul Mandiri.


PERKEBUNAN TANPA AMDAL

Selama satu tahun belakangan ini, tentang persoalan Masyarakat Pribumi Suku Besar Yerisiam, atas exploitasi, pembalakan liar dan proses pembiaran yang dilakukan oleh dua perusahan kelapa sawit PT. Nabire Baru bersama PT. Sariwana Unggul Mandiri di atas lahan Adat Masyarakat Pribumi Suku Besar Yerisiam sudah sangat memprihatinkan, kayu, rotan dan mahluk hidup yang ada di atas areal tersebut digusur dan mati tanpa ada pertanggungjawaban. Padahal aktivitas perkebunan tersebut sarat dengan persoalan, mulai sengketa pemilik ulayat antara pihak pro dan kontra  perkebunan kelapa sawit, klaim HPH yang belum usai, dan persoalan ijin Amdal dari BABEDALDA Privinsi Papua. Namun kegiatan aktivitas perusahaan terus dilakukan. Penebangan sudah masuk hingga areal-arel keramat, dusun-dusun sagu dan pinggiran pantai. Ribuan pohon kayu putih dan rotan yang memiliki nilai komersial diterlantakan dan dikuburkan begitu saja. Sedangkan kayu merbau/kayu besi terus menjadi buruan dan incaran kedua perusahan tersebut.

Amdal sebagai payung/pagar untuk menentukan kelayakan aktivitas sebuah areal kerja investasi. Tidak diterbitkan, dengan alasan kedua perusahan telah melakukan aktivitas pembukaan lahan sebelum adanya sosialisasi dan investigasi amdal di areal oleh bapedalda, sehingga kami tegaskan bahwa PT.Nabire Baru telah melakukan Usaha Perkebunan sebelum adanya Sidang AMDAL dan dokumen AMDAL.


DAMPAK KEPADA MASYARAKAT

"Sampai saat ini, kami tidak bisa memanfaatkan hutan kami karena PT JDI larang kami. Dia bilang, itu dia punya sudah ada izin. Jadi, kami tidak bisa memanfaatkan. Padahal, ini adalah hutan kami. Kami sejak lama hidup dari hutan ini. Jadi, Pak Gubernur Papua, kami minta cabut izin HPH PT JDI," pintanya. Keluhan pemanfaatan hutan adat ini pernah juga disampaikan Kepala Kampung Yaro,Yohana Mekey. "Hutan ini tempat kami hidup mencari makan. Kami juga bisa memanfaatkan kayu yang ada di hutan kami untuk bangun rumah. Tapi, Hutan kami telah dibabat habis oleh PT JDI. Sekarang juga masih tidak boleh. Kenapa kami tidak boleh ambil dari hutan kami," tutur Yohana (Sumber, Majalah Selangkah)

“Ribuan pohon kayu yang memiliki nilai komersial diatas 32. 000 hektar tanah adat masyarakat pribumi Suku Yerisiam, telah ditebang oleh perkebunan kelapa sawit ini. PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Unggul Mandiri, sedang mencari rejeki di nabire, hal itu bisa dilakukan juga dengan memanfaatkan masyarakat pemilik hak ulayat dengan membuat dukungan terhadap perusahaan kelapa sawit, melalui adanya tandatangan di sebuah kain, dengan dasar itu Ibu Titi Worabai Marey, Ketua DPRD Nabire, melakukan upaya mengajukan permohonan addendum kepada Mentri Kehutanan RI terhadap lokasi seluas 44.000 hektar (sepajang teluk cendrawasih) yang dimiliki oleh HPH PT.JDI oleh Ketua DPRD Nabire yang akhirnya disadari dilakukan untuk kepentingan perusahaan kelapa sawit, bukan untuk kepentingan rakyat, diduga Ibu Ketua DPRD dan Suaminya mempunyai kepentingan dalam bisnis Kelapa Sawit ini, padahal mereka bukan pemilik hak ulayat di daerah kelapa sawit ini.

PENUTUP

Kesimpulan

  •  PT.Nabire Baru dan PT.Sariwana Unggul Mandiri tidak menghargai adanya kepemilikan tanah adat di Papua sehingga ini merupakan sebuah pelecehan terhadap hak adat masyarakat adat papya sesuai dengan adanya UU OTSUS di Papua;
     
       Adanya konspirasi kepentingan antara Manajemen PT. Nabire Baru dan PT.Sariwana Unggul Mandiri dengan pejabat public di Kabupaten Nabire untuk melakukan penyiapan lahan tanpa adanya pembicaraan dengan pemilik hak ulayat;

Rekomendasi
  1. 1)    PT.Nabire Baru dan PT.Sariwana Unggul Mandiri segera membuka perundingan dengan pemilik hak ulayat dalam hal ini Suku Yerisiam dan Suku Mee, untuk membicarakan kompensasi kayu yang telah diambil selama ini;
    2)   Gubernur Papua dan Bupati Nabire agar meminta kepada BAPESDLH Papua dan BLH Nabire agar tidak menandatangani Dokumen AMDAL dari kedua perusahaan ini;
    3)     Gubernur Papua dan Bupati Nabire agar segera memfasilitasi adanya pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat agar dapat dibicarakan tentang kompensasi yang dapat di tuangkan dalam MoU;




    PENULIS:
    SEKRETARIS I DEWAN ADAT PAPUA


 


Senin, 17 Maret 2014

KARYA LUHUR ORANG NON MEE DI MEEUWODIDE

(Sebuah Catatan untuk bahan renungan)
 
Oleh: John NR Gobai*)

Pengantar

Daerah paniai baru dikenal oleh pihak luar sejak datangnya rombongan P.Tilemans ke daerah modio, mapia untuk memenuhi undangan ,Auki tekege bertemu pater tilemans, Msc dikokonao dan telah meminta untuk membangun daerah paniai. tawaran auki tekege itu dikabulkan tilemans Setelah ada Misi Katolik rombongan Pater Tillemans, melakukan kunjungan dengan seorang Antropolog Fisik DR.Bijlmer ke daerah Suku Ekagi/Mee kembali ke Kokenau dan melaporkan perjalanan kepada Pimpinan Gereja di Langgur (Ambon) dan Pemerintah Hinda Belanda bahwa dipedalaman Paniai ada manusia (karena menurut orang saat itu daerah pegunungan tidak ada manusia). Laporan itu diketahui Assisten Residen Fakfak dan Bestuur Assisten di Kaimana dan meminta Pilot Letnan Dua Laut Ir. F. Jan Wissel untuk menelusuri daerah Pegunungan. Pada awal bulan Februari 1937 Pilot Wissel terbang dari Utara (Serui = Geelvink) ke arah Selatan (Babo) menggunakan pesawat Sikorsky  milik perusahaan Nederlands Nieuw Guinea Petroleum Maatschapij (NNGPM) dan menemukan tiga buah danau dan perkampungan disekitar danau itu. Sejak saat itu Danau Paniai, Danau Tage dan Danau Tigi dikenal Wisselmerren (bahasa Belanda artinya danau-danau Wisel).

Saat Pilot F.J.Wisel dengan pesawatnya sedang dilaksanakan sebuah Pesta Yuwo (Pesta babi dalam tradisi Suku Mee/Ekagi) yang dihadiri oleh ribuan orang dari Kampung-kampung dalam wilayah adat suku mee/ekagi, di Kampung Enagotadi sebuah kampung dipinggiran Danau Wisel. Oleh karena peristiwa itu maka Danau-danau ini serta manusianya dikenal oleh dunia luar Selanjutnya Danau-danau ini di beri nama Wiselmeeren, untuk menunjukan bahwa tempat ini pertama kali di lihat oleh Pilot F.J Wisel. Padahal sebenarnya orang meeuwodide lain seperti Auki Tekege, Ikoko Nokuwo telah lebih dahulu kontak dengan Tilemans di daeah mimika. 

Pemerintah hindia belanda menjadikan papua bagian dari keresidenan maluku yang berkedudukan ambon dan membagi papua menjadi 2 (dua) wilayah Afdeling (bagian) yang masing-masing dikuasai  oleh Kontrolir Belanda. Bagian utara dinamakan afdeling Noord Guinea yang meliputi wilayah Jamurba (Kaap de Guide Hoop) dan wilayah humold (wilaya jayapuraserang) dan kontralir penguasa ditemukan di manakwari, kontrolir penguasa daerah west on zuid Niew Guinea  di Fak-fak dan menguasai daerah Irian Barat  mulai dari Jamursba dari arah selatan menyusur  kearah barat dan timur sampai ke perbatasan daerah jajahan inggris (PNG). 

Dengan demikian daerah tingkat II Paniai lama, dulu masuk ke Noord Niew Guinea  kekuasaan Kontrolir West On zuid Niew Guinea yang berkedudukan di Fak-fak



Orang Non Meeuwo di Meeuwodide

Pdt. R. A. Jaffaray mengutus Pdt. Walter Post dan Pdt. Russel Dabler untuk merintis daerah pedalaman Paniai. Sesampai di Uta mereka berdua dijemput Yineyaikawi Edowai dan menuju daerah Paniai melalui sungai Yawei. Begitu tiba mereka bermalam di rumah Itani Mote di Yaba (Waghete).  Sebelumnya  misionaris, P.Tilemans telah datang lebih dahulu ke Enagotadi,tepatnya di Ugibutu, dekat dekat bukit Bobaigo. ini juga bersama  dengan seorang controleer polisi  Jan Van Eecout dari Fakfak, pada kesempatan itu Jan Van Eecoud berhasil membangaun stasiun pemerintahan pertama di dataran tinggi papua Karena kehadiran dua gereja inilah maka Alm. Uwatawogiyogi (Ayah, Mantan Bupati Paniai, Naftali Yogi, S.Sos) sebagai pemilik tanah, membagi tanah untuk misionaris katolik dan Zending dengan batas sungai iyai.,. Kehadiran kedua misionaris  Misi katolik dan zending yang berpusat di misionaris katolik di langgur, key sedangkan misi protestan adalah di ambon dan manado. Tentunya dapat dilihat dengan kondisi yang ada saat ini, daerah utara papua sebagian besar beragama protestan dan pengajarnya berasal dari ambon dan manado, bukti lainnya adalah adanya alat musik suling bambu dan genderang yang dibawah oleh guru-guru asal sanger/manado. Dibagian selatan papua, daerah ini saat ini agak sulit membedakan antara masyarakat asli dari fak-fak,kaimnana, mimika sampai merauke dengan orang key yang awalnya datang bersama para pastor misi katolik sebagai guru, tukang, hingga kini mereka telah hidup bersama sebagai saudara, orang key di wilayah selatan akan merasa asing jika pulang ke pulau key tanah leluhurnya.

 Dibagian utara Papua, daerah biak menjadi pintu masuk untuk ke daerah meeuwodide, sedangkan di selatan Fak-fak serta Kokonau menjadi pintu masuk ke daerah meeuwodide.
Dalam perkembangan pelayanan gereja, misionaris zending lebih mudah menambah tenaga karena banyaknya pendeta asal ambon yang telah disiapkan untuk mengisi pos-pos misi baru di wilayah meeuwodide, seperti Kebo, Obano, Okeitadi dan Gakokebo, mereka itu seperti: Pendeta; Paksoal, Sam Patipelohi Akhiary Tetelepta Lesnusa, Mustamu, dll. Untuk penyebaran agama protestan maka pendeta-pendeta ini merekrut orang asli untuk menjadi pendeta akhinya dua orang pemuda di ambil untuk disekolahkan yaitu Karel Gobai,Ikoko Nokuwo dan Zakeus Pakage sedangkan gereja katolik menyiasatinya dengan memperbantukan guru-guru asal Key didaerah-daerah baru yang dibuka oleh pastor, tugas guru ini adalah selain mengajar juga menyebarkan agama katolik di Paniai. Mereka adalah Iganatius Meteray di Kugapa, Andreas Maturbongs di Enagotadi, Petrus Letsoin di Yaba kemudian menyusul pada tahun 1943 Geradus Ohoiwutun dan Bernadus Welerubun . Pada saat yang sama gereja katolik juga dari Langgur mengirimkan kemudian sejumlah orang ke Babo untuk bekerja sebagai karyawan pada perusahaan minyak namun disisilain mereka juga membuka pos katolik di babo, bintuni, disisi lain misi katolik juga melanjutkan karya dari Pater Lecoc Darmanvile dengan membuka pos katolik di Marauke sebagai basis penyebaran agama, Sebagai pusat pemerintahan jaman belanda di Fakfak maka gereja katolik membuka sekolah VVS dan ODO di Fakfak. Pada akhir tahun 40 an dan awal tahun lima puluhan sejumlah anak dari mee dan moni, berjalan kaki mengikuti jalan yang dikui oleh para misionaris menuju ke Fak-fak untuk melanjukan sekolah, lulusan itu ada yang pulang menjadi guru di kampung ada pula yang melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. Mereka antara lain: Alm Wim Zonggonau, Alm. Deki Zonggonau, Alm. Alo Gobai, Alm. S.R. Tatogo, Alm. Linus P. Mote,Luis Zonggonau, Thom Beanal, Youw (Ayah, P. Yan You).

Dengan demikian di pos dari gereja katolik dibanguan sekolah-sekolah katolik yang gurunya adalah lulusan sekolah guru di merauke dan fakfak, yang ditugaskan oleh pastor untuk membantu menyebarkan agama katolik dan mengajar di sekolah, dalam tahun-tahun 1950 an seperti Alm. Eria, Kosmas Serang (Asal Bintuni) yang setelah berpuluhtahun berkarya dan memilih tinggal di Kobouyedimi, Yatamo. Dari merauke, Kokonau dan Fak-fak P.Tilemans, juga mendatangkan Guru, mantri, tukang dan pelatih menjahit misalnya: Guru Okmonggop, Kipimbob, Keranop dan Yikim dan sejumlah guru dan tukang asal key; Welerubun, Kelanit, Ohoiwutun,Helyanan, Leisbun, Kasihiuw, Raimu, Rahawarin dan komoro; urumami,

Perkembangan pendidikan dan pemerintahan disini menjadi pasang surut karena situasi poltik yang tidak menentu yaitu dengan adanya perang dunia II, dan pendudukan jepang di seluruh papua kecuali merauke, ikut memutuskan misi ini. Disisi pemerintahan ambon dan Biak menjadi salah satu pintu untuk menjangkau daerah meeuwodide, yang saat itu pemerintahannya berkedudukan di Paniai, hal itu dapat dilihat saat ini dengan adanya polisi-polisi belanda asal byak yang bertugas di daerah meeuwodide, seperti; Korwa, Mofu,dll. Disamping itu dibidang pemerintahan serta di bidang pemerintahan hal itu dapat dilihat J.V De Bruin yang rajin untuk melakukan patroli-patroli sampai ke daerah kemandoga. Di Sanepa (kini daerah Intan Jaya) ini juga merekruit sejumlah pemuda untuk menjadi polisi, yang akhirnya karena pecahperang kedua mereka dibawah ke merauke ada juga yang dibawah sampai ke australia. Dari tempat pulalah, Pdt. Einar Nickelson, menyebarkan agama sampai ke daerah moni yaitu di wandai, yang mana terdapat air garam, sehingga sempat juga bertemu dengan masyarakat dani dan masyarakat amungme yang datang mengambil garam, ia juga berkunjung ke biandoga dan bertemu dengan suku wolani, sedangkan penyebaran agama katolik dimulai dari Pagopugaida, Bibida oleh  Pater Misael Kamarer, OFM, penyebaran dilakukan ke daerah Dugindoga (Bilogai), Zombandoga, sampai juga ke Ilaga, daerah akan lebih mudah karena daerah suku moni sehingga dengan mudah dapat dibantu oleh pemuda asal Kugapa; sementara ke daerah suku amungme, Pater Kamarer menyebarkan agama, dibantu oleh rombongan Bp. Menonal Beanal, yang saat itu datang tinggal di daerah meeuwodide serta Alm. Moses Kilangin yang saat itu menjadi guru di Kugapa (Bibida).

Pada tuhun 1949 melalui KMB Den Hag, pemerintah belanda memisahkan papua dari republik Indonesia dan menjadikan papua sebagai sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan Staars Beard No.J-567 tanggal 28 desember 1949. Kehadiran pemerintahan belanda ini, 

Dibidang pemerintahan petugas pemerintahan juga didatangkan dari suku biak; Seperti; Sobuber, Rumaropen, Noriwari, Rumpombo, Aibekop, dll. Dalam kenyataan hidup selanjutnya karena intereakasi sosial yang cukup baik dan untuk semakin mencintai daerah ini maka, para guru, polisi dan petugas pemerintahan ini akhirnya kawin dengan putri-putri meeuwodide, seperti: Eria, Welerubun, Okmonggop, Rahawarin, Noriwari, Mofu, Aibekop, Rumpombo, Leisubun, Keranop,dll



Jiwa Misioner para perintis

Pelayanan pada saat itu baik gereja maupun pemerintahan dilandasi dengan sikab yang konsisten, tekun membanguan daerah dan menyiapkan anak-anak daerah ini dalam hal pendidikan, menegakan hukum bagi mereka yang bersalah dengan sebuah sistem hukuman yang memang membuat oarang merasa ada efek jeranya. Mereka dengan sungguh-sungguh menyiapkan daerah ini sebagai daerah yang akhirnya menjadi  daerah perintis bagi pendidikan di daerah pegunungan tengah, baik dibidang agama, pemerintahan, pertanian serta kesehatan dan kesejahteraan. Hal itu ditandai dengan dari gereja protestan dibukanya SGB (Sekolah Guru Biasa) YPPGI Enagotadi, yang menjadi sumber guru mulai dari Paniai sampai di Wamena, merauke, jayapura. membuka STP (Sekolah Teologi Pertama) di Kebo, yang menjadi sumber pendeta-pendeta lokal untuk melanjutkan tugas pendeta Zending CAMA, yang bertugas sampai di daerah amungsa serta baliem. Dari gereja katolik dibuka PBW (Pusat Belajar Wanita) untuk mendidik para putri-putri kampung agar dapat menjadi istri yang paham kesehatan keluarga, serta dibangun SR serta SMP YPPK di Epouto, yang lulusannya dikirim ke Biak bagi yang ingin menjadi Guru dan yang lainnya ke Jayapura. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiiapkan anak-anak meeuwo agar dapat merubah nasib hidupnya, kelak menjadi pemimpin di daerah meeuwo ini.

Dalam tugas-tugas inilah pemerintah mulai memperkenalkan kopi dan jenis sayur-sayur lainnya, bersama dengan pegawai-pegawai lokal seperti; Alm. Yafet Kayame (Ayah dari, Bupati Paniai, Hengki Kayame, SH) Kehidupan kesehariannya para misioner hidup membaur dengan masyarakat, anak-anaknya berteman dengan anak-anak di kampung tersebut, mereka bersama bermain, membuat jerat, bermain perang-perang, serta mencari bunga untuk di berikan kepada suster, karena suster akan memberikan hadiah. Hal itu juga diakui oleh Paul Paksoal, Agus Sumule, Matius Kelanit, Piet Maturbongs,dll. Kenyataan kehidupan ini biasanya diceritakan oleh orang tua di paniai, betapa akrabnya mereka dengan anak dari pendeta paksoal, pa sumule, kelanit, meterai, keakraban itu terbawa hingga mereka telah menjadi dewasa. Nilai yang ditanamkan saat itu adalah komitmen, kesetian akan tugas msioner, pewartaan, nilai menjadikan semua bangsa menjadi murid yesus, sehingga jiwa misioner baik orang tua maupun anak-anak dari penginjil, guru dan petugas gereja saat itu adalah mencintai dan mengasihi sesama. Disamping itu di Paniai juga sejak jaman trikora datang juga guru-guru dari Jawa seperti; Karsinu, Darmono,dll menysul juga guru-guru dari Toraja seperti: Agus Patintingan, Lamba, Malondong dan juga Manansang.


Kenyataan Hari ini; Anak Misioner dilupakan

Papua dan paniai saat ini menjadi daerah yang sangat terbuka dengan hadirnya kaum transmigran baik melalui program pemerintah maupun transmigrasi spontan yang dilakukan masyarakat non papua yang lain,untuk mencari hidup, memperbaiki nasib daripada tinggal di kampung,  kehadiran kaum migran yang mempunyai motivasi yang berbeda ini tentunya jiwanya berbeda dengan jiwa dari para misioner diatas yang penuh dengan semangat kenabian. Motivasi  orang non mee datang ke meeuwo dide dan mungkin juga ini adalah untuk seluruh papua adalah dua yaitu: Mengemban tugas perutusan gereja dan mencari nasib untuk menjadi pedagang atau PNS untuk memperbaiki nasib di kampung.

Dalam kenyataan saat ini motivasi dengan misi perutusan mulai berkurang sementara motivasi memperbaiki nasib di kampung jauh lebih tinggi, sehingga kehidupan yang dibina juga telah jauh dari persaudaraan sejati kehidupan yang ingin memperkuat atau memberdayakan masyarakat setempat, sehingga dapat menjadi pemimpin di daerahnya ini.

Kenyataan inilah yang kadang memicu konflik antara masyarakat asli dengan para guru, petugas pemerintahan serta petugas gereja yang baru tugas, hal ini membuat masyarakat kadang merasa tidak simpatik dengan petugas ini, sehingga kadang ada ungkapan oleh masyarakat.......orang ini datang bertugas atau cari uang ini’

Kehadiran kaum migran ini kadangkala saudaranya dari kampung yang sedang mengangur untuk dipekerjakan di kantornya, kadangkala jika yang beararsangkutan menjadi pimpinan sekolah, petugas gereja atau pimpinan SKPD maka mereka ini akan ditempatkan sebagai tenaga harian yang kemudian diangkat sebagai pegawai tetap.

Terlepas dari kemampuan namun telah hilang nilai penghargaan terhadap karya misioner rasanya telah menghantui masyarakat meeuwodide, ditandai dengan munculnya kelompok baru yang hampir menguasai pemerintahan dan swasta di meeuwodide, hal ini tentunya telah menyinggung hati anak-anak misioner meewodide, mungkin papua, hal ini juga telah mengatakan kepada kita betapa kita lupa akan sejarah dan karya-karya luhur orang tua mereka.

Anak-anak perintis terjebak dalam kondisi saat ini, yang serba egois, kegelisahan kekuasaan, mereka tidak kuat memperkuat eksistensi yang dibangun oleh orang tua, padahal dalam hati, mereka ingin menjaga kemurnian pelayanan dari orang tua mereka, dengan sungguh-sungguh membangun tanah ini, bersama dengan orang-orang terpelajar dari tanah ini, hal itu telah terbukti; saat Drs. Aleks Rumaseb menjadi Sekda Paniai, sejumlah hal telah dilakukan disana bersama dengan Bupati Yanuarius Dou, SH. 

Disatu sisi anak-anak perinitis hari ini dihadapkan pada kekuatan laju urbanisasi masuk tanpa menghargai nilai dan kelompok perintis yang telah ada membangun daerah ini, yang ditandai dengan kelompok paguyuban kelurga untuk kepentingan ekonomi dan politik suku-suku ini, sebagai alat bargaining politik menjelang pilkada dalam mengejar proyek atau jabatan tertentu di pemerintahan. Dalam pergaulan di daerah meeuwodide tidak pernah terjadi masyarakat key, ambn membuat konflik dengan masyarakat, yang ada hanyalah pada waktu lalu adanya perang di obano, yang dikenal dengan perang Lesnusa, akibat sebuah perbuatan pribadi, masalah ini menjadi besar karena situasi saat itu masyarakat masih terikat dengan adat, namun jika terjadi sekarang pasti akibat dari masalah tidak sehebat yang sering didengar. Dalam kenyataan sekarang konflik terjadi dengan antara orang meeuwodide dengan suku bugis, makasar serta buton yang motivasinya adalah merunbah nasib dikampung dengan mencari uang, begitu juga dengan di pemerintahan kadang ada konflik antara suku toraja dengan masyarakat meeuwo, karena penganggur di kampung dibawa menjadi PNS di daerah Meeuwodide, bahkan dengan paguyuban sebagai alat bargaining politik diupayakan memperoleh jabatan tertentu.


Dampak Negatif perlu dihindari

Hasil sebuah misioner adalah banyak orang meeuwo telah menjadi pendeta, menjadi pastor, PNS, pejabat pemerintahan, politisi mereka ini adalah hasil dari karya misioner pada tahun-tahun yang lalu, buah yang pertama Drs. A.P You, Herman Mote, SH, Yan Dou, SH, dll, buah-buah yang kedua dari hasil karya misioner, dan hasilnya adalah menjadi lebih unggul, antara lain Bupati Paniai, Hengki Kayame ayahnya seorang pegawai pertanian dari jaman belanda, hasil didikan misioner jaman oleh belanda menjadi mantri pertanian, Bupati Deiyai, Dance Takimai, ayahnya seorang guru yang merupakan hasil didikan misioner jaman belanda.

Hal yang perlu dihindari adalah kaum urban yang bukan anak-anak misioner namun sedaerah dengan para misioner muncul dan ingin menguasai karya misioner terdahulu, karena merasa karya masa lalu dibuat oleh saudaranya dan tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak setempat, tidak memberdayakan atau melakukan penguatan kepada anak-anak setempat, tentunya kelompok ini mempunyai motivasi yang lain hanya untuk memperbaiki nasib hidup. tetapi yang terpenting anak-anak misioner dan anak-anak setempat di meeuwodide berjalan bersama dan membangun bersama, melanjutkan karya luhur para misioner. 


Penghargaan kita

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, hidup didunia ini adalah membuat sejarah dan membaca sejarah, hal ini berarti orang meeuwo adalah manusia sejati, maka tentunya perlu menjadi manusia yang berjiwa dan berfikir besar, dengan menghargai jasa para misioner, apa yang telah kami paparkan di atas adalah sebuah fakta sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu, yang dapat kita baca saat ini. yang tentunya perlu dikongkritkan dalam pekerjaan pemerintahan dan swasta saat ini, dengan memberikan penghargaan yang adil dan layak kepada anak-anak dari para misioner, jabatan-jabatan penting di pemerintahan dan swasta, bukan melihat mereka dengan sebelah mata, melihat mereka sebagai musuh dan melihat mereka dengan dendam.

Satu hal yang perlu dilihat sebagai contoh; Mgr. John Saklil, Pr,menjadi uskup timika, adalah sebuah kewajaran, walaupun dipilih oleh Paus tetapi disisi lain ini adalah sebuah bentuk penghargaan atas pengabdian bapaknya sebagai seorang misioner  gereja katolik yang datang dari Langgur, tentu ada orang lain yang perlu kita hargai dan memberikan tempat kepada mereka.

Akhirnya saya sebagai ketua dewan adat paniyai, mewakili masyarakat adat meeuwo mengucapkan terima kasih atas pengabdian para misioner dari Belanda, Ambon, Key, Merauke, Bintuni, Jawa dan Toraja, pasti Tuhan akan membalasnya berlimpah berkat dan pengampunan.