Selasa, 25 Desember 2012

Segera buka Ruang Demokrasi bagi Rakyat Papua, Cabut RUU Ormas dan Kamnas

Oleh: Jekson Ikomouw
Foto HAM di Papua
Namun, yang sangat diherankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan dirinya Negara Demokrasi tetapi kenyataan tidak demikian seperti itu, bahkan ruang Demokrasi pun ditutupi oleh Pemerintah Indonesia sendiri melalui  Pemdagri No. 33 tahun 2012, RUU Ormas dan Kamnas . maka di Tanah Papua tak ada ruang Demorasi bagi Orang Papua untuk bebas mengaspirasikan bagi kaum tak bersuara yang selama ini nasibnya diabaikan oleh Resim, bahkan para Pemuda Papua yang selama ini bersuara demi Selamatkan Manusia Papua dan Alam Papua dari Genosida pun ditekan oleh pihak Militer Indonesia.
Hal ini baru kemarin terjadi di Manokwari Papua pada, Selasa 23/10/2012, ketika Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar Aksi Damai pihak kepolisian tidak mengijinkan, karena menurut mereka Komite Nasional Papua Barat (KNBP) tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maka secara paksa pihak Kepolisian  membubarkan masa Aksi, sehingga 11 Pemuda Papua kena senjata tajam oleh tindakan pihak Kepolisian di Manokwari Papua. Bahkan,  salah satu Wartawan Suarapapua.com Oktovianus Pogau menjadi Korban pemukulan tindakan kekerasan Militer Indonesia ketika hedak meliput berita ditempat kejadian
Hal ini Dunia Internasional menilai bawah Insiden yang selama ini terjadi di Tanah Papua merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, maka Indonesia dapat sorotan dari LSM, Amesty, dan beberapa lembaga Hukum lainnya. Hal ini sangat memalukan bagi Pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia segera menghapus RUU Ormas dan Kamnas. 
Jika Pemerintah Indonesia membiarkan persoalan ini terus terjadi dan tidak menghapus RUU Ormas  dan Kamnas maka  wilaya-wilaya di Indonesia pun akan menuntut penentukan nasib sendiri karena ruang Demokrasi ditutupi melalui RUU Ormas dan Kamnas. Karena Pemdagri RUU Ormas dan Kamnas No. 33 tahun 2012  ini menghancurkan nasib Bangsa Indonesia kedepan.
Oleh sebab itu perlu diusut tuntas agar jangan menjadi salah satu Problem yang mengakibatkan kekerasan terhadap Orang Papua yang tidak bersalah. bila pemerintah Indonesia berpikir bawah Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) segera buka ruang Demokrasi bagi Rakyat Papua dan segera melakukan pendekatan pembangunan bukan pendekatan keamanan, agar Rakyat Papua merasakan rasa Nasionalisme Indonesia. 
Maka kebijakan yang selama ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia  tidak sesuai dengan keinginan Orang Papua sehingga Rakyat menolak dengan tegas atas kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat (Jakarta), karena tanpa pertimbangkan dampak pada  Rakyat kecil sehingga Rakyat Papua pun dijadikan tumbal diatas lumbung Emas dan jadikan kambing hitam oleh Militer Indonesia
Yang paling intinya Pemerintah Indonesia jangan sewenang-wenangnya ijinkan Perusahan asing beroperasi di Papua karena  hal ini sangat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Indonesia oleh sebab itu Pemerintah Indonesia perlu menyadari bawah pihak asing sedang menjajah Negara Indonesia dan Negara Indonesia pun dijadikan Boneka asing. Sehinggah harga diri Indonesia di Gadai ke pihak asing, yang sebenarnya mereka tidak punya hak untuk mengatur Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia khususnya di Papua. 
Karena kedatangan mereka hanya membunuh, menghancurkan dan menguras Kekayaan Papua tetapi mereka tidak peduli dengan Rakyat kecil. Sehingga ruang Demokrasi pun ditutup karena didesak oleh kaum Kapitalisme  yang punya kepentingan di Papua melalui Resim ini. Dan dipredikasikan bawah ada sebuah Indikasi yang buat oleh pihak ketiga yang punya kepentingan di Papua
Dan ada sebuah Pepata yang mengatakan bawah “Ada Semut ada Gula” hal ini sangat Nampak sudah terjadi di Tanah Papua sehingga Negara-negara yang punya kepentingan berlumba-lumba memasan sebuah skenario untuk memunculkan Konflik. Dan hingga kini Tanah Papua dijuluki sebagai daerah yang dikonflik oleh pihak asing (Kapitalisme) yang punya kepentingan sehinggah  pihak keamanan Indonesia menjadi Objek untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap Rakyat Papua dengan menggunakan Alat Negara (Senjata) 
Oleh sebab itu RUU Ormas dan Kamnas segera dicabut dan dihapus, Jika dibiarkan Indonesia diambang keruntuahan menjadi 17 Negara seperti apa yang tulis Djuyoto Suntani melalui sebuah buku yang berjudul “Tahun 2015 Indonesia Pecah”. Maka secepatnya Pemimpin-pemimpin di Indonesia segera mengambil
tindakan agar tidak terjadi apa yang dituliskan oleh Djuyoto. Bila diabaikan maka akan terulang kembali terjadi Kekerasan Militer Indonesia saat Rakyat Papua gelar aksi sehingga Dunia Internasional akan menyeroti tindakan brutal Militer Indonesia.


Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia segera menarik Densus 88 Anti terror dari Papua,  karena hal ini pemicu Konflik di Tanah Papua. Bahkan kondisi Papua hinggah kini kian memanas akibat termelutnya Ruang Demokrasi di Tanah Papua, oleh sebab itu pemerintah Indonesia segera mengusut tuntas Problem ini di Bumi Cendrawasih dan segerah membuka ruang Demokrasi di Tanah Papua.

Mengapa Pemerintah Indonesia membungkam ruang Demokrasi di Tanah Papua?

Oleh: J. Wiyaipai Ikomouw

RUU Kamnas Bungkam Demokrasi. (Foto/ILS)
Suara Cendrawasi - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan dirinya Negara Demokrasi tetapi kenyataan tidak demikian seperti itu, bahkan ruang  pun ditutupi oleh Pemerintah Pusat melalu Pemdagri No. 33 tahun 2012, tentang RUU Ormas dan Kamnas. Dalam hal ini diprediksikan bawah ada suatu indikasi yang dibuat oleh Pemerinath Pusat (Jakarta) demi melindungi kepentingan para penguasa, kaum Elit-elit Politik, Kapitalisme dan Kolonilisme, bahkan ruang Demokrasi pun sengaja ditutupi oleg para kepentingan tersebut, maka dampaknya hingga kini dirasakan oleh Rakyat Indonesia khusunya Rakyat Papua. Oleh sebab itu timbul sebuah pertanya bawah, apakan Papua bukan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia? Jika Pemerintah Indonesia berpikir demikian lepas Rakyat Papua saja agar orang Papua dapat mengatur nasib sendiri diatas Tanah papua.

Semestinya perlu dievaluasi kembali, agar tidak dapat terjadi berbagi problem yang kita tidak inginkan, karena berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas dasar Rakyat, jika Pemerintah membungkam keinginan Rakyat kecil untuk apa terbentuknya Negara ini ? dan status Negara Indonesian dapat dipertanyakan karena Negara ada karena Rakyat. Dan yang sangat berbahaya adalah Rakyat Indonesia tidak mengakui Negara ini, bahkan secara tidak langsung pemerintah Pusat (Jakarta) mematikan Rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia, karena karakter para Pemimping yang tidak berpihak kepada Rakyat kecil. seperti, Ketika saya melewati Jalan Karapitan, Bandung Jawa Barat, pada Sabtu  3/11/ 2012 ada dua anak jalan (Ngamen) menyanyikan sebuah lagu yang berjudul “siapa bilang Negara Indonesia sudah Merdeka” hal ini mereka tidak mengakui adanya Negara Indonesia, Karena akibat Para pemimpin yang berpihak kepada Rakyat Kecil. Dan hingga kini di Indonesia tertubi-tubi berbagai masalah yang masih  belum dituntaskan, yakni; Ekonomi, penganguran, Politik dan lain-lain, sehingga muncul masala baru terkait RUU Ormas dan Kamnas .

Sebab akibatnya sekarang dirasakan oleh Rakyat Papua, Ketika Pemerintah Indonesia melakuakn pendekatan Militer di tanah papua, Ribuan Rakyat Papua tidak mengakui bawah Papua bagian dari Negara Indoensia. Karena pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) semakin berkepanjangan di Papua, Bahkan Orang Papua pun mengungkit kembali sejarah masa lalu sehingga  hal  ini jadikan dasar perjuangan Orang papua.  Maka itu para Pemimpin bangsa Indonesia perlu refleksikan kebali karena dampaknya sangat berbahaya, sepertinya apa yang ditulis melalui sebuah buku yang berjudul “Tuhun 2015 Indonesia Peacah” oleh Djuyoto Sutani. Yang jelas akibatnya akan dampak seperti apa diprediksikan Djuyota. Maka itu pemerintah Indonesia secepatnya mengambil langkan dan menghapus RUU Ormas dan Kamnas  yang disahkan itu.

Pemimping Indonesia perlu pahami bawah yang melangkah berdasarkan Ideology Pancasilah dan UUD 1945 bahkan merasa Nasionalisme Indonesia adalah Rakyat kecil sedang dikalangan para Pemimping hanya ada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) lebih khusunya di Tanah Papua. Karena Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang semakin berkepanjangan di Papua bahkan ruang Demokrasi di tutupi dan secara tidak langsung Rakyat tidak mengakui Papua bagian dari Indonesia oleh karena itu perlu di pahami dalam hal ini, jika pemerintah Indonesia hanya berpikir masalah Papua hanya masalah biasa dan diabaikan maka dampaknya sangat berbahaya.

Apalagi Ruang Demokrasi ditutupi, Jika terjadi Pelanggaran HAM di Papua, Rakyat Papua menyatakan melalui apa ? karena perjuangan Orang Papua untuk menuntaskan persoalan HAM di Papua hanya melalui Aksi Damai Solidaritas tetapi Rakyat dibatasi karena RUU Ormas dan Kamnas No. 33 itu. Hal ini memang sangat Diskriminatif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Rakyat di Papua. Ketika Rakyat Papua melaksanakan Aksi mereka dibubarkan oleh pihak Keamanan secara paksa. Bila dari sekarang Pemerintah Indonesia tidak menghapus RUU Ormas dan Kamnas tinggal tunggu waktu untuk Rakyat Papua melepaskan diri dari Negara Republik Indonesia bahkan beberapa kepulauan di Indonesia pun ingin memisakan diri jika RUU Ormas dan Kamnas no.33 tetap bergulir di Indonesai.

Pemerintah Indonesia perlu pahami bawah Indonesia mengklaim Papua bagian dari Indonesia masih dalam masala, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang kian meningkat di Tanah Papua pun masih belum tuntas shingga muncul masalah baru. (SI/Jekson Ikomou)