trong>Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta
PT Freeport Indonesia menghentikan operasi atau aktivitasnya untuk
sementara waktu dan mengerahkan seluruh perhatian pada evakuasi korban
yang masih terjebak di dalam reruntuhan tambang bawah tanah.
“Atas pertimbangan kemanusiaan, kita tentu berduka atas kejadian
mengenaskan ini. Dan karena itu pula, alangkah lebih baik jika PT FI
berhenti beroperasi atau beraktivitas sementara waktu, supaya seluruh
perhatian dikerahkan pada upaya penyelamatan atau evakuasi korban,”
ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam pesan singkat kepada
Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (16/5).
Ketua Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM itu meminta
semua pihak harus menahan diri untuk tidak terlibat dalam polemik
terlalu jauh, termasuk saling menuding siapa salah dan siapa benar.
“Semua harus fokus pada upaya penyelamatan korban. Kita mendukung
tim evakuasi agar mereka bisa bekerja secara lebih cepat,” tandas Pigai.
Seperti diketahui, pada Selasa (15/5), puluhan pekerja PT Freeport
Indonesia tertimbun material longsor saat melakukan latihan keselamatan
atau
safety training di tambang bawah tanah Big Gossan,
Tembagapura. Dari 14 korban yang berhasil dievakuasi, empat orang
diketahui tewas. Sementara beberapa lainnya masih terjebak di dalam
terowongan menunggu proses evakuasi. (SW)
Editor: Irvan Sihombing
sumber:
metro